No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Adhan Minta Dinas PU Beri Penjelasan Soal Dugaan Transaksi Rp2M Proyek PEN Jl. Panjaitan

Muhajir by Muhajir
Minggu 28 Mei 2023
in Deprov Gorontalo
0
Adhan Dambea Usul Pembentukan Pergub untuk Payung Hukum Pajak dan Retribusi Daerah

Anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Adhan Dambea (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Politisi senior Adhan Dambea mengungkapkan dugaan transaksi Rp2 Miliar lebih yang dibayarkan oleh kontraktor proyek PEN Jalan Panjaitan kepada Pihak Dinas PUPR Kota Gorontalo. Sejalan dengan itu, Adhan meminta penjelasan mengenai isu ini kepada PUPR Kota Gorontalo.

Adhan mengaku, pihak Dinas PUPR Kota Gorontalo meminta kepada kontraktor untuk membayar senilai lebih dari Rp2 Miliar sebelum kesepakatan kerja atau MoU ditandatangani. Informasi ini diperoleh Adhan dari aduan mantan kontraktor Jl. Panjaitan. 

Hal ini disampaikan Adhan pada rapat dengar pendapat dengan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Rabu (24/5/2023). RDP ini diinisiasi oleh Adhan sebagai Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus Dapil Kota Gorontalo untuk dilaksanakan oleh DPRD Kota Gorontalo. 

Pertamuan rapat ini mengundang Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bappeda Kota Gorontalo untuk dimintai keterangan ikhwal dugaan transaksi Rp2 Miliar. Namun kedua pihak tidak hadir dalam RDP tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Gusnar Dinilai Hambat Reformasi ASN, Uji Kompetensi JPT di Kota Gorontalo Terancam Gagal

Pada kesempatan itu, Adhan menceritakan bahwa dirinya telah menerima aduan dari kontraktor pertama pengerjaan proyek PEN Jalan Panjaitan atas nama Deni.

Menurut Adhan, dirinya didatangi oleh mantan kontraktor Proyek Pengerjaan Panjaitan atas nama Deni. Deni datang bersama Deno Jarai, Kasmir dan Idhan Helingo menemui Adhan di kediamannya pada 12 Mei 2023.

“Ternyata yang datang ini adalah mas deni kontraktor yang putus kontrak. Dia melaporkan bahwa sebelum penandatanganan kontrak dia sudah dimintai uang Rp2 Miliar lebih. Oleh karena itu saya ingin mengonfirmasi ini, ingin mencari tau tapi pemerintah kota utamanya PU dan Bappeda tidak ada kemauan untuk menyelesaikan,” ujar Adhan.

Selain mengenai itu, Adhan juga ingin mengonfirmasi kebenaran tentang laporan lain yaitu dugaan pegawai PU yang meminta gaji Rp35 juta untuk tiga orang pegawai PU.

“Padahal kita ini ingin mencari solusi. Saya sebagai masyarakat Kota Gorontalo yang kebetulan sebagai Anggota Dewan DPRD Provinsi Gorontalo ingin menanyakan sejauh mana proyeksi atau perencanaan dari jalan panjaitan yang sampai saat ini masih belum selesai. Banyak masyarakat yang mengeluh,” ujar Adhan.

Baca Juga :  Reses Hari Pertama, Kris Wartabone Monitoring Rehabilatasi Hutan dan Lahan di Suwawa Selatan
RDP Anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Adhan Dambea bersama Komisi C DPRD Kota Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo membahas persoalan pengerjaan Proyek PEN Kota Gorontalo, Rabu (24/5/2023) (muhajir/gopos)

Adhan mengaku kecewa lantaran dirinya ingin mengonfirmasi hal tersebut namun tidak dihadiri oleh pihak PU dan Bappeda Kota Gorontalo.

“Oleh sebab itu saya meminta aprat penegak hukum supaya mengambil langkah melakukan penyelidikan terhadap masalah panjaitan ini. Dan saya bersedia sebagai saksi apapun saya akan hadapi karena ini berkaitan degnan kepantingan masyarakat Kota Gorontalo,” ujar Adhan.

Terpisah, wartawan gopos.id berupaya mengonfirmasi kebenaran isu yang disampaikan oleh Adhan Dambea tersebut. Namun berbagai upaya dengan mendatangi kantor PUPR Kota Gorontalo hingga menghubungi via telfon dan chat WhatsApp Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo namun tidak mendapatkan konfirmasi. (muhajir/gopos)

Tags: Adhan DambeaPengerjaan Jalan Kota GorontaloProyek Jalan Panjaitan
Previous Post

Polres Pohuwato Tetapkan Empat Tersangka Pelaku Tambang Emas di Dengilo

Next Post

Pria di Singkawang Gorok Pacar karena Cemburu

Related Posts

Bukan Sekadar Formalitas, Reses Ekwan Ahmad Jadi Jembatan Nyata Aspirasi Warga ke Parlemen
Deprov Gorontalo

Bukan Sekadar Formalitas, Reses Ekwan Ahmad Jadi Jembatan Nyata Aspirasi Warga ke Parlemen

Senin 30 Juni 2025
Aleg Peduli Rakyat, Ekwan Ahmad Sediakan Tabung Pemadam Gratis
Deprov Gorontalo

Aleg Peduli Rakyat, Ekwan Ahmad Sediakan Tabung Pemadam Gratis

Minggu 29 Juni 2025
Kebutuhan Pokok Makin Naik, Erwin Ismail Bakal Hadirkan Pasar Murah
Deprov Gorontalo

Kebutuhan Pokok Makin Naik, Erwin Ismail Bakal Hadirkan Pasar Murah

Minggu 29 Juni 2025
Sukardi Djamaludin saat menerima bantuan Iqro dan Alquran dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Lolly Yunus pada pelaksanaan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024 2025 di Desa Toto Utara, Kecamatan Kabila, Kamis (26/6/2025). (Foto Adit)
Deprov Gorontalo

Lolly Yunus Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kitab Iqro dan Alquran Untuk TPQ Fastabiqul Khairat

Kamis 26 Juni 2025
Warga Wongkaditi Timur Minta Jalan & Drainase Diperbaiki, Ekwan Ahmad Siap Kawal Hingga Tuntas
Deprov Gorontalo

Warga Wongkaditi Timur Minta Jalan & Drainase Diperbaiki, Ekwan Ahmad Siap Kawal Hingga Tuntas

Rabu 25 Juni 2025
Komisi II Deprov Gorontalo Siap Kawal Aspirasi Pengembangan TPQ Fastabiqul Khairat Oluhuta Utara
Deprov Gorontalo

Komisi II Deprov Gorontalo Siap Kawal Aspirasi Pengembangan TPQ Fastabiqul Khairat Oluhuta Utara

Rabu 25 Juni 2025
Next Post
Pria di Singkawang Gorok Pacar karena Cemburu

Pria di Singkawang Gorok Pacar karena Cemburu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi pembunuhan

    Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.