No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan, 2 Diantaranya Residivis

Ishak Noho by Ishak Noho
Minggu 16 Maret 2025
in Headline, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Patroli Gabungan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo berhasil ringkus 3 terduga pelaku bom ikan asal Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato.

Ketiga terduga pelaku yang diringkus setelah kedapatan melakukan aksi destructive fishing menggunakan bom ikan di perairan Tanjung Panjang. Mereka adalah berinisial IA (47), EA(42) dan DA (30).

Ketiganya diamankan pada Senin, 10 Maret 2025, setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai maraknya praktik ilegal yang merusak ekosistem laut.

Komandan Kapal Polisi XXIX-1002, Bripka Alski S. Sumasa, mengungkapkan bahwa sekitar pukul 04.00 WITA, tim gabungan yang terdiri dari KP. XXIX-1002, KP. XXIX-1006, KP. XXIX-1007, dan KP. XXIX-2002 melaksanakan patroli undercover di perairan Pohuwato.

Operasi tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pengeboman ikan di wilayah tersebut.

Pada pukul 09.50 WITA, tim patroli mencurigai sebuah perahu tradisional tanpa nama yang melaju dengan kecepatan tinggi. Setelah dilakukan pemantauan, sekitar pukul 10.14 WITA, terdengar suara ledakan yang diduga berasal dari bom ikan.

Baca Juga :  Polairud Polda Gorontalo Imbau Nelayan Tak Pakai Bom Ikan, Sanksi Pidana Menanti

Tim kemudian segera mendekati lokasi dan melihat perahu tersebut mencoba melarikan diri ke arah perairan Tanjung Panjang. Petugas pun melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan.

Dalam upaya melarikan diri, salah satu anak buah kapal sempat membuang barang bukti ke laut. Namun, berkat kesigapan petugas, barang bukti berhasil diamankan, dan ketiga pelaku beserta peralatan yang digunakan langsung dibawa ke pos kepolisian perairan Unit Marisa untuk penyelidikan lebih lanjut.

Terungkap setelah hasil pemeriksaan awal, dua terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Guna penyidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit perahu tradisional tanpa nama warna hitam, 1 unit motor tempel merk Tohatsu, 4 bom ikan dalam kemasan botol kaca, 12 sumbu detonator, 1 buah aki merk Titan 12V 3,5A, 20 meter kabel listrik dan 14 kg ikan hasil tangkapan.

Tak hanya itu polisi juga mengamankan 1 unit kompresor dengan selang, 1 masker selam, 2 pasang fins (sepatu katak), 1 dirigen BBM ukuran 35 liter dan 1 buah korek api.

Baca Juga :  Ada 2 Titik Rawan Bom Ikan Jadi Target Pengawasan Ditpolairud Polda Gorontalo

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, ketiganya (pelaku) dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 84 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) subsider Pasal 85 jo Pasal 9 ayat (1) UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Kemudian Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senjata Api, dan Bahan Peledak jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman yang berat.

Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya dan mencegah kerusakan ekosistem laut yang lebih luas. Ditpolairud Polda Gorontalo juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di perairan Gorontalo.(Isno/rls/gopos)

Tags: BOm IkanDitpolairud Polda GorontaloTorsiaje
Previous Post

Warga Libuo Siapkan Obor Sambut Tumbilotohe

Next Post

Elpiji 3 Kg Langka di Pohuwato, Harga Eceran Meroket hingga Rp 40 Ribu

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Tabung gas elpiji kosong.(Foto Yusuf Gopos)

Elpiji 3 Kg Langka di Pohuwato, Harga Eceran Meroket hingga Rp 40 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.