No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Tanpa Biaya Dimulai 1 Agustus 2026

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 5 Agustus 2026
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengumumkan bahwa layanan pencatatan hak cipta untuk lagu dan musik tanpa biaya atau nol rupiah akan mulai beroperasi pada tanggal 1 Agustus 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memperluas akses perlindungan kekayaan intelektual bagi para pencipta di seluruh tanah air.

Dalam upaya untuk memberikan layanan publik yang semakin berkualitas, DJKI juga tengah melakukan penyempurnaan fitur layanan pencatatan hak terkait pada sistem Hak Cipta. Penyempurnaan ini dilakukan berdasarkan masukan konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan di industri musik, sehingga implementasi layanan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus kemudahan bagi seluruh pengguna.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menekankan bahwa DJKI terus berkomitmen untuk membangun layanan yang adaptif terhadap kebutuhan ekosistem musik nasional. “Dukungan ini dilaksanakan dengan melakukan pendekatan kolaboratif bersama para penyanyi, musisi, produser rekaman, dan pemilik hak terkait lainnya,” jelas Hermansyah.

Baca Juga :  Ayah Tiri Perkosa Anaknya Terbongkar Karena Ibu Lihat Tisu Berkurang

Masukan dari para pelaku industri musik menjadi bagian penting dalam pengembangan layanan. Oleh karena itu, DJKI melakukan penyempurnaan pada fitur pencatatan hak terkait agar saat diimplementasikan nantinya, layanan ini benar-benar memberikan kepastian hukum, kemudahan, serta pengalaman layanan yang lebih optimal bagi masyarakat. Dalam wawancara di Gedung DJKI, Jakarta, pada Jumat 31 Juli 2026, Hermansyah menyampaikan, “Kami ingin layanan ini hadir dengan kualitas terbaik sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penyanyi, musisi, produser rekaman, maupun pelaku industri musik lainnya.”

Penyempurnaan yang dilakukan mencakup beberapa aspek teknis pada menu Hak Terkait, antara lain pengayaan rincian jenis alat musik yang dapat dicantumkan dalam sistem, penyempurnaan data pada surat pencatatan hak terkait, serta penambahan klasifikasi pelaku pertunjukan agar lebih merepresentasikan praktik di industri musik saat ini. Langkah ini merupakan bagian dari upaya DJKI untuk memastikan bahwa setiap elemen layanan telah mengakomodasi kebutuhan para pengguna sejak awal implementasi.

Baca Juga :  Revisi Permendag No. 50/2020: Medsos Dilarang Jualan, Hanya Khusus Fasilitasi Promosi

Para pemohon, baik untuk hak cipta maupun hak terkait, dapat memanfaatkan layanan ini melalui tautan hakcipta.dgip.go.id. Dengan penyempurnaan ini, diharapkan implementasi layanan nantinya berjalan semakin efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi para pelaku industri musik.

DJKI menargetkan bahwa penyempurnaan fitur pencatatan hak terkait akan selesai paling lambat pada tanggal 14 Agustus 2026. Selama proses tersebut berlangsung, koordinasi dengan para pemangku kepentingan akan terus dilakukan guna memastikan seluruh kebutuhan pengguna terakomodasi secara komprehensif.

Melalui langkah ini, DJKI menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan kekayaan intelektual yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hal ini sekaligus memperkuat perlindungan hak cipta dan hak terkait sebagai fondasi pertumbuhan industri musik nasional. Dengan adanya layanan pencatatan hak cipta yang gratis, diharapkan lebih banyak pencipta lagu dan musik dapat melindungi karya mereka, sehingga industri musik di Indonesia dapat berkembang dengan lebih baik dan berkelanjutan. (Putra/Gopos) 

Tags: Direktorat Jendral Kekayaan IntelektualDirjen HakiHak CiptaHak Cipta Tanpa Biaya
Previous Post

Banggar DPRD Gorontalo Matangkan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Agar Tepat Sasaran

Next Post

DPRD Bonebol Pertanyakan Dasar Hukum Pemberhentian Kades Toto Utara

Related Posts

Nasional

NADI JKN Jadi Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN

Selasa 4 Agustus 2026
Jokowi saat berada dalam kerumunan warga di Kota Kupang, Sabtu (1/8/2026). ANTARA/Kornelis Kaha
Nasional

Safari Jokowi di Kota Kupang Dipadati Warga

Sabtu 1 Agustus 2026
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dikonfirmasi wartawan usai acara konsolidasi dan silaturahmi relawan Prabowo-Gibran di Posko Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (16/1/2024). ANTARA/Nur Imansyah
Nasional

Partai Gelora Usul Pembentukan Peradilan Etika untuk Cegah Korupsi

Sabtu 1 Agustus 2026
Ilustrasi - Sejumlah penumpang KRL Commuter Line memadati peron di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/1/2026). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/sgd
Nasional

Commuter Line Jabodetabek Layani 178 juta Perjalanan Januari-Juni 2026

Sabtu 1 Agustus 2026
Kepala Satgas Koorsup KPK IV.2 Tri Budi Rochmanto (kanan) berbincang dengan jajaran Pemerintah Provinsi, pengawas pada proyek strategis Multi-Years Project (MYP) disela pemantauan langsung di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.  ANTARA/HO-Dokumentasi Pemprov Sulsel.
Nasional

Proyek Strategis MYP Rp3,7 trilun di Sulsel Dipantau Langsung KPK

Jumat 31 Juli 2026
Pihak Bandara Internasional Sultan Hasanuddin membenarkan adanya insiden "powerbank" atau baterei penambah daya terbakar
Nasional

Bandara Hasanuddin Benarkan Insiden ‘Powerbank’ Terbakar di Pesawat

Jumat 31 Juli 2026
Next Post
DPRD Bone Bolango melaksanakan Rapat Dengar Pendapat bersama Pemerintah Daerah Bone Bolango dan Mantan Kades Toto Utara.

DPRD Bonebol Pertanyakan Dasar Hukum Pemberhentian Kades Toto Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • PT Pertamina Patra Niaga kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, termasuk Pertamax, yang mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2026.

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Kini Lebih Terjangkau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluar dari Jeratan Tunggakan JKN, Warga Jember Rasakan Manfaat Kemudahan Cicilan REHAB 3.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Maju Pilgub, Adhan Dambea: “Torang Bikin Bae” Provinsi Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ditetapkan Tersangka Kasus Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ihwal Polemik Paskibraka, Pemkab Bolmut Akhirnya Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.