No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Bone Bolango Tetapkan 9 Tersangka Kasus Kematian Muhamad Jeksen

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 31 Desember 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro (kiri). Kasat Reskrim Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo (kanan)

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro (kiri). Kasat Reskrim Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo (kanan)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONEBOL – Kasus meninggalnya Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Muhamad Jeksen diduga karena mengalami penganiayaan saat mengikuti diksar Mapala (Mahasiswa Pencinta Alam) Butaiyo Nusa akhirnya menemui titik terang.

Kasus yang berjalan mulai dari bulan September 2025 itu menemui titik akhir usai Polres Bone Bolango menetapkan beberapa orang tersangka.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro mengeraskan pihak kepolisian telah melaksanakan gelar perkara dan penerapan tersangka dalam kasus tersebut.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo menyampaikan tepatnya satu setengah bulan lalu usai melaksanakan EKHUMASI (tindakan penggalian jenazah yang sudah dimakamkan untuk pemeriksaan lebih lanjut, biasanya untuk kepentingan hukum (penyelidikan tindak pidana) pihak kepolisian langsung melakukan gelar perkara penetapan tersebut.

Baca Juga :  Sebanyak 303 Napi Lapas Gorontalo Dapat Remisi

Dari hasil gelar tersebut pihak kepolisian langsung menetapkan 9 orang tersangka kematian Muhamad Jeksen.

Yudhi belum merinci siapa saja yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, namun pihak kepolisian sudah memeriksa ke 9 orang tersangka yang dimaksud.

“Saat ini mereka (9 orang) masih kita kenakan wajib lapor,” tegasnya dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Bone Bolango, Rabu (31-12-2025). Ke sembilan tersangka ini dikenakan pasal 351 ayat 3, 4, dan 359 terkait Penganiayaan.

HASIL EKSHUMASI

Yudhi menjelaskan hasil ekhumasi yang dilakukan oleh Polres Bone Bolango terhadap Muhamad Jeksen tidak bisa disampaikan karena kepentingan penyelidikan.

Baca Juga :  Polisi Kantongi Identitas Mayat yang di Temukan Mengapung di Saluran Air Irigasi

“Nanti akan dibuka saat persidangan,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Diksar MapalaMapalaMapala Butaiyo NusaMapala UNGMeninggal PengkaderanMuhamad JeksenPolres Bone BolangoUNG
Previous Post

Gempabumi M=4,6 Mengguncang Gorontalo di Pengujung 2025

Next Post

Panitia dan Alumni MPA Butaiyo Nusa Terancam 10 Tahun Penjara

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo saat memberikan keterangan dalam konferensi pers.

Panitia dan Alumni MPA Butaiyo Nusa Terancam 10 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.