No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Bone Bolango Tetapkan 9 Tersangka Kasus Kematian Muhamad Jeksen

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 31 Desember 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro (kiri). Kasat Reskrim Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo (kanan)

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro (kiri). Kasat Reskrim Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo (kanan)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONEBOL – Kasus meninggalnya Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Muhamad Jeksen diduga karena mengalami penganiayaan saat mengikuti diksar Mapala (Mahasiswa Pencinta Alam) Butaiyo Nusa akhirnya menemui titik terang.

Kasus yang berjalan mulai dari bulan September 2025 itu menemui titik akhir usai Polres Bone Bolango menetapkan beberapa orang tersangka.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro mengeraskan pihak kepolisian telah melaksanakan gelar perkara dan penerapan tersangka dalam kasus tersebut.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo menyampaikan tepatnya satu setengah bulan lalu usai melaksanakan EKHUMASI (tindakan penggalian jenazah yang sudah dimakamkan untuk pemeriksaan lebih lanjut, biasanya untuk kepentingan hukum (penyelidikan tindak pidana) pihak kepolisian langsung melakukan gelar perkara penetapan tersebut.

Baca Juga :  Rektor Terima Hadiah Buku Delapan Kekuatan Cakra Dari Pangkostrad

Dari hasil gelar tersebut pihak kepolisian langsung menetapkan 9 orang tersangka kematian Muhamad Jeksen.

Yudhi belum merinci siapa saja yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, namun pihak kepolisian sudah memeriksa ke 9 orang tersangka yang dimaksud.

“Saat ini mereka (9 orang) masih kita kenakan wajib lapor,” tegasnya dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Bone Bolango, Rabu (31-12-2025). Ke sembilan tersangka ini dikenakan pasal 351 ayat 3, 4, dan 359 terkait Penganiayaan.

HASIL EKSHUMASI

Yudhi menjelaskan hasil ekhumasi yang dilakukan oleh Polres Bone Bolango terhadap Muhamad Jeksen tidak bisa disampaikan karena kepentingan penyelidikan.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Bekuk 2 Pelaku Penggasak Toko di Telaga

“Nanti akan dibuka saat persidangan,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Diksar MapalaMapalaMapala Butaiyo NusaMapala UNGMeninggal PengkaderanMuhamad JeksenPolres Bone BolangoUNG
Previous Post

Gempabumi M=4,6 Mengguncang Gorontalo di Pengujung 2025

Next Post

Panitia dan Alumni MPA Butaiyo Nusa Terancam 10 Tahun Penjara

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo saat memberikan keterangan dalam konferensi pers.

Panitia dan Alumni MPA Butaiyo Nusa Terancam 10 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.