No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Amankan Ribuan Orang Terkait Ricuh Demo Penolakan UU Cipta Kerja

redaksi by redaksi
Minggu 11 Oktober 2020
in Nasional
0
Polisi Amankan Ribuan Orang Terkait Ricuh Demo Penolakan UU Cipta Kerja

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono . foto Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia mengamankan 3.862 orang terkait ricuh demo menolak disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja di berbagai daerah di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, mereka yang diamankan mulai dari kelompok Anarko, buruh, mahasiswa hingga pelajar.

“Jadi kami sampaikan bahwa beberapa orang yang diamankan terindikasi itu yang pertama kelompok Anarko itu ada sebanyak 796 orang di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jatim, Polda Metro Jaya, Sumut dan Kalbar,” ujar Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga :  Angka Kejahatan di Pekan ke-35 Tahun 2020 Naik 4,49 Persen

Polisi pun mengamankan 601 masyarakat umum di Sulawesi Selatan, Sultra dan DKI Jakarta. Pelajar yang diamankan sebanyak 1.548 orang di Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah.

Selanjutnya, mahasiswa sebanyak 443 orang di Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sultra, Sumut, Papua Barat dan Kalimantan Tengah.

Juga sebanyak 419 buruh diamankan di DKI Jakarta dan Sumatera Utara.

Ada pula pengangguran sebanyak 55 orang yang ditangkap di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan dan Sumut.

Menurut dia, para pericuh yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Potret Kebersamaan Dandim dan Kapolres di HUT ke-15 Gorut

Untuk mereka yang masih berstatus pelajar atau anak- anak, orangtuanya akan dipanggil.

“Agar mereka (para orangtua) tahu apa yang dilakukan oleh anaknya. Sehinga pengawasan tidak hanya dilakukan di sekolah, tapi juga di rumah,” kata dia.

Demonstrasi menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja sempat memanas dan berakhir anarkis di beberapa daerah.

Sejumlah fasilitas umum serta properti milik polisi maupun masyarakat sipil pun dirusak dan dibakar massa. (Infopublik.id)

Tags: Omnibus LawPolri
Previous Post

Jokowi Sebut Unjuk Rasa Disebabkan Disinformasi dan Hoaks

Next Post

Kuasa Hukum Neslon: Rekomendasi Bawaslu Terlalu Dipaksakan

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Next Post
Kuasa Hukum Neslon: Rekomendasi Bawaslu Terlalu Dipaksakan

Kuasa Hukum Neslon: Rekomendasi Bawaslu Terlalu Dipaksakan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBM Gorontalo Torehkan Prestasi di Pilmapres 2025 di Universitas Tadulako Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.