GOPOS.ID, POHUWATO – Polres Pohuwato melaksanakan operasi khusus penertiban terhadap alat berat yang diduga terlibat dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Serangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan selama beberapa hari terhitung mulai 7 Januari 2026 hingga 31 Januari.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Senin 2-2-2026 terungkap Dalam serangkaian operasi yang dilakukan, sejumlah alat berat berhasil diamankan sebagai barang bukti. Rincian Penertiban:
LP/A/01/1/2026/SPKT: Pada Rabu, 7 Januari 2026, pukul 00.05 WITA, satu unit excavator merek Hyundai warna kuning dengan nomor seri HJSCE6G9LE0003184 diamankan.
LP/A/02/1/2026/SPKT: Pada Kamis, 8 Januari 2026, pukul 19.00 WITA, satu unit excavator merek Develon warna orange dengan nomor seri HDCCEBGACS0031431.
LP/A/03/1/2026/SPKT: Pada Jumat, 9 Januari 2026, pukul 23.00 WITA, satu unit excavator merek Liugong warna kuning dengan nomor seri CLG920EZASE735280.
LP/A/04/1/2026/SPKT: Pada Sabtu, 10 Januari 2026, pukul 22.00 WITA, satu unit excavator merek XCMG warna kuning dengan nomor seri XUGK215BPPK.A066660.
LP/A/05/1/2026/SPKT: Pada Selasa, 27 Januari 2026, pukul 20.00 WITA, satu unit excavator merek Liugong warna kuning dengan nomor seri CLG920EZASE735277.
LP/A/06/1/2026/SPKT: Pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 00.15 WITA, satu unit kendaraan R4 (mobil pickup) merek Toyota Hilux warna hitam metalik, nomor polisi DM 8934 DB, dengan 35 jerigen diduga berisi BBM jenis solar yang disubsidi oleh pemerintah.
LP/A/07/1/2026/SPKT: Pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 00.40 WITA, satu unit kendaraan R4 (mobil pickup) merek Daihatsu Grandmax warna silver metalik, nomor polisi DM 8421 EC, dengan 37 jerigen diduga berisi BBM jenis solar yang disubsidi oleh pemerintah.
LP/A/08/1/2026/SPKT: Pada Sabtu, 31 Januari 2026, pukul 00.30 WITA, satu unit excavator merek Zoomlion warna abu-abu hitam dengan nomor seri ZLHZE117HS1804284.
Wakapolres Pohuwato, Kompol Heni Muji Rahayu menegaskan Polres Pohuwato telah merencanakan beberapa langkah tindak lanjut, di antaranya Melakukan penyelidikan terkait kepemilikan alat berat yang diamankan. Mengundang pemilik alat berat untuk klarifikasi.
Selain itu pihak polres melaksanakan perkembangan penyelidikan kepada pihak terkait. BlMemeriksa saksi dari pemilik kendaraan dan pemilik BBM.bMelakukan pengujian tera/pengukuran BBM serta Menguji sampel ke laboratorium forensik di Manado.
Selain itu Alat berat yang berhasil diamankan di Polres Pohuwato yang belum diketahui pemiliknya masih dalam penyelidikan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato. (Putra/Gopos)








