No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Narkoba Diancam Penjara Paling Singkat 5 Tahun

Hasan by Hasan
Selasa 23 Maret 2021
in Hukum & Kriminal
0
Beberapa Barang bukti Narkoba jenis Shabu-shabu yang berhasil diamankan oleh Pihak Polres Gorontalo (putra Gopos)

Beberapa Barang bukti Narkoba jenis Shabu-shabu yang berhasil diamankan oleh Pihak Polres Gorontalo (putra Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Tiga pelaku Narkoba yang berhasil diamankan Pihak Polres Gorontalo diancam dengan penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 25 tahun. Yaitu AP dan RW yang diduga sebagai pecandu, serta seorang perempuan berinisial SR diduga sebagai kurir.

Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 139 sachet berisi serbuk kristal bening. Namun berdasarkan pemeriksaan Lanjutan Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) hanya 6 sachet saja yang di dalamnya terdapat sabu.

“Untuk sisanya kami masih akan melakukan pemeriksaan lanjut di Makasar Terkait jenis barang ini, apakah termasuk jenis baru,” ungkap Kasat Narkoba Polres Gorontalo IPTU Cecep Ibnu Ahmadi.

Baca Juga :  Anjing Pelacak Ini Temukan Ganja di Parkiran Motor Polda Gorontalo

Total berat 139 sachet yang diduga sabu ialah kurang lebih 3 ons. Jika hanya 6 sachet, maka 2,3 gram yang akan dikirim dari Gorontalo Menuju Sulawesi Tengah (Palu).
“Informasi yang kami terima 1 gram di jual Rp.2.300.00 juta,” ucapnya.

Dari kronologi kejadian penangkapan 2 orang bersangkutan pemakai didapat dari penggeladahan di dalam badan serta hasil tes urine menunjukan positif sebagai pemakai.
“Namun untuk sang kurir narkoba menunjukan negatif,” katanya.

Berdasarkan perbuatan ketiga pelaku yakni dijerat untuk kedua laki-laki dengan pasal 122 subsider pasal 127 dan untuk perempuan Pasal 122 ayat 1 Undang-undang Narkotika.

Baca Juga :  Pembobolan Rumah di Pohuwato: Uang Rp4 Juta Digasak, Tinggalkan Ancaman Pembunuhan

“Untuk Rehabilitasinya sendiri sudah di Koordinasikan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) tinggal menunggu putusan,” tandasnya. (Putra/gopos)

Tags: NarkobaPolres Gorontalo
Previous Post

Sebanyak 10 Dokter Spesialis Diterjunkan ke RS Pratama Gorontalo Barat

Next Post

PUPR Provinsi Ajak Kabupaten-Kota Bahas Pembangunan Infrastruktur

Related Posts

Kasi Idpolhankam (Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan) Bidang Intelejen Kejati Gorontalo, Erwin
Hukum & Kriminal

Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Infrastruktur PU

PUPR Provinsi Ajak Kabupaten-Kota Bahas Pembangunan Infrastruktur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.