No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Tangkap 500 Kg Sianida Ilegal

Admin by Admin
Sabtu 19 Januari 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Gorontalo berhasil mengamankan 500 kilogram Sianida yang diduga ilegal, Sabtu (19/1/2019). Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) itu diperoleh dari seorang penjual JP (68), warga Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Saat ini, barang bukti 500 kilogram sianida itu telah diamankan di Mapolda Gorontalo. Demikian pula JP selaku penjual turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang diperoleh, pengungkapan ratusan kilogram bahan berbahaya dan beracun itu berlangsung pada Sabtu (19/1/2019) pagi sekitar pukul 10.00 wita. Saat anggota Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Gorontalo mendapat informasi adanya jual beli sianida di kediaman JP. Diduga jual beli bahan berbahaya dan beracun itu tanpa disertai izin resmi.

Baca Juga :  Seorang Nelayan Hilang Melaut di Perairan Torosiaje, Pohuwato
Sianida Ilegal
Barang bukti sianida yang diamankan dari JP warga Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Sabtu (19/1/2019). (Humas Polda Gorontalo)

Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Novi Irawan,SIK.,MH menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan petugas menemukan barang bukti sianida di lokasi. Terdiri 10 drum Sodium Cyanide. Masing-masing drum berisi Sodium Cyanide seberat 50 kg. Kemudian satu drum Sodium Cyanide seberat 30 kg. Satu drum Sodium Cyanide yang telah kosong serta dua buah timbangan.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk pemeriksaan dan pengembangan perkara,” ujar Novi.

Kabid Humas AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK menerangkan, sianida yang diamankan merupakan jenis sianida yang umumnya digunakan untuk pertambangan emas tradisional.

Baca Juga :  BI Gorontalo Perkenalkan QRIS, Dompet Elektronik Indonesia

“Saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk mengetahui sumber barang. Termasuk siapa saja pihak yang terlibat,” terang Wahyu.(adm-02)

Tags: Polda GorontaloSianidaSodium Cyanide
Previous Post

Sah, Lima Anggota KPU Gorut Ditetapkan

Next Post

DKPP Segera Putuskan Status Tiga Komisioner KPU Boalemo

Related Posts

Gorontalo

Rania Riris Ismail Lolos Uji OJK untuk Komisaris Independen Bank SulutGo

Rabu 7 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Psikolog, Sukma Botutihe (kiri) menjelaskan psikologi uang dalam LPS Media Meet Up 2026 di Gorontalo, Senin (5/10/2026)
Gorontalo

Gaji Naik Tapi Tabungan Tak Bertambah, Ini Penjelasan Psikolog

Senin 5 Oktober 2026
Ilustrasi Mutasi Polri
Gorontalo

Sejumlah Pamen dan Pama Polda Gorontalo Dimutasi, Berikut Daftarnya 

Senin 5 Oktober 2026
Kepala Perwakilan LPS III, Fuad Zen (tengah) menekankan pentingnya kolaborasi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap literasi keuangan pada LPS Media Meet Up 2026 di Gorontalo, Senin (5/10/2026) di Hotel Aston Gorontalo.
Gorontalo

LPS Gandeng Media Perluas Edukasi Keuangan di Gorontalo

Senin 5 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

DKPP Segera Putuskan Status Tiga Komisioner KPU Boalemo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mantan Danbrigif/22 Ota Manasa Gorontalo Jadi Pangkostrad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pamen dan Pama Polda Gorontalo Dimutasi, Berikut Daftarnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi VII DPR Tetapkan Lima Dewas RRI Periode 2026–2031, Satu Putra Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang: Eks Kasatgas MBG Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKP dan Kemedagri Beri Masukan Ranpergub Pengelolaan Gurita Sulawesi Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.