No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DKPP Segera Putuskan Status Tiga Komisioner KPU Boalemo

Admin by Admin
Sabtu 19 Januari 2019
in Gorontalo, Pemilu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memastikan akan segera memutuskan status tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo. Apakah rehabilitasi nama baik, peringatan atau pemberhentian tetap.

Anggota DKPP Prof.Teguh Prasetyo mengemukakan, pihaknya sudah mendengarkan keterangan pihak pengadu dan teradu (KPU Boalemo). Termasuk pihak terkait yakni KPU Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Boalemo. Keterangan para pihak akan menjadi bahan pertimbangan bagi DKPP RI untuk mengambil keputusan pada rapat pleno nanti.

“Alhamdulillah sidang hari ini berjalan lancar. Semua keterangan sudah kami catat dan akan kami bawa untuk diputuskan di DKPP,” ujar Teguh Prasetyo.

Baca Juga :  Dapat Santunan Lebaran, 1.000 Warga Tilamuta Tersenyum Bahagia
Baca juga :Gagal Dapat Adipura, Marten Taha Beber Alasannya

Menurut Teguh Prasetyo, DKPP tidak menentukan limit waktu keputusan dikeluarkan . Namun, DKPP akan berupaya secepatnya untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi para pihak.

“Seperti apa dan bagaimana keputusannya nanti tergantung hasil rapat pleno,” kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana itu.

Sebelumnya dalam persidangan pihak penggugat maupun tergugat tetap pada pendirian masing-masing. Pihak penggugat Hendra R Saidi menegaskan, KPU Boalemo telah bertindak tidak adil dan melakukan pembiaran. Hal itu didasari oleh keputusan KPU Boalemo yang meloloskan calon anggota legislatif (caleg) yang terindikasi memalsukan dokumen. Yakni Surat Keterangan Kesehatan.

Baca Juga :  Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

“Teradu (KPU Boalemo,red) mengabaikan hasil pemeriksaan Pokja, sehari sebelumnya yang menyatakan para caleg tersebut tak memenuhi syarat,” ujar Hendra Saidi.

Sementara itu Ketua KPU Boalemo Asra Djibu menegaskan, pihaknya telah melaksanakan proses tahapan pendaftaran caleg dan penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS) sesuai ketentuan dan aturan.

“Kami senantiasa berkoordinasi dengan KPU Provinsi maupun Bawaslu dalam pengambilan keputusan. Termasuk persoalan surat keterangan kesehatan empat caleg Partai Keadilan Bangsa (PKB),” tutur Asra.(ndi)

Tags: DKPPKPU BoelamoProvinsi Gorontalo
Previous Post

Polda Gorontalo Tangkap 500 Kg Sianida Ilegal

Next Post

Abu Bakar Ba’asyir Dibebaskan Tanpa Syarat

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Abu Bakar Ba'asyir Dibebaskan Tanpa Syarat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.