No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Hasan by Hasan
Sabtu 21 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, menyampaikan keterangan pers terkait kasus pencabulan yang terekam CCTV di Desa Taluduyunu.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, menyampaikan keterangan pers terkait kasus pencabulan yang terekam CCTV di Desa Taluduyunu.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Tersangka pencabulan anak di bawah umur yang terekam CCTV di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, YT, terancam dihukum penjara paling lama 15 tahun. Ia dijerat dugaan pelanggaran Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, mengatakan dari hasil penyelidikan terungkap pelaku merupakan residivis dalam dua kasus sebelumnya, yakni penganiayaan (Pasal 351 KUHP) dan pencabulan pada tahun 2023 di Kabupaten Boalemo.

“Ini sudah kali ketiga YT melakukan tindak pidana yang mengarah pada kekerasan. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dalam menjaga anak-anaknya,” ujar AKBP Busroni, Jumat (20/06/2025) di Mapolres Pohuwato, dalam Conference Pers.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Ringkus 2 Terduga Pencuri Handphone

AKBP Busroni menyampaikan pelaku awalnya berniat mencuri uang dari bagasi motor di rumah korban. Namun saat melihat korban yang sedang tertidur melalui celah pintu kamar, pelaku timbul niat jahat untuk melakukan pencabulan.

“YT mengambil sebilah gunting dari dapur dan menggunakannya untuk mencongkel brendel pintu kamar. Setelah berhasil masuk, pelaku mematikan lampu kamar, membuka celana, dan mencoba memperkosa korban yang sedang tidur,” ungkap AKBP Busroni

Saat menjalankan aksinya korban terbangun saat pelaku mulai menarik celananya, sehingga korban berteriak histeris. Pelaku sempat menutup mulut korban dan menamparnya sebanyak tiga kali, tetapi korban tidak diam akhirnya pelaku melarikan diri.

“Aksi pelaku ini terekam CCTV yang terpasang di sekitar rumah korban. Barang bukti yang kami amankan antara lain satu buah gunting warna pink, satu flashdisk berisi rekaman CCTV, dan daster milik korban,” jelas Busroni.

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Toilet Penginapan

AKBP Busroni menjelaskan pasca kejadian pelaku sempat melarikan diri, namun berkat viralnya kasus ini di media sosial, keluarga pelaku akhirnya menyerahkannya ke Polres Boalemo. Petugas dari Polres Pohuwato kemudian menjemput pelaku untuk diproses secara hukum.

“Saat ini sudah lima orang saksi kami periksa. Pelaku juga sudah kami tahan dan proses penyidikan sedang berlangsung. Target kami, pemberkasan kasus ini rampung dalam 20 hari kedepan, untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan,” tutup Busroni.(Yusuf/gopos)

Tags: PencabulanPohuwatoPolres Pohuwato
Previous Post

Dua Remaja Terseret Arus Saat Terobos Banjir di Wanggarasi, Pohuwato

Next Post

Banjir Melanda 4 Kecamatan di Pohuwato, Ratusan Warga Terdampak

Related Posts

Hukum & Kriminal

Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

Kamis 23 April 2026
JUA (33) residivis kasus pencurian saat diringkus tim Resmob Polda Gorontalo dibantu Polres Buol, Sulteng. (F.PoldaGorontalo)
Hukum & Kriminal

Melawan, Residivis Curanmor Ini Tak Berkutik Usai Diringkus Resmob Polda Gorontalo

Kamis 23 April 2026
Hukum & Kriminal

BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

Kamis 23 April 2026
Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Next Post

Banjir Melanda 4 Kecamatan di Pohuwato, Ratusan Warga Terdampak

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.