No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Edarkan Tembakau Gorila, Pemuda di Pohuwato Diamankan Polisi

Alexa by Alexa
Jumat 31 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal
0
Barang Bukti Saat di Amankan Polres Pohuwato, Rabu (29/10/2025) (Istimewa)

Barang Bukti Saat di Amankan Polres Pohuwato, Rabu (29/10/2025) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato meringkus seorang pemuda berinisial A (22) karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis tembakau Gorila atau tembakau sintetis.

Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan mengungkapkan, penangkapan dilakukan Rabu (29/10/2025) itu setelah pihaknya menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui A memesan narkotika jenis Tembakau Gorila dari temannya yang berada di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Paket tersebut dikirim menggunakan mobil rental menuju Kabupaten Pohuwato. Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan sejumlah barang bukti yang kuat mengarah pada tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” jelas Renly.

Baca Juga :  Diduga Diintimidasi Kapolres, Ibu Hamil Alami Pendarahan Usai Diperiksa Polres Pohuwato

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 sachet plastik besar berisi tembakau kering yang diduga Tembakau Gorila, 1 buah lakban warna cokelat, 1 kaos warna abu-abu, serta 1 unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pemasok.

Dalam pemeriksaan awal, A mengakui bahwa dirinya sudah dua kali memesan Tembakau Gorila dari luar daerah. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Renly menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Polsek Paguat Gagalkan Ratusan Botol Miras Seludupan

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas kejahatan ini,” tutup dia.(Yusuf/Gopos)

Tags: Polres PohuwatoTembakau Gorila
Previous Post

Progres 80 Persen! Satgas TMMD Gaspol Tuntaskan Rabat Beton Sebelum Penutupan

Next Post

Lima Nama Masuk Bursa Ketua PDIP Gorontalo, Muncul Figur Muda Hamzah Muslimin

Related Posts

Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Dua pria di amankan bersama sabu oleh Polres Pohuwato, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Oknum ASN Lapas Boalemo Tertangkap Bawa Sabu

Sabtu 3 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Akhiri Pelarian Pelaku Penganiayaan Lintas Wilayah

Jumat 2 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Haji Pulu Ikut Terlibat Korupsi di Bolmut? Rumahnya Digeledah KPK

Selasa 29 September 2026
Next Post
Kampanye PDI Perjuangan.(ilustrasi/Gesuri-istimewa)

Lima Nama Masuk Bursa Ketua PDIP Gorontalo, Muncul Figur Muda Hamzah Muslimin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Ilustrasi Mutasi Polri

    Sejumlah Pamen dan Pama Polda Gorontalo Dimutasi, Berikut Daftarnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKP dan Kemedagri Beri Masukan Ranpergub Pengelolaan Gurita Sulawesi Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang: Eks Kasatgas MBG Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan Diharapkan Buka Lapangan Pekerjaan Warga Sekitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.