No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Nikah Tanpa Sepengetahuan Istri, Pria Ini Ditangkap Polisi

Muhajir by Muhajir
Kamis 17 Februari 2022
in Hukum & Kriminal
0
Nikah Tanpa Sepengetahuan Istri, Pria Ini Ditangkap Polisi

HAR dibawa personel Polsek Bintan Utara usai menerima laporan dari istri pertama (suara.com)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BATAM – Merasa dikhianati cintanya, DSS (23) melaporkan suaminya HAR ke polisi karena ketahuan menikah lagi. DSS yang tinggal di Tanjunguban melaporkan suaminya HAR ke Polsek Bintan Utara.

Melansir Suara.com Jaringan Gopos.id, HAR menikah dengan wanita lain NP tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari sang istri pertama.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suharjono mengatakan, pelapor yang merupakan istri sah mendatangi Mapolsek Bintan Utara, Sabtu (12/2/2022). Dia melaporkan sang suami karena mengkhianati cintanya dengan menikahi wanita lain.

“Pelapor datang ke kantor dengan bukti buku nikah. Dalam laporan itu pelapor sakit hati dan merasa dikhianati karena sang suami menikah lagi. Bahkan pernikahan itu dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuannya alias diam-diam,” ujar Suharjono, kemarin.

Baca Juga :  Diangkut Pakai Truk Tronton, 15 Ton Miras Jenis Cap Tikus Diamankan di Pohuwato

Menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Bintan Utara mendatangi rumah yang dijadikan sebagai lokasi pernikahan atau rumah istri kedua terlapor di Jalan Manggar, Gang Abdul Karim, Kampung Sakera.

Di lokasi, polisi dan pihak keluarga baru terlapor melakukan perundingan yang alot. Polisi juga memberikan penjelasan kepada terlapor dan istri terlapor yang baru dinikahinya serta keluarga yang ada di lokasi.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, terlapor dibawa ke Polsek Bintan Utara. Polisi juga menyita barang bukti yaitu 2 buah buku nikah atas nama terlapor dan istri baru terlapor, 1 buah kartu tanda penduduk (KTP) atas nama terlapor, 1 buah kartu undangan pernikahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Curi Motor Disaat Warga Tertidur Lelap, Remaja 18 Tahun Diamankan Tim Resmob Rajawali

Setelah dilakukan pemeriksaan, terlapor ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana perkawinan yang kedua tanpa persetujuan istri yang sah.

“Atas perbuatan ini, HAR ditetapkan tersangka dengan melanggar Pasal 279 Ayat (1) Ke – 1 K.U.H.Pidana, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” katanya. (muhajir/suara/gopos)

Tags: Bintan JayaSuami Nikah Lagi
Previous Post

Kanwil Kemenkumham Gorontalo Buka Layanan Konsultasi Jaminan Fidusia

Next Post

Presidensi G20 Indonesia Dorong Tercapainya Pemulihan Ekonomi Global yang Berkelanjutan

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Presidensi G20

Presidensi G20 Indonesia Dorong Tercapainya Pemulihan Ekonomi Global yang Berkelanjutan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.