No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Minyakita ke Kejari Boalemo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 1 Mei 2025
in Hukum & Kriminal
0
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan, Rabu (30/04).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan, Rabu (30/04).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan, Rabu (30/04). Subdit I Indagsi secara resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam perkara penyalahgunaan distribusi minyak goreng bersubsidi merek Minyakita ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo.

Penyerahan tersangka dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Para tersangka dalam kasus ini adalah Arnas alias Daeng Arnas dan rekan-rekannya yaitu Ambo Lolo alias Lolo, Irman alias Ongky, serta Syarifuddin alias Daeng Uki.

Kasus ini pertama kali terungkap pada 11 Februari 2025 lalu oleh tim Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Gorontalo di Dusun Ipilo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Para pelaku kedapatan melakukan repacking atau pengemasan ulang minyak goreng bersubsidi Minyakita ke dalam botol bekas air mineral tanpa standar dan tidak sesuai dengan ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Juga :  Tangan Pekerja Asal Boliyohuto Nyaris Putus, Masuk ke Dalam Mesin Pemecah Tempurung

Dalam keterangannya, Kabid Humas Kombes Pol Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melengkapi alat bukti sesuai Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

“Penyidik telah mengantongi keterangan saksi, ahli, dan barang bukti lainnya. Kami juga menyita sekitar 9 ton minyak goreng bersubsidi serta peralatan repacking yang digunakan oleh para pelaku,” ungkap Kombes Desmont.

Barang bukti yang diserahkan meliputi ribuan liter minyak goreng kemasan ulang dan peralatan penunjang yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” tambahnya.

Baca Juga :  Gara-gara Tersinggung Video Celana Dalam di Facebook, Pria Asal Pohuwato Ini Habisi Teman Sendiri

Dirreskrimsus Kombes Pol Maruly Pardede menegaskan bahwa kegiatan penyerahan ini berjalan lancar dan aman, serta diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum di Kejari Boalemo. Ia juga mengimbau para pelaku usaha minyak goreng agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

“Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan konsumen karena tidak memenuhi standar keamanan pangan. Kami tidak akan ragu menindak tegas pelaku yang mempermainkan distribusi bahan pangan bersubsidi,” tegas Kombes Maruly.

Polda Gorontalo memastikan akan terus mengawal distribusi bahan pokok bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. (Putra/Gopos)

Tags: Kasus Oplosan MinyakMinyak OplosanPolda Gorontalo
Previous Post

Profil Semasa Hidup Rustam HS Akilil

Next Post

Satpol PP Akhirnya Tertibkan Tempat Pedagang Non Ikan di PPI Kota Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post

Satpol PP Akhirnya Tertibkan Tempat Pedagang Non Ikan di PPI Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.