GOPOS.ID, KOTA GORONTALO– Pemerintah Kota Gorontalo mulai melakukan pembongkaran eks-Terminal Andalas sebagai langkah awal pembangunan Kantor Wali Kota yang baru.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan untuk menunjukkan keseriusan pemerintah kepada masyarakat bahwa proyek pembangunan tersebut benar-benar akan direalisasikan dalam waktu dekat.
Adhan Dambea menjelaskan, seluruh bangunan milik pemerintah di kawasan tersebut akan diratakan. Namun, terdapat beberapa titik lahan yang masih harus diselesaikan melalui mekanisme jual beli dengan menggunakan penilaian harga (appraisal). Ia menyebutkan, terdapat sekitar delapan lokasi di satu sisi area serta beberapa titik lain di bagian ujung yang juga akan melalui proses serupa sebelum pembangunan dimulai.
Lebih lanjut, ia menargetkan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo dapat dilaksanakan pada awal Agustus mendatang. Untuk mendukung proses pembongkaran, pemerintah akan mengerahkan alat berat berupa ekskavator berukuran besar mengingat struktur bangunan yang cukup kokoh. Sementara itu, pembongkaran bangunan kecil mulai dilakukan secara bertahap.
Adhan Dambea juga menegaskan bahwa seluruh material bongkaran akan dipindahkan ke lapangan di kawasan Palma guna menghindari potensi kehilangan atau penyalahgunaan yang dapat menimbulkan persoalan hukum. Ia menambahkan, sekitar lima bangunan, termasuk eks-Pusat Pelelangan Umum (PPU), menjadi target pembongkaran dalam kegiatan tersebut.
Di sisi lain, pemerintah memastikan aktivitas di kawasan eks-terminal akan dihentikan sepenuhnya setelah pembongkaran selesai. Terminal penumpang sendiri telah dipusatkan di Terminal Tipe A Dungingi yang sebelumnya dibangun oleh pemerintah daerah dengan anggaran pinjaman sebesar Rp35 miliar.
Adhan Dambea juga menegaskan akan melakukan penertiban bersama Satpol PP terhadap aktivitas ilegal di sekitar lokasi, termasuk peredaran minuman keras dan praktik prostitusi, guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. (LailaMG/Rama/Gopos)








