No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kakak Beradik di Kota Gorontalo Diamankan Polisi Usai Keroyok Seorang Warga

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Minggu 8 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO — Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga, RL (45), yang terjadi pada Sabtu malam, 7 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WITA, di Jalan Farid Liputo, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K menyampaikan kedua pelaku merupakan kakak beradik kandung yang telah dipengaruhi oleh minuman keras saat melakukan tindakan tersebut.

“Kami telah mengamankan dua pelaku masing-masing berinisial S.K. alias D. (24) dan R.K. alias D. (22). Kedua pelaku diketahui dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi miras jenis cap tikus dan bir sebelum kejadian berlangsung,” ujar AKP Akmal Novian.

Peristiwa bermula ketika pelaku pertama, S.K., terlibat adu mulut dan sempat melakukan kekerasan terhadap istrinya di samping rumah korban,kemudian Korban, R.L., yang merasa terganggu dengan keributan tersebut, menegur pelaku agar tidak berteriak karena sedang ada pengajian untuk ibunya yang tengah menjalankan ibadah haji.

Baca Juga :  Gantung Diri Terjadi Lagi, Kini di Limboto

Tak terima ditegur, pelaku mendatangi korban dengan ucapan provokatif dan segera memukulnya. Aksi tersebut kemudian diikuti oleh adiknya, R.K., yang juga memukul korban secara bertubi-tubi hingga menyebabkan luka lebam di pipi kiri dan mata kanan korban.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat tidak lama setelah kejadian. Petugas segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan membawa para pelaku ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Akmal.

Berdasarkan keterangan para saksi, yakni D.M. (50) dan R.L. (24), setelah melakukan pemukulan, para pelaku sempat kembali ke rumah mereka untuk mengambil tongkat kayu dan senjata tajam berupa pisau, lalu kembali ke depan rumah korban untuk mengajak berkelahi. Beruntung, istri korban berhasil menarik korban masuk ke rumah dan mengunci pintu hingga polisi datang.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tongkat kayu yang digunakan oleh pelaku, sementara senjata tajam yang disebutkan oleh saksi masih dalam proses pencarian oleh petugas di lapangan. Kedua pelaku kini ditahan di Sat Reskrim untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Mengamuk di Hotel, Dua Pemuda Diamankan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota

AKP Akmal menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk tindakan kekerasan di masyarakat, terlebih yang dipicu oleh konsumsi minuman keras. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras dan menyelesaikan persoalan dengan cara yang damai serta tidak anarkis, kaki juga mengapresiasi sikap cepat keluarga korban dalam melapor sehingga kejadian tidak berkembang lebih parah,” tegasnya.

Kasus ini sedang dalam tahap penyidikan, dimana kedua pelaku yakni SK dan adiknya RK sudah dilakukan penahanan sebagiakana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) KUHP sub pasal 351 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutupnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kakak BeradikKota GorontaloKriminalPengeroyokan
Previous Post

91 Ekor Sapi Kurban Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tanpa Sampah Plastik

Next Post

Adhan Target Lima Tahun Kedepan Gerindra Kuasai Gorontalo

Related Posts

Aparat Polres Pohuwato saat melakukan olah TKP di rumah korban, Sabtu (12/9/2026).
Hukum & Kriminal

Geger Kasus Pembunuhan di Randangan: Ayah Tewas, Anaknya Kritis, Pelaku Buron

Minggu 13 September 2026
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Next Post
Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea pada penyerahan KTA partai Gerindra kepada enam tokoh Gorontalo sekaligus kendaraan operasional, Minggu (8/6/2025).

Adhan Target Lima Tahun Kedepan Gerindra Kuasai Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Rekaman CCTV.

    Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.