GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti tidak bisa menyembunyikan keprihatinannya terhadap sejumlah persoalan yang dinilai menghambat optimalisasi pelayanan dan pendapatan daerah. Salah satu sorotan utama adalah penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Hal ini disampaikan dalam rapat bersama mitra kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Selasa (16/9/2025).
Herman menilai adanya praktik-praktik tidak sehat dari oknum nakal tertentu yang terlibat dalam proses pengurusan PBG.
“Kami mengharapkan tindakan tegas dari pihak Pemerintah Kota Gorontalo. Nonaktifkan oknum-oknum yang ‘bermain’ dan justru memperberat beban masyarakat dalam mengurus PBG,” tegas Herman.
Ia menyebut, lambatnya proses PBG bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berimbas langsung pada rendahnya capaian target yang ditetapkan oleh dinas terkait.
Tak hanya itu, Herman juga menyoroti pendapatan daerah dari sektor sewa alat berat yang dikelola oleh Dinas PUPR. Menurut laporan yang terungkap dalam rapat tersebut, selama sembilan bulan terakhir, pendapatan dari sektor ini baru mencapai Rp34 juta.
“Ini sangat tidak wajar. Ada dua kendaraan alat berat yang aktif beroperasi, tapi pendapatannya hanya segitu dalam sembilan bulan? Padahal kita tahu alat-alat berat ini sering digunakan oleh pihak luar untuk berbagai kegiatan,” ujar Herman penuh tanya.
Herman mendesak agar Dinas PUPR segera melakukan evaluasi internal dan memperketat pengawasan terhadap penggunaan serta penyewaan alat berat. Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pelaporan pendapatan.(Rama/Gopos)








