No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pejabat Negara Dilarang Pakai Fasilitas Dinas Saat Mudik

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 16 April 2022
in Nasional
0
Ilustrasi Mobil Dinas (suara.com)

Ilustrasi Mobil Dinas (suara.com)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mengingatkan kepada seluruh pimpinan kementerian, lembaga, pemerintah daerah serta BUMN atau BUMD agar tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Imbauan ini digencarkan oleh KPK menjelang perayaan Idulfitri 2024. 

Plt Juru KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan, imbauan disampaikan KPK agar penyelenggara negara tetap berintegritas serta menjauhi benturan kepentingan.

“Demi menjaga integritas dan potensi benturan kepentingan,” katanya melalui keterangannya, Jumat (15/4/2022) mengutip dari laman suara.com – jaringan berita Gopos.id.

Baca Juga :  Viral Anak Ini Tak Sengaja Belanja Online Sampai Rp2 Juta dan Tidak Bisa Dibatalkan

“Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan,” kata dia. 

Baca Juga: Mengais Rezeki di Penghujung Bulan Penuh Berkah

Ipi menambahkan KPK tak lupa mengapresiasi langkah kementerian, lembaga maupun pemda yang juga telah mengeluarkan surat edaran untuk masing-masing instansi agar tidak menggunakan fasilitas dinas dalam kepentingan pribadi.

“KPK mengapresiasi telah menerbitkan surat edaran atau aturan internal yang melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan di luar kedinasan bagi kalangan internalnya.” (Suara/Putra/Gopos) 

Tags: Mobil DinasPejabat Negara
Previous Post

Perbaikan Jalan Jhon A. Katili Kota Gorontalo Sedot Anggaran Rp40 Miliar

Next Post

Pasar Senggol di Limboto Dimulai Malam Ini

Related Posts

Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo.(F. dok Gopos)
Nasional

Kemenhaj Siapkan 118 Hotel di Madinah Sambut JCH Gelombang Pertama

Selasa 21 April 2026
Nasional

Ketum DePA-RI: Kekerasan Seksual Tak Patut Ditoleransi. Kampus Harus Jadi Ruang Aman

Senin 20 April 2026
ILUSTRASI ; Guru membagikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada siswa saat sekolah diliburkan akibat bangunan ambruk di Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Falah, Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Nasional

Investigasi Dugaan Keracunan MBG

Senin 20 April 2026
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan informasi rekrutmen 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui panitia seleksi nasional.(dok Kemenko Pangan)
Nasional

Pemerintah Buka Rekrutmen 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih

Kamis 16 April 2026
Ilustrasi AI
Nasional

ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

Rabu 15 April 2026
Gorontalo

Sekjen PAN Eko Patrio Pagi Ini Kunjungi Gorontalo, Salurkan Bantuan dan Konsolidasi Kader

Minggu 5 April 2026
Next Post
Sejumlah persiapan dilakukan Pedagang Pasar Senggol Limboto, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (16/4/2022). (Foto: Putra/Gopos)

Pasar Senggol di Limboto Dimulai Malam Ini

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.