No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Miris, Oknum Mantan Kades di Gorontalo Aniaya Bocil sampai Babak Belur

Alexa by Alexa
Sabtu 30 September 2023
in Hukum & Kriminal
0
Polsek Tapa sedang menangani kasus penganiayaan anak yang diduga melibatkan oknum mantan kepala desa di Bone Bolango.

Polsek Tapa sedang menangani kasus penganiayaan anak yang diduga melibatkan oknum mantan kepala desa di Bone Bolango.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Seorang mantan kepala desa (Kades) di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo berinisial NB diadukan ke pihak yang berwajib lantaran diduga menganiaya seorang bocah sampai babak belur.

“Jadi pihak korban sudah melaporkan, dalam hal ini diwakili oleh kakak korban, kemarin malam (Jumat),” kata Kapolsek Tapa Iptu Hartoyo saat diwawancarai Gopos.id, Sabtu (30/9/2023).

Sebelumnya menurut keterangan pihak keluarga, dugaan penganiayaan terjadi pada Jumat (29/09/2023) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita.

Aawalnya NB yang membawa minuman keras (miras) mendatangi rumah sepupu korban yang berinisial GM (21). Mereka berdua pun pesta miras di rumah itu. Beberapa lama kemudian, RM (15) selaku korban pun terbangun dan menegur mereka karena berisik. Maklum, saat itu dini hari dan merupakan jam istirahat.

Baca Juga :  Giliran Polsek Bone Tangkap 850 Liter Cap Tikus

Tak terima karena ditegur oleh bocil, NB si mantan kades yang diketahui merupakan seorang calon legislatif itu menyuruh GM untuk menegur balik dan kemudian terjadi keributan di tengah malam itu.

Lantas, NB yang sudah resek kemudian mendatangi korban RM yang masih berdebat dan diduga memukulnya sampai babak belur.

“Dia (korban) dipukul di dalam rumahnya sendiri. Ini orang mukul korban sampai ke dalam kamar, sampai ditendang, di injang-injang,” ujar salah seorang keluarga korban saat dihubungi Gopos.id.

Setelah dipukuli, korban juga diduga diancam NB agar tidak memberitahu kejadian ini kepada siapapun. Sejak peristiwa itu, korban tidak pernah keluar dari kamarnya. Namun, saat kakaknya kandungnya datang untuk mengajak makan-makan, barulah peristiwa itu terungkap dan dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Tangani 31 Kasus Perempuan dan Anak Selama 2020

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan, jadi nanti kalau alat bukti sudah terpenuhi akan kita naikkan ke penyidikan,” terang Kapolsek Tapa Iptu Hartoyo.

Hingga kini, pihaknya baru memeriksa saksi, yang merupakan saksi petunjuk dan bukan saksi yang melihat langsung.

“Visum sudah dibuat namun hasilnya belum keluar dari Rumah Sakit Toto. Korban juga sudah di periksa,” tandasnya.(yusuf/putra/gopos)

Tags: Kepala Desa (Kades)penganiayaan anakPolsek Tapa
Previous Post

Sinopsis Forgotten Love 2023: Kisah Roman Ikonik Tahun Ini

Next Post

DPR Usul Pendamping PKH Diangkat Jadi PPPK

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Sita Dua Excavator dari Lokasi PETI

Rabu 8 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Ilustrasi pendamping PKH. (istimewa)

DPR Usul Pendamping PKH Diangkat Jadi PPPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gorontalo Berduka, Idah Syahidah Rusli Habibie Sebut Almarhum Rachmat Gobel Orang Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rachmat Gobel akan Dimakamkan di TMP Kalibata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya Itu Kini Berpulang, Jejak Rachmat Gobel untuk Negeri dan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Adat untuk Almarhum Rachmat Gobel: Taa Lo’o Lamahe Lipu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.