GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo resmi menobatkan Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, sebagai Bapak UMKM. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan langkah konkret pemerintah kota dalam mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di kawasan Pasar Sentral Kota Gorontalo.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menegaskan bahwa sektor UMKM saat ini menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, geliat ekonomi masyarakat mengalami peningkatan signifikan dalam setahun terakhir.
“Dulu perputaran uang di Kota Gorontalo hanya sampai sore hari. Sekarang sudah sampai pagi. Contohnya di Pasar Sentral, yang sebelumnya tidak menghasilkan apa-apa, kini dengan adanya UMKM dan intervensi pemerintah dalam menyiapkan tempat bagi pelaku usaha, itu menjadi pertumbuhan ekonomi tersendiri,” ujar Irwan.
Ia menjelaskan, indikator penobatan tersebut didasarkan pada tren positif pertumbuhan ekonomi Kota Gorontalo tahun 2026, di mana sektor UMKM menjadi penggerak utama.
“Indikatornya jelas, pertumbuhan ekonomi Kota Gorontalo di 2026 tumbuh, dan sektor yang lebih mengutamakan pertumbuhan itu adalah sektor UMKM itu sendiri. Ini yang terus kita dorong agar pelaku UMKM mendapatkan sentuhan pemerintah,” tegasnya.
Dalam satu tahun kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea bersama Wakil Wali Kota Indra Gobel, DPRD menilai perhatian terhadap UMKM cukup signifikan, sehingga layak diberikan apresiasi sebagai Bapak Penggerak UMKM di Kota Gorontalo.
Di sisi lain, muncul keluhan dari sejumlah pedagang di dalam Pasar Sentral terkait kebijakan retribusi. Para pedagang menilai adanya ketimpangan, karena pedagang di luar pasar digratiskan sementara waktu, sedangkan pedagang di dalam tetap dikenakan retribusi sesuai perda, berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp800 ribu.
Menanggapi hal tersebut, Irwan menyebut kebijakan itu masih dalam tahap penghitungan dan kajian pemerintah daerah.
“Pak wali kota dan pemerintah berpikir untuk memberikan dulu pendapatan yang layak bagi pelaku UMKM yang baru. Jangan belum apa-apa sudah ada tagihan retribusi. Pemerintah ingin menghidupkan mereka dulu supaya sektor pendapatan kita juga naik. Ini untuk rakyat itu sendiri,” jelasnya.
Ia menambahkan, Wali Kota memberikan kesempatan selama satu tahun bagi pelaku UMKM baru agar usahanya berkembang sebelum diberlakukan kebijakan retribusi secara penuh.
“Semua masih kita hitung. Penetapan retribusi itu butuh pendekatan ilmiah supaya hasilnya akurat dan tidak memberatkan para pengusaha. Ini juga agar ada pemerataan di antara para pedagang,” tambahnya.
Irwan mengakui, memang ada pelaku usaha yang pendapatannya mulai menurun. Namun menurutnya, kondisi tersebut sangat bergantung pada situasi dan kemampuan masing-masing pedagang dalam mengelola usaha.
“Pemerintah dan DPRD pada prinsipnya ingin masyarakat berpendapatan. Kalau masyarakat berpendapatan, maka angka kemiskinan bisa ditekan. Soal retribusi ini akan kita kaji lebih dalam, pasti ada upayanya,” pungkasnya. (CintaMG/Rama/Gopos)








