• Login
No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos-LAH
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos-LAH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DKPP Segera Putuskan Status Tiga Komisioner KPU Boalemo

andi arifuddin by andi arifuddin
Sabtu 19 Januari 2019
in Gorontalo, Pemilu
0
Teguh Prasetyo

Anggota DKPP Teguh Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang di Bawaslu Provinsi Gorontalo, Sabtu (19/1/2019)

0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memastikan akan segera memutuskan status tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo. Apakah rehabilitasi nama baik, peringatan atau pemberhentian tetap.

Anggota DKPP Prof.Teguh Prasetyo mengemukakan, pihaknya sudah mendengarkan keterangan pihak pengadu dan teradu (KPU Boalemo). Termasuk pihak terkait yakni KPU Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Boalemo. Keterangan para pihak akan menjadi bahan pertimbangan bagi DKPP RI untuk mengambil keputusan pada rapat pleno nanti.

“Alhamdulillah sidang hari ini berjalan lancar. Semua keterangan sudah kami catat dan akan kami bawa untuk diputuskan di DKPP,” ujar Teguh Prasetyo.

Baca juga :Gagal Dapat Adipura, Marten Taha Beber Alasannya

Menurut Teguh Prasetyo, DKPP tidak menentukan limit waktu keputusan dikeluarkan . Namun, DKPP akan berupaya secepatnya untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi para pihak.

“Seperti apa dan bagaimana keputusannya nanti tergantung hasil rapat pleno,” kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana itu.

Sebelumnya dalam persidangan pihak penggugat maupun tergugat tetap pada pendirian masing-masing. Pihak penggugat Hendra R Saidi menegaskan, KPU Boalemo telah bertindak tidak adil dan melakukan pembiaran. Hal itu didasari oleh keputusan KPU Boalemo yang meloloskan calon anggota legislatif (caleg) yang terindikasi memalsukan dokumen. Yakni Surat Keterangan Kesehatan.

“Teradu (KPU Boalemo,red) mengabaikan hasil pemeriksaan Pokja, sehari sebelumnya yang menyatakan para caleg tersebut tak memenuhi syarat,” ujar Hendra Saidi.

Sementara itu Ketua KPU Boalemo Asra Djibu menegaskan, pihaknya telah melaksanakan proses tahapan pendaftaran caleg dan penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS) sesuai ketentuan dan aturan.

“Kami senantiasa berkoordinasi dengan KPU Provinsi maupun Bawaslu dalam pengambilan keputusan. Termasuk persoalan surat keterangan kesehatan empat caleg Partai Keadilan Bangsa (PKB),” tutur Asra.(ndi)

Tags: DKPPKPU BoelamoProvinsi Gorontalo
Previous Post

Polda Gorontalo Tangkap 500 Kg Sianida Ilegal

Next Post

Abu Bakar Ba’asyir Dibebaskan Tanpa Syarat

Related Posts

Meski Keterbatasan SDM, Kapolda: Jadikan kekurangan untuk Berbuat Baik
Gorontalo

Meski Keterbatasan SDM, Kapolda: Jadikan kekurangan untuk Berbuat Baik

Jumat 27 Januari 2023
‘Jumat Curhat’ Polres Gorut, Warga Pertanyakan Pembuatan SIM Baru
Gorontalo

‘Jumat Curhat’ Polres Gorut, Warga Pertanyakan Pembuatan SIM Baru

Jumat 27 Januari 2023
Kodim 1304 Grontalo Gelar Diskusi “Ngopi Terus”
Gorontalo

Kodim 1304 Grontalo Gelar Diskusi “Ngopi Terus”

Jumat 27 Januari 2023
Aston Gorontalo Dukung UMKM Lokal Melalui Pemasaran Produk
Gorontalo

Aston Gorontalo Dukung UMKM Lokal Melalui Pemasaran Produk

Jumat 27 Januari 2023
Gorontalo

Rumah dan Kos-kosan Mewah di Kota Gorontalo Disita Polisi

Jumat 27 Januari 2023
Pani Gold Project-RSUD Panua Berkolaborasi Tingkatkan SDM Kesehatan
Gorontalo

Pani Gold Project-RSUD Panua Berkolaborasi Tingkatkan SDM Kesehatan

Kamis 26 Januari 2023
Next Post

Abu Bakar Ba'asyir Dibebaskan Tanpa Syarat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Rumah dan Kos-kosan Mewah di Kota Gorontalo Disita Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR BRI Unit Bone Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Protes Puluhan Warga Ponkep, Geruduk Lokasi Wisata Pulau Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodim 1304 Grontalo Gelar Diskusi “Ngopi Terus”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Paguat Kena Bacok Saat Cekcok di Kafe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos-LAH

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In