No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Jelaskan Kronologis Tertembaknya Direktur Tahti, AKBP Beni Mutahir

Hasan by Hasan
Rabu 23 Maret 2022
in Gorontalo
0
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono (kanan) didampingi Direktur Reskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko menunjukkan barang  bukti yang diamankan dalam perkara penembakan Direktur Tahti, AKBP Beni Mutahir. (putra/gopos)

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono (kanan) didampingi Direktur Reskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko menunjukkan barang bukti yang diamankan dalam perkara penembakan Direktur Tahti, AKBP Beni Mutahir. (putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo merilis kronologis tertembaknya Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) AKBP Beni Mutahir di sebuah rumah di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, pada Senin (21/3/2022) pagi.

Peristiwa penembakan bermula ketika AKBP Beni Mutahir mengawal RIY (31), tahanan kasus narkoba, ke kediaman RIY di Kelurahan Huangobotu. Sebelumnya RIY bermohon ke AKBP Beni Mutahir, agar dirinya bisa mengunjungi istri karena  ada permasalahan yang harus diselesaikan.

Berdasarkan permintaan itu, Senin (21/3/2022) pukul 03.00 Wita, AKBP Beni Mutahir, membawa RIY dari ruang tahanan Polda Gorontalo menuju ke rumah di Kelurahan Huangobotu.  AKBP Beni Mutahir menyampaikan ke petugas penjaga bila dirinya akan membawa RIY sekitar 15 menit lamanya.

“Pada 03:00 WITA, RIY (pelaku) dijemput korban dari ruang tahanan. Korban saat itu menggunakan baju koko dengan bersarung dan songkok (peci). Besar kemungkinan saat itu korban baru saja sahur untuk Puasa Senin dan menunggu waktu subuh. Korban selama ini dikenal rajin berpuasa Senin-Kamis,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, didampingi Direktur Reskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko, S.I.K, serta Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol Ferdiansyah, S.I.K dalam konferensi pers, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga :  Siswa SMA di Pohuwato Dipukuli Kakak Kelas hingga Patah Tulang Bahu

Setibanya di rumah RIY, AKBP Beni Mutahir dan RIY duduk di ruang tengah. Menjelang pukul 04.00 Wita, AKBP Beni Mutahir terlibat cekcok dengan RIY. Diduga RIY menolak ajakan AKBP Beni Mutahir untuk segera kembali ke Polda Gorontalo. Di tengah cekcok AKBP Beni Mutahir menampar RIY. Usai ditampar, RIY meminta maaf. Tapi tak lama setelah itu, RIY membanting handpone milik AKBP Beni Mutahir. RIY masuk ke dalam kamar lalu keluar sambil membawa senjata api rakitan.

“Sekitar 04:00 WITA, RPY (23) (adik kandung pelaku) dan mendengar adanya suara adu mulut antara pelaku dan korban. Saat adu mulut korban menampar pelaku. Setelah itu pelaku meminta maaf. Selanjutnya usai meminta maaf, pelaku handphone milik korban,” tutur Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

Saat itu situasi makin memanas, RPY pergi ke dapur untuk mengambil minum. Saat kembali, RPY melihat RIY menodongkan senjata api ke arah AKBP Beni Mutahir.

“Setelah menembak, pelaku memberikan senjata tersebut kepada RPY. Hal ini juga sinkron dengan keterangan N (istri pelaku). Saat kejadian N masuk dalam kamar dan mendengar korban dan pelaku cekcok. Setelah itu N melihat suaminya mengambil senjata api yang berada di dalam kamar. Selanjutnya N mendengar ada suara letusan. Saat N keluar kamar ia melihat korban sudah jatuh bersimbah darah,” urai Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

Baca Juga :  Kecapaian, Petugas KPPS Botu Dilarikan ke ICU RSAS
Tersangka RIY (kiri) dan RPY menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Gorontalo.

N lantas menyuruh RIY meninggalkan lokasi kejadian. RIY lalu berusaha kabur ke luar Gorontalo. Ia menuju ke Bandara Djalaluddin Gorontalo. Akan tetapi upaya RIY itu gagal. Saat tiba di Bandara Djalaluddin Gorontalo, belum ada penerbangan ke luar Gorontalo.

RIY lalu memutuskan menuju ke rumah orang tuanya di Kota Gorontalo. Tak lama setelah bersembunyi di kediaman orang tuanya, RIY berhasil diamankan petugas Kepolisian.

“Dari tempat tersebut Kepolisian berhasil mengamankan pelaku dan berhasil mengamankan pula senjata api rakitan yang diduga digunakan pelaku. Jenis senpi pelaku hanya mampu menembakkan satu peluru,” kata Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

Atas perbuatan itu, RIY dijerat dengan kasus pembunuhan sebagaimana diatur pada Pasal 338 KUHP serta kepemilikan senjata api ilegal sebagaimana diatur dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. RPY juga turut dijerat keterkaitan kepemilikan senjata api sebagaimana diatur dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Saat ini RIY masih dalam status tahanan narkoba karena perkaranya penyalahgunaan narkoba masih sementara dalam proses penyidikan,” kata Wahyu Tri Cahyono.(putra/gopos)

Tags: AKBP Beni MutahirDirektur TahtiGorontaloPolda Gorontalo
Previous Post

Sumbang Kegagalan Dalam Pembangunan, Pimpinan OPD di Bone Bolango Siap-Siap Diganti

Next Post

Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 Dibuka, Buruan Daftar!

Related Posts

Gorontalo

Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

Minggu 1 November 2026
Gorontalo

Bulog Sisir Jalur Distribusi Beras SPHP, Harga di Gorontalo Masih Terkendali

Sabtu 31 Oktober 2026
Gorontalo

Bersama Ombudsman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Dorong Penguatan Pelayanan Publik 

Sabtu 31 Oktober 2026
Gorontalo

PT Gorontalo Minerals Hargai Aspirasi Masyarakat, Namun Kecam Aksi Anarkis

Sabtu 31 Oktober 2026
Gorontalo

Gorontalo Matangkan Pelaksanaan Kegiatan Peringatan HUT ke-55 Korpri

Jumat 30 Oktober 2026
Gorontalo

Dugaan Asusila Anak di Gorontalo, Perlindungan Korban Jadi Sorotan

Jumat 30 Oktober 2026
Next Post
Ilustrasi pelaksanaan UTBK

Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 Dibuka, Buruan Daftar!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kejati Tahan Eks Pj Gubernur Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.