No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penangkapan Sianida di Gorontalo Utara: 39 Karung Disita, Tiga ABK Masuk DPO

redaksi by redaksi
Kamis 23 April 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo berhasil mengamankan 39 karung sianida dengan berat masing-masing karung mencapai 50 kilogram pada 13 April 2026. 

Kombespol Devy Firmansyah, Kepala Ditpolairud Polda Gorontalo, mengungkapkan kronologi penangkapan tersebut. Pada saat itu, ada sebuah sebuah kapal jenis panboat bernama SAR 01.1824 yang diduga mengangkut sianida. Kapal tersebut ditemukan terdampar di perairan Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara.

Berdasarkan penjelasan dari Kepala Desa Motihelumo, Ismet Gobel kapal tersebut terdampar dan kandas di wilayahnya. 

“Saat itu, ABK yang membawa kapal melarikan diri dan meninggalkan kapal,” jelasnya.

Baca Juga :  Tarawih Bersama Pesisir, Ditpolairud Polda Gorontalo Tebar Qur’an dan Pesan Kamtibmas

Menyadari potensi bahaya yang ada, kepala desa segera menghubungi Ditpolairud Polda Gorontalo untuk meminta bantuan serta melakukan proses penyelidikan guna mengungkap barang tersebut.

Setelah itu, Ditpolairud melakukan pengujian sampel barang bukti di Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Utara. Hasil pengujian menunjukkan bahwa 39 karung tersebut berisi butiran putih yang diduga mengandung sianida. 

“Setiap kemasan per karung memiliki berat kurang lebih 50 kg, dan setelah dilakukan pengujian, hasilnya positif mengandung sianida,” ungkap Devy.

Pihak kepolisian menduga adanya tindak pidana di bidang pelayaran terkait pengangkutan barang berbahaya tanpa izin resmi, serta tindak pidana di bidang perdagangan dengan memperdagangkan barang berbahaya tanpa izin. Selain itu, mereka juga mencurigai adanya pelanggaran di bidang perlindungan konsumen, karena barang yang diperdagangkan tidak sesuai dengan label dan kemasan yang tertera.

Baca Juga :  Polairud Polda Gorontalo Tangkap Lima Nelayan di Danau Limboto Kedapatan Setrum Ikan

“Saat kita tiba di TKP, ketiga tersangka sudah tidak ada. Kami tidak tahu wajah mereka dan sedang berusaha mencari tahu hingga saat ini,” tegas Devy. 

Ia juga menyampaikan bahwa ada beberapa informasi yang menyebutkan bahwa barang berbahaya ini berasal dari Filipina. 

“Kenapa dinyatakan dari Filipina? Karena di TKP sempat ditemukan karung beras dan tabung gas yang berasal dari Filipina,” tambahnya. (Putra/Gopos)

Tags: Dirpolairud Polda GorontaloDitpolairud Polda GorontaloKombes Pol Devy FirmansyahPenangkapan SianidaTangkapan Sianida
Previous Post

Longsor Galian Batu Kapur di Buliide Gorontalo, Tiga Pekerja Terluka

Next Post

Pertamina Siapkan 80 Ribu KL Avtur, Perkuat Layanan di 14 Embarkasi Haji

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
PT Pertamina Patra Niaga menyiapkan lebih dari 80 ribu kiloliter avtur untuk mendukung operasional penerbangan Haji 2026.

Pertamina Siapkan 80 Ribu KL Avtur, Perkuat Layanan di 14 Embarkasi Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.