GOPOS.ID, GORUT – Penanganan kasus meninggalnya Yulia Sinta Sangala, warga Gentuma Raya, memasuki babak yang semakin serius. Setelah berbulan-bulan menjadi sorotan publik, Polres Gorontalo Utara menegaskan bahwa proses penyelidikan berjalan dengan penuh kehati-hatian dan prioritas tinggi.
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Ahmad Eka Perkasa, S.I.K lewat Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahman, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa penyidik bekerja secara maksimal untuk memastikan seluruh fakta terungkap tanpa keraguan.
“Kasus Yulia sudah naik dari lidik ke sidik. Sampai hari ini, kami telah memeriksa 25 saksi dan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah dan akurat,” tegasnya.
Menurut IPTU Maulana, langkah tersebut menjadi bukti bahwa Polres Gorut menangani perkara ini dengan standar penyidikan yang ketat.
Ia menekankan bahwa setiap tahapan diupayakan sesuai prosedur dan tidak boleh ada kekeliruan. Setelah hasil Labfor keluar, Polres Gorut akan melakukan pendalaman lanjutan.
“Setelah menerima hasil Labfor, kami akan melakukan analisa internal bersama Ditreskrimum Polda Gorontalo. Gelar perkara juga telah direncanakan sebagai bagian dari proses memastikan arah penanganan berjalan tepat,” jelasnya.
Di tengah berbagai opini, spekulasi, dan tekanan publik, IPTU Maulana menegaskan bahwa institusinya tetap berkomitmen penuh untuk mengungkap kebenaran.
“Kami ingin memastikan kasus ini terang-benderang. Tidak ada yang ditutupi. Polres Gorut sangat serius menangani perkara ini karena menyangkut nyawa dan keadilan bagi keluarga korban,” pungkasnya.
Dengan pernyataan tersebut, Polres Gorontalo Utara menegaskan bahwa penanganan kasus Yulia tidak hanya menjadi rutinitas penyidikan, tetapi prioritas hukum yang harus diselesaikan secara tuntas dan profesional.(isno/gopos)








