No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Amankan Ribuan Orang Terkait Ricuh Demo Penolakan UU Cipta Kerja

redaksi by redaksi
Minggu 11 Oktober 2020
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia mengamankan 3.862 orang terkait ricuh demo menolak disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja di berbagai daerah di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, mereka yang diamankan mulai dari kelompok Anarko, buruh, mahasiswa hingga pelajar.

“Jadi kami sampaikan bahwa beberapa orang yang diamankan terindikasi itu yang pertama kelompok Anarko itu ada sebanyak 796 orang di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jatim, Polda Metro Jaya, Sumut dan Kalbar,” ujar Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga :  Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal Jatuh Tanggal 5 Juni

Polisi pun mengamankan 601 masyarakat umum di Sulawesi Selatan, Sultra dan DKI Jakarta. Pelajar yang diamankan sebanyak 1.548 orang di Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah.

Selanjutnya, mahasiswa sebanyak 443 orang di Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sultra, Sumut, Papua Barat dan Kalimantan Tengah.

Juga sebanyak 419 buruh diamankan di DKI Jakarta dan Sumatera Utara.

Ada pula pengangguran sebanyak 55 orang yang ditangkap di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan dan Sumut.

Menurut dia, para pericuh yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Kasus Kematian Brigadir J, Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka

Untuk mereka yang masih berstatus pelajar atau anak- anak, orangtuanya akan dipanggil.

“Agar mereka (para orangtua) tahu apa yang dilakukan oleh anaknya. Sehinga pengawasan tidak hanya dilakukan di sekolah, tapi juga di rumah,” kata dia.

Demonstrasi menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja sempat memanas dan berakhir anarkis di beberapa daerah.

Sejumlah fasilitas umum serta properti milik polisi maupun masyarakat sipil pun dirusak dan dibakar massa. (Infopublik.id)

Tags: Omnibus LawPolri
Previous Post

Jokowi Sebut Unjuk Rasa Disebabkan Disinformasi dan Hoaks

Next Post

Kuasa Hukum Neslon: Rekomendasi Bawaslu Terlalu Dipaksakan

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post

Kuasa Hukum Neslon: Rekomendasi Bawaslu Terlalu Dipaksakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.