No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Pemuda Diciduk Dit Narkoba Polda Gorontalo Usai Transaksi Sabu

Admin by Admin
Kamis 12 Maret 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
52
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Gorontalo menciduk tiga pemuda usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Dari tangan ketiga pemuda tersebut, Ditnarkoba Polda Gorontalo mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,08 gram.

Adapun tiga pemuda yang ditangkap tersebut adalah CD, ODK, dan MRJ. Peristiwa penangkapan, berawal dari tanggal 4 Maret 2020 sekitar pukul 23.30. Dari tim opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo mendapatkan informasi di Jalan Palma ini akan ada transaksi narkoba jenis sabu. Dari informasi tersebut maka, tim opsional segera menelsuuri di lokasi. Saat itu ditemukan 1 orang pelaku yaitu CD.  Bersamaan dengan itu ditemukan pula satu saset plastik berisi butiran kristal bening yang diduga sabu.

Baca juga: Lagi, Oknum ASN Kepergok Berduaan di Kamar Penginapan

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, menjelaskan CD mengaku mendapatkan barang tersebut dari ODK. Selanjutnya tim Opsnal Ditnarkoba Polda Gorontalo ODK tidak jauh dari TKP pertama di Jalan Palma, Dungingi.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Mutasi 65 Perwira dan 56 Bintara

“Kemudian dari dua orang tersangka inilah ditelusuri lagi asal usul barang tersebut. Mengarah kepada satu tersangka lainnya yaitu MRJ.  Saat itu posisinya lagi berada di salah satu penginapan di Kelurahan Limba B, Kota Selatan, Kota Gorontalo. TIm lalu menangkap MRJ di penginapan tersebut,” ungkap Wahyu didampingi Direktur Ditresnarkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dewa Putu Gede Artha.

Dari hasil tes urin ketiganya positif mengandung metam vitamin, kemudian ditemukan barang bukti 1 saset ini, dicek di BPOM ini juga dinyatakan positif mengandung metam vitamin dengan berat adalah 0.08244 gram.

Baca Juga :  Kerugian Kebakaran Pasar Dungingi Ditaksir Capai Rp600 Juta

“Keduanya tidak bekerja, dan satunya lagi adalah oknum honorer. Mereka bertiga sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditetapkan dengan pasal 112 ayat 1 dengan sangsi pidana hukuman penjara minimal 4 tahun, dan paling lama adalah 12 tahun,” tegasnya.

Baca juga: Konsumsi Tembakau Gorila, Dua Mahasiswa di Gorontalo Ditangkap

Selain itu, Direktur Dit Resnarkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, menambahkan dari pengakuannya, tersangka memang sudah lama menggunakan barang narkoba sabu, yang dibeli untuk digunakan sendiri.

“Asalnya masih ditelusuri, karena keterangan terakhir kita masih telusuri kebenarannya dan juga kasus ini berkaitan dengan kasus penangkapan narkoba sebelumnya yaitu kasus yang pernah ditangani di pelabuhan penyeberangan Kota Gorontalo,” imbuh Dewa Putu Gede Artha . (Aldy/Gopos)

 

Tags: AKBP Wahyu Tri CahyonoDirektur Reserse Narkoba Polda GorontaloDitnarkoba Polda GorontaloKabid Humas Polda GorontaloKombes Pol. Dewa Putu Gede Artha
Previous Post

Tok… Seluruh Gugatan Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo Ditolak Bawaslu

Next Post

PTUN Tolak Gugatan Risman Taha, SK Gubernur Gorontalo Sah

Related Posts

Tiga Pria di Bone Bolango Tega Cabuli Anak 14 Tahun
Hukum & Kriminal

Tiga Pria di Bone Bolango Tega Cabuli Anak 14 Tahun

Kamis 15 Januari 2026
Pedagang Speak Up: Parkir Jadi Salah Satu Penyebab Kawasan Kalimadu Sepi Pembeli
Gorontalo

Pedagang Speak Up: Parkir Jadi Salah Satu Penyebab Kawasan Kalimadu Sepi Pembeli

Kamis 15 Januari 2026
Empat Pemilik Excavator PETI Pohuwato Belum Penuhi Undangan Polisi
Gorontalo

Empat Pemilik Excavator PETI Pohuwato Belum Penuhi Undangan Polisi

Kamis 15 Januari 2026
Satreskrim Polres Gorontalo Utara Gerebek Judi Sabung Ayam, Tiga Petani Diamankan
Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Gorontalo Utara Gerebek Judi Sabung Ayam, Tiga Petani Diamankan

Kamis 15 Januari 2026
Kapolda Gorontalo Tegaskan Tak Takut Aksi Demo Penambang Ilegal Pohuwato
Gorontalo

Kapolda Gorontalo Tegaskan Tak Takut Aksi Demo Penambang Ilegal Pohuwato

Rabu 14 Januari 2026
PETI di Kawasan Cagar Alam Diproses Tuntas Sesuai Hukum
Gorontalo

PETI di Kawasan Cagar Alam Diproses Tuntas Sesuai Hukum

Rabu 14 Januari 2026
Next Post

PTUN Tolak Gugatan Risman Taha, SK Gubernur Gorontalo Sah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kapolda Gorontalo Tegaskan Tak Ada Ampun dan Kompromi buat PETI di Bulangita

    Kapolda Gorontalo Tegaskan Tak Ada Ampun dan Kompromi buat PETI di Bulangita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pria di Bone Bolango Tega Cabuli Anak 14 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satreskrim Polres Gorontalo Utara Gerebek Judi Sabung Ayam, Tiga Petani Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menuju Kota Bersih, Ombudsman dan DPRD Kota Gorontalo Dorong Penegakan Hukum Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Turunkan Satgas Terpadu PETI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.