No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Utara Tegaskan Pengusutan Kasus Yulia Dilakukan dengan Prosedur Ketat

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 3 Desember 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORUT – Penanganan kasus meninggalnya Yulia Sinta Sangala, warga Gentuma Raya, memasuki babak yang semakin serius. Setelah berbulan-bulan menjadi sorotan publik, Polres Gorontalo Utara menegaskan bahwa proses penyelidikan berjalan dengan penuh kehati-hatian dan prioritas tinggi.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Ahmad Eka Perkasa, S.I.K lewat Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahman, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa penyidik bekerja secara maksimal untuk memastikan seluruh fakta terungkap tanpa keraguan.

“Kasus Yulia sudah naik dari lidik ke sidik. Sampai hari ini, kami telah memeriksa 25 saksi dan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah dan akurat,” tegasnya.

Baca Juga :  Operasi Pekat, Polda Gorontalo Amankan 245 Botol Cap Tikus

Menurut IPTU Maulana, langkah tersebut menjadi bukti bahwa Polres Gorut menangani perkara ini dengan standar penyidikan yang ketat.

Ia menekankan bahwa setiap tahapan diupayakan sesuai prosedur dan tidak boleh ada kekeliruan. Setelah hasil Labfor keluar, Polres Gorut akan melakukan pendalaman lanjutan.

“Setelah menerima hasil Labfor, kami akan melakukan analisa internal bersama Ditreskrimum Polda Gorontalo. Gelar perkara juga telah direncanakan sebagai bagian dari proses memastikan arah penanganan berjalan tepat,” jelasnya.

Di tengah berbagai opini, spekulasi, dan tekanan publik, IPTU Maulana menegaskan bahwa institusinya tetap berkomitmen penuh untuk mengungkap kebenaran.

Baca Juga :  Tilang Manual Mulai Diberlakukan, Berikut 12 Sasaran Penindakan

“Kami ingin memastikan kasus ini terang-benderang. Tidak ada yang ditutupi. Polres Gorut sangat serius menangani perkara ini karena menyangkut nyawa dan keadilan bagi keluarga korban,” pungkasnya.

Dengan pernyataan tersebut, Polres Gorontalo Utara menegaskan bahwa penanganan kasus Yulia tidak hanya menjadi rutinitas penyidikan, tetapi prioritas hukum yang harus diselesaikan secara tuntas dan profesional.(isno/gopos)

Tags: Ditreskrimum Polda Gorontalohasil Labfor GorontaloIptu Maulana Rahmankasus prioritas Polres Gorutkasus Yulia Gorontalo Utarakematian Yulia Sinta Sangalapenyelidikan kematian Yuliapenyidikan Polres Gorutperkembangan kasus Gentuma RayaPolres Gorut
Previous Post

Muhlis Lakodi Menang Dramatis, PDIP Bone Bolango Pilih Regenerasi, Bukan Senioritas

Next Post

Anak Sekolah Seberangi Sungai Tanpa Jembatan, Kapolres Kotamobagu Turun Tangan

Related Posts

Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Next Post
Oplus_131072

Anak Sekolah Seberangi Sungai Tanpa Jembatan, Kapolres Kotamobagu Turun Tangan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.