GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo berhasil mengamankan 39 karung sianida dengan berat masing-masing karung mencapai 50 kilogram pada 13 April 2026.Â
Kombespol Devy Firmansyah, Kepala Ditpolairud Polda Gorontalo, mengungkapkan kronologi penangkapan tersebut. Pada saat itu, ada sebuah sebuah kapal jenis panboat bernama SAR 01.1824 yang diduga mengangkut sianida. Kapal tersebut ditemukan terdampar di perairan Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara.

Berdasarkan penjelasan dari Kepala Desa Motihelumo, Ismet Gobel kapal tersebut terdampar dan kandas di wilayahnya.Â
“Saat itu, ABK yang membawa kapal melarikan diri dan meninggalkan kapal,” jelasnya.
Menyadari potensi bahaya yang ada, kepala desa segera menghubungi Ditpolairud Polda Gorontalo untuk meminta bantuan serta melakukan proses penyelidikan guna mengungkap barang tersebut.
Setelah itu, Ditpolairud melakukan pengujian sampel barang bukti di Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Utara. Hasil pengujian menunjukkan bahwa 39 karung tersebut berisi butiran putih yang diduga mengandung sianida.Â
“Setiap kemasan per karung memiliki berat kurang lebih 50 kg, dan setelah dilakukan pengujian, hasilnya positif mengandung sianida,” ungkap Devy.
Pihak kepolisian menduga adanya tindak pidana di bidang pelayaran terkait pengangkutan barang berbahaya tanpa izin resmi, serta tindak pidana di bidang perdagangan dengan memperdagangkan barang berbahaya tanpa izin. Selain itu, mereka juga mencurigai adanya pelanggaran di bidang perlindungan konsumen, karena barang yang diperdagangkan tidak sesuai dengan label dan kemasan yang tertera.
“Saat kita tiba di TKP, ketiga tersangka sudah tidak ada. Kami tidak tahu wajah mereka dan sedang berusaha mencari tahu hingga saat ini,” tegas Devy.Â
Ia juga menyampaikan bahwa ada beberapa informasi yang menyebutkan bahwa barang berbahaya ini berasal dari Filipina.Â
“Kenapa dinyatakan dari Filipina? Karena di TKP sempat ditemukan karung beras dan tabung gas yang berasal dari Filipina,” tambahnya. (Putra/Gopos)






