No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satu Perempuan, Tiga Laki-laki Terjaring Transaksi Narkoba di Gorontalo

Muhajir by Muhajir
Kamis 19 Maret 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
0
848
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Empat warga berhasil diringkus Ditresnarkoba Polda Gorontalo saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Rabu (18/3/2020).

Ke empat warga tersebut yakni tiga orang laki-laki berinisial FMH (33), JVP (39), YS (50) dan satu perempuan inisial AYR (30).

Informasi dirangkum gopos.id, berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Botu. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak ke titik lokasi.

Setiba di lokasi, Tim Opsnal melihat FMH datang menggunakan sepeda motor dan masuk ke dalam rumah milik AYR. Tim Opsnal kemudian ikut masuk kedalam rumah mengamankan FMH dan AYR.

Baca Juga :  Oknum PNS Pemprov Gorontalo Ditangkap Bawa Sabu 13,6 Gram

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu sachet kecil yang berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu tersimpan di celana bagian belakang dari FMH.

Setelah diinterogasi FMH mengakui bahwa mendapatkan barang tersebut dari YS. Kemudian Tim Opsnal menuju tempat tinggal YS yang berada di Kelurahan Ipilo. Setiba dilokasi, personil Tim Opsnal langsung masuk ke kamar YS, yang dimana di dalam kamar tersebut didapati YS bersama JVP.

Baca juga: Diduga Simpan 20 Butir Pil Narkoba, Vanessa Angel dan Suami Ditangkap Polisi

Di kamar tersebut, personil juga menemukan perlengkapan alat hisap sabu serta satu buah pireks kaca yang berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Serta satu sachet plastik kecil butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di disaku celana bagian kanan belakang milik YS.

Baca Juga :  Pemilihan Rektor UNG Ulang dari Nol

Kejadian itu dibenarkan Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK. Setelah dilakukan penggerebekan, empat pelaku dibawa ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan ini. Yakni dua sachet plastik kecil dan satu buah pireks berisi butiran kristal bening.

Dua buah Handphone, satu buah alat hisap sabu (bong), satu buah korek api yang sudah dimodifikasi, satu lembar resi transfer dan satu buah sedotan plastik putih yang sudah dimodifikasi. (muhajir/gopos)

Tags: NarkobaNarkoba Gorontalo
Previous Post

PPK Pohuwato Sudah Mulai Optimal, 39 Sekretariat Dibentuk

Next Post

Sekda Bone Bolango Pimpin Rapat Penyederhanaan Birokrasi via Online

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Next Post

Sekda Bone Bolango Pimpin Rapat Penyederhanaan Birokrasi via Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.