GOPOS.ID, GORONTALO – Empat warga berhasil diringkus Ditresnarkoba Polda Gorontalo saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Rabu (18/3/2020).
Ke empat warga tersebut yakni tiga orang laki-laki berinisial FMH (33), JVP (39), YS (50) dan satu perempuan inisial AYR (30).
Informasi dirangkum gopos.id, berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Botu. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak ke titik lokasi.
Setiba di lokasi, Tim Opsnal melihat FMH datang menggunakan sepeda motor dan masuk ke dalam rumah milik AYR. Tim Opsnal kemudian ikut masuk kedalam rumah mengamankan FMH dan AYR.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu sachet kecil yang berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu tersimpan di celana bagian belakang dari FMH.
Setelah diinterogasi FMH mengakui bahwa mendapatkan barang tersebut dari YS. Kemudian Tim Opsnal menuju tempat tinggal YS yang berada di Kelurahan Ipilo. Setiba dilokasi, personil Tim Opsnal langsung masuk ke kamar YS, yang dimana di dalam kamar tersebut didapati YS bersama JVP.
Baca juga:Â Diduga Simpan 20 Butir Pil Narkoba, Vanessa Angel dan Suami Ditangkap Polisi
Di kamar tersebut, personil juga menemukan perlengkapan alat hisap sabu serta satu buah pireks kaca yang berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Serta satu sachet plastik kecil butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di disaku celana bagian kanan belakang milik YS.
Kejadian itu dibenarkan Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK. Setelah dilakukan penggerebekan, empat pelaku dibawa ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan ini. Yakni dua sachet plastik kecil dan satu buah pireks berisi butiran kristal bening.
Dua buah Handphone, satu buah alat hisap sabu (bong), satu buah korek api yang sudah dimodifikasi, satu lembar resi transfer dan satu buah sedotan plastik putih yang sudah dimodifikasi. (muhajir/gopos)