No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polairud Polda Gorontalo Tangkap Lima Nelayan di Danau Limboto Kedapatan Setrum Ikan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 13 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Lima Nelayan di Danau Limboto Kedapatan menangkap ikan dengan menggunakan alat setrum.

Kasubdit Gakkum Polairud Polda Gorontalo, Kompol Sutrisno menyampaikan pihaknya melaksanakan kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Jumat tanggal 10 Oktober 2025 bertempat di Perairan Danau Limboto Kelurahan Hunggaluwa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo telah terjadi tindak pidana Destrucrive Fishing yang dilakukan oleh 5 nelayan yakni MI, HD, AI, YP, SP.

Patroli dilakukan oleh Dinas Perikanan Provinsi Gorontalo bersama dengan Polairut Polda Gorontalo.

“Kegiatan patroli yang dilakukan berhasil mengamankan lima pelaku dan tiga kapal yang digunakan untuk menangkap ikan dengan metode yang merusak, seperti menggunakan alat setrum,” ujarnya.

Baca Juga :  Soal Proyek Jalan Panjaitan Gorontalo, Dinas PU Wajib Ganti Rugi Rp1,4 Miliar

Kata dia, penangkapan ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat mengenai aktivitas penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan dan melanggar peraturan yang ada. 

Ditempat yang sama, Fahria Djafar Pengawas Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo menyampaikan dalam kegiatan tersebut pihaknya menekankan pentingnya menjaga kelestarian sumber daya perikanan demi generasi mendatang, serta mendukung proses hukum terhadap pelaku agar ada efek jera. 

“Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir kerusakan lingkungan dan keberlangsungan biota laut serta ikan di danau,” tambahnya. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Dirreskrimsus: Satpol PP Pakai Alat Setrum Terlalu Berlebihan
Tags: Alat SetrumDitpolairud Polda GorontaloIlegal FishingPolairud Polda GorontaloSetrum Ikan
Previous Post

Letkol Arh Roma Laksana Yudha Bangun Karakter Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Next Post

107 PPPK Guru dan Nakes Siap Perkuat Birokrasi di Bone Bolango

Related Posts

Kasi Idpolhankam (Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan) Bidang Intelejen Kejati Gorontalo, Erwin
Hukum & Kriminal

Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Pemkab Bone Bolango kembali memperkuat sektor pelayanan publik dengan melantik dan mengambil sumpah/janji 107 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru dan tenaga kesehatan tahap II formasi tahun 2024. (Foto Indra/Gopos)

107 PPPK Guru dan Nakes Siap Perkuat Birokrasi di Bone Bolango

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.