No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Limboto

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 15 November 2021
in Hukum & Kriminal
0
Rekonstruksi Pembunuhan

REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka UP alias Upan warga asal Desa Upomela, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo kepada korban Holis Taha warga asal Limboto, di Lapangan Pesat Gatra, Polres Gorontalo, Senin (15/11/2021). (Putra/Gopos).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Limboto, Senin (15/11/2021). Rekonstruksi dipusatkan di Lapangan Pesat Gatra Polres Gorontalo dengan menghadirkan tersangka UP alias Upan warga Desa Upomela, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Agung Gumara Sumosir, mengungkapkan pada rekonstruksi tersebut tersangka memerankan sekitar 21 adegan.“Berdasarkan kronologisnya korban menegur pelaku dan mungkin akhirnya tersinggung dan pelaku langsung mencabut badik yang terselip di pinggangnya,” ungkapnya diwawancarai usai Gelar rekonstruksi.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Buku SD Diringkus Kejati Gorontalo Setelah 6 Tahun DPO

Agung menuturkan, pelaku menikam korban sebanyak 2 kali yakni di bagian dada kiri dan pinggang kiri belakang.

“Untuk saat ini motifnya masih kita dalami namun diketahui korban dan tersangka adalah teman dekat,” tuturnya.

Sejumlah adegan yang diperankan oleh tersangka saat gelar rekonstruksi, Senin (15/11/2021). (Putra/Gopos).

Agung mengungkapkan kemungkinan pelaku punya dendam pribadi dengan korban. Selain itu diketahui korban sebelum melakukan penikaman pelaku sempat meminum minuman keras. Akan tetapi tersangka masih dalam keadaan sadar saat melakukan tindakan tersebut.

“Kita menyangkakan pelaku dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Kasat.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Jalan Trans Pohuwato Terancam Hukuman Mati

Baca Juga : Nekat Tikam Teman hingga Tewas Lantaran Tersinggung Ditegur

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Limboto, Victor Raymond Yusuf menambahkan pihaknya masih menunggu berkas dari penyidik jika sudah maka berkas akan segera di proses dan segera akan dilimpahkan ke pengadilan dan dipersidangkan.

“Dari hasil reka ulang tersebut tersangaka tidak merencanakan sama sekali pembunuhan, pada prinsipnya tersangka mengakui perbuatannya,” tambahnya. (Putra/gopos)

Tags: Kasus PembunuhanPolre GorontaloRekonstruksi
Previous Post

Polda Gorontalo Turunkan Tim Telusuri Kasus Penganiayaan Ibu Hamil di Pohuwato

Next Post

Zona Hijau, Warga Kota Gorontalo Diingatkan Tetap Ikuti Vaksinasi Covid-19

Related Posts

Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Dua pria di amankan bersama sabu oleh Polres Pohuwato, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Oknum ASN Lapas Boalemo Tertangkap Bawa Sabu

Sabtu 3 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Akhiri Pelarian Pelaku Penganiayaan Lintas Wilayah

Jumat 2 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Haji Pulu Ikut Terlibat Korupsi di Bolmut? Rumahnya Digeledah KPK

Selasa 29 September 2026
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Bupati Bolmut, Satu Rumah di Gorontalo Digeledah KPK

Selasa 29 September 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa. (sari/gopos)

Zona Hijau, Warga Kota Gorontalo Diingatkan Tetap Ikuti Vaksinasi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • KKP dan Kemedagri Beri Masukan Ranpergub Pengelolaan Gurita Sulawesi Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang: Eks Kasatgas MBG Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum ASN Lapas Boalemo Tertangkap Bawa Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Gelar Rapat TAPD Pasca Rilis TKD 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.