No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polairud Polda Gorontalo Tangkap Lima Nelayan di Danau Limboto Kedapatan Setrum Ikan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 13 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Lima Nelayan di Danau Limboto Kedapatan menangkap ikan dengan menggunakan alat setrum.

Kasubdit Gakkum Polairud Polda Gorontalo, Kompol Sutrisno menyampaikan pihaknya melaksanakan kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Jumat tanggal 10 Oktober 2025 bertempat di Perairan Danau Limboto Kelurahan Hunggaluwa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo telah terjadi tindak pidana Destrucrive Fishing yang dilakukan oleh 5 nelayan yakni MI, HD, AI, YP, SP.

Patroli dilakukan oleh Dinas Perikanan Provinsi Gorontalo bersama dengan Polairut Polda Gorontalo.

“Kegiatan patroli yang dilakukan berhasil mengamankan lima pelaku dan tiga kapal yang digunakan untuk menangkap ikan dengan metode yang merusak, seperti menggunakan alat setrum,” ujarnya.

Baca Juga :  Ditpolairud Gorontalo Serahkan WNA Filipina yang Ditemukan Hanyut di Laut Sulawesi ke Imigrasi Gorontalo

Kata dia, penangkapan ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat mengenai aktivitas penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan dan melanggar peraturan yang ada. 

Ditempat yang sama, Fahria Djafar Pengawas Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo menyampaikan dalam kegiatan tersebut pihaknya menekankan pentingnya menjaga kelestarian sumber daya perikanan demi generasi mendatang, serta mendukung proses hukum terhadap pelaku agar ada efek jera. 

“Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir kerusakan lingkungan dan keberlangsungan biota laut serta ikan di danau,” tambahnya. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Korban Dugaan Penganiayaan Kapolsek Batudaa Pantai Melapor ke Polda Gorontalo
Tags: Alat SetrumDitpolairud Polda GorontaloIlegal FishingPolairud Polda GorontaloSetrum Ikan
Previous Post

Letkol Arh Roma Laksana Yudha Bangun Karakter Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Next Post

107 PPPK Guru dan Nakes Siap Perkuat Birokrasi di Bone Bolango

Related Posts

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

Minggu 12 April 2026
Next Post
Pemkab Bone Bolango kembali memperkuat sektor pelayanan publik dengan melantik dan mengambil sumpah/janji 107 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru dan tenaga kesehatan tahap II formasi tahun 2024. (Foto Indra/Gopos)

107 PPPK Guru dan Nakes Siap Perkuat Birokrasi di Bone Bolango

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.