No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Ungkap Aktor Video Asusila di Tangga 2000, Ditetapkan Jadi Tersangka

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 19 Desember 2025
in Hukum & Kriminal
0
Polisi Ungkap Aktor Video Asusila di Tangga 2000, Ditetapkan Jadi Tersangka
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kasus video asusila yang sempat viral di kawasan Tangga 2000, Kelurahan Pohe, Kota Gorontalo, berbuntut proses hukum. Kepolisian menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat (19/12/2025).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, mengatakan tersangka merupakan pacar korban. Penetapan tersangka dilakukan setelah orang tua korban melaporkan dugaan tindak pencabulan, menyusul beredarnya video tersebut di media sosial.

“Laporan masuk dari orang tua korban. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, satu orang kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Akmal.

Baca Juga :  Ambil Mobil Sitaan Leasing, Warga Tabongo Ditahan Polisi

Menurut Akmal, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, tersangka berinisial R (19) menjemput korban sepulang sekolah.

Tersangka kemudian mengajak korban makan sebelum menuju kawasan Tangga 2000 di Kelurahan Pohe. Di lokasi tersebut, tersangka diduga membujuk korban dengan janji akan menikahinya.

“Pelaku kemudian melakukan perbuatan yang melanggar hukum terhadap korban,” kata Akmal.

Atas perbuatannya, R ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 16 Desember 2025. Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Baca Juga :  Cap Tikus 1,5 Ton Asal Sulut Ditangkap di Perbatasan Pohuwato

Akmal menambahkan, korban dan tersangka diketahui telah menjalin hubungan pacaran selama kurang lebih tiga bulan sebelum peristiwa tersebut terjadi. (Putra/gopos)

Tags: Kasus Vidio AsusilaPolresta Gorontalo KotaTangga 2000
Previous Post

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Hari Ibu ke-97 dan HUT ke-26 DWP, Soroti Peran Strategis Perempuan

Next Post

Polres Bone Bolango Kerahkan 77 Personel Jaga Nataru

Related Posts

Polresta Gorontalo Kota Kembalikan Barang Bukti Motor Curian ke Pemiliknya
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Kembalikan Barang Bukti Motor Curian ke Pemiliknya

Senin 19 Januari 2026
Diduga Jual Narkoba, Dua Warga Jember Diringkus di Situbondo
Hukum & Kriminal

Diduga Jual Narkoba, Dua Warga Jember Diringkus di Situbondo

Sabtu 17 Januari 2026
Tiga Pria di Bone Bolango Tega Cabuli Anak 14 Tahun
Hukum & Kriminal

Tiga Pria di Bone Bolango Tega Cabuli Anak 14 Tahun

Kamis 15 Januari 2026
Satreskrim Polres Gorontalo Utara Gerebek Judi Sabung Ayam, Tiga Petani Diamankan
Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Gorontalo Utara Gerebek Judi Sabung Ayam, Tiga Petani Diamankan

Kamis 15 Januari 2026
Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Tersangka ZH Segera Dipanggil, Berkas Perkara Segera Dilimpahkan
Hukum & Kriminal

Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Tersangka ZH Segera Dipanggil, Berkas Perkara Segera Dilimpahkan

Rabu 14 Januari 2026
Tim Gabungan Polresta Gorontalo Kota Ungkap Sindikat Curanmor Antar Provinsi
Hukum & Kriminal

Tim Gabungan Polresta Gorontalo Kota Ungkap Sindikat Curanmor Antar Provinsi

Rabu 14 Januari 2026
Next Post
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro saat menyematkan pita merah kepada perwakilan personel yang terlibat dalam Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Otanaha 2025 dalam rangka Pelayanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Halaman Mapolres Bone Bolango, Jumat (19/12/2025). (Foto Indra/Gopos)

Polres Bone Bolango Kerahkan 77 Personel Jaga Nataru

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Foto : Pantai Torosiaje (Humas/UNG)

    Riset UNG Ungkap Fakta Mencemaskan: Ikan Teluk Tomini Mengandung Mikroplastik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Simpang Lima Kota Gorontalo: Dua Korban Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Wonosari Cegat Satu Excavator Diduga Akan Digunakan Aktivitas PETI di Sapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Kembalikan Barang Bukti Motor Curian ke Pemiliknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Kabel Terurai di Jalan, Pengendara Motor Alami Luka Bakar di Leher

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.