No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kakak Beradik di Kota Gorontalo Diamankan Polisi Usai Keroyok Seorang Warga

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Minggu 8 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kakak Beradik di Kota Gorontalo Diamankan Polisi Usai Keroyok Seorang Warga
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO — Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga, RL (45), yang terjadi pada Sabtu malam, 7 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WITA, di Jalan Farid Liputo, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K menyampaikan kedua pelaku merupakan kakak beradik kandung yang telah dipengaruhi oleh minuman keras saat melakukan tindakan tersebut.

“Kami telah mengamankan dua pelaku masing-masing berinisial S.K. alias D. (24) dan R.K. alias D. (22). Kedua pelaku diketahui dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi miras jenis cap tikus dan bir sebelum kejadian berlangsung,” ujar AKP Akmal Novian.

Peristiwa bermula ketika pelaku pertama, S.K., terlibat adu mulut dan sempat melakukan kekerasan terhadap istrinya di samping rumah korban,kemudian Korban, R.L., yang merasa terganggu dengan keributan tersebut, menegur pelaku agar tidak berteriak karena sedang ada pengajian untuk ibunya yang tengah menjalankan ibadah haji.

Baca Juga :  Pemuda Asal Manado Aniaya Mantan Pacar Pakai Badik Hingga Luka-Luka

Tak terima ditegur, pelaku mendatangi korban dengan ucapan provokatif dan segera memukulnya. Aksi tersebut kemudian diikuti oleh adiknya, R.K., yang juga memukul korban secara bertubi-tubi hingga menyebabkan luka lebam di pipi kiri dan mata kanan korban.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat tidak lama setelah kejadian. Petugas segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan membawa para pelaku ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Akmal.

Berdasarkan keterangan para saksi, yakni D.M. (50) dan R.L. (24), setelah melakukan pemukulan, para pelaku sempat kembali ke rumah mereka untuk mengambil tongkat kayu dan senjata tajam berupa pisau, lalu kembali ke depan rumah korban untuk mengajak berkelahi. Beruntung, istri korban berhasil menarik korban masuk ke rumah dan mengunci pintu hingga polisi datang.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tongkat kayu yang digunakan oleh pelaku, sementara senjata tajam yang disebutkan oleh saksi masih dalam proses pencarian oleh petugas di lapangan. Kedua pelaku kini ditahan di Sat Reskrim untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Belajar Menjadi Santri Mukim di Pesantren 10 Hari Daarul Khairat Gorontalo

AKP Akmal menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk tindakan kekerasan di masyarakat, terlebih yang dipicu oleh konsumsi minuman keras. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras dan menyelesaikan persoalan dengan cara yang damai serta tidak anarkis, kaki juga mengapresiasi sikap cepat keluarga korban dalam melapor sehingga kejadian tidak berkembang lebih parah,” tegasnya.

Kasus ini sedang dalam tahap penyidikan, dimana kedua pelaku yakni SK dan adiknya RK sudah dilakukan penahanan sebagiakana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) KUHP sub pasal 351 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutupnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kakak BeradikKota GorontaloKriminalPengeroyokan
Previous Post

91 Ekor Sapi Kurban Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tanpa Sampah Plastik

Next Post

Adhan Target Lima Tahun Kedepan Gerindra Kuasai Gorontalo

Related Posts

2 Penambang di Suwawa Saling Bacok: Satu Orang Terluka
Hukum & Kriminal

Soal Pembacokan di PETI Popayato Barat, Polisi Ungkap Ada Motif Balas Dendam

Rabu 18 Juni 2025
2 Penambang di Suwawa Saling Bacok: Satu Orang Terluka
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda Dibacok di Lokasi Tambang Popayato Barat

Rabu 18 Juni 2025
Pembobol Rumah Kembali Beraksi di Bone Bolango, Laptop dan Tabung Gas Digasak
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah Kembali Beraksi di Bone Bolango, Laptop dan Tabung Gas Digasak

Rabu 18 Juni 2025
Polres Pohuwato Ciduk Terduga Pembawa Sabu di Perbatasan Molosipat
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Ciduk Terduga Pembawa Sabu di Perbatasan Molosipat

Minggu 15 Juni 2025
Geger Karimu Kembali Beraksi, Polisi Buru Keberadaannya
Hukum & Kriminal

Geger Karimu Kembali Beraksi, Polisi Buru Keberadaannya

Sabtu 14 Juni 2025
Penyelundup Miras ke Lokasi Tambang Bakal Diperiksa
Hukum & Kriminal

Penyelundup Miras ke Lokasi Tambang Bakal Diperiksa

Jumat 13 Juni 2025
Next Post
Adhan Target Lima Tahun Kedepan Gerindra Kuasai Gorontalo

Adhan Target Lima Tahun Kedepan Gerindra Kuasai Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Walikota Gorontalo Sanksi Oknum Satpol PP Back Up Pedagang Miras

    Walikota Gorontalo Sanksi Oknum Satpol PP Back Up Pedagang Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pemuda Dibacok di Lokasi Tambang Popayato Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Gorontalo Tutup Sementara Outlet Mie Gacoan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembobol Rumah Kembali Beraksi di Bone Bolango, Laptop dan Tabung Gas Digasak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Toto Kabila Terlilit Hutang Rp800 Juta, Pasien Hemodialisa Krisis BHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.