No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Parah! Oknum Kades di Bone Raya Diduga Lecehkan Cucu Tirinya 

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 2 November 2024
in Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi pencabulan. (Shutterstok)

Ilustrasi pencabulan. (Shutterstok)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID BONE RAYA – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango Sebut saja R harus berurusan dengan pihak kepolisian. 

Oknum kades tersebut dilaporkan keluarga korban ke Polsek Bone Raya atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Anak tirinya yang masih di bawa umur, Selasa (28/10/2024).

Kasus ini terbongkar pada Senin (27/10/2024), saat keluarga korban memergoki korban yang sudah berada di kamar terduga pelaku.

“Waktu itu ponakan saya (korban) sedang tidur dengan adik saya. Tak lama kemudian adik saya mencari korban ternyata sudah di kamar kepala desa,” kata keluarga korban.

Baca Juga :  Sungguh Tega, Seorang Ayah di Pohuwato Diduga Nodai Anak Kandungnya

Mereka mengatakan usai dipergoki, terduga pelaku mengaku bahwa si korban tertidur di samping tanpa sepengetahuannya.

Tak hanya itu, keluarga korban juga menuturkan setelah menggali keterangan dari korban. Korban mengaku bahwa terduga pelaku sempat menyuruh korban melakukan hal yang tak sewajarnya.

“Kejadiannya bukan kali ini Pernah juga korban di usia 4 tahun korban, dia (terduga pelaku) lakukan hal yang sama,” ucapnya.

Di hadapan sejumlah wartawan keluarga korban pun mengatakan korban merupakan cucu tiri dari si terduga pelaku. Bahkan kejadian tidak terpuji ini sudah dilakukan sejak 2021 lalu.

Baca Juga :  Oknum Kades di Boalemo Diduga Lecehkan Mahasiswi Peserta KKN UNG

“Sempat ada ancaman. Katanya korban akan dibunuh kalau bersuara melaporkan ke keluarga,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku. Keluarga korban sendiri telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. 

Kapolsek Bone Raya, IPDA Yahya Buadelo menjelaskan bahwa kasus tersebut telah ditangani penyidik dan telah masuk tahap penyelidikan.

“Laporannya sudah masuk hari selasa, dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan,” kata IPDA Yahya melalui sambungan telpon. (Nandar/Gopos)

Tags: Dugaan PencabulanKades Bone RayaOknum Kades
Previous Post

Pj Sekda Haris Tome Terima Kunjungan Kepala BPSDMD Sulut

Next Post

SBH Perkenalkan Program Kesehatan dan Rekrut Anggota Baru di SMA Negeri 2 Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

SBH Perkenalkan Program Kesehatan dan Rekrut Anggota Baru di SMA Negeri 2 Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.