No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kanwil Kemenkumham Gorontalo Buka Layanan Konsultasi Jaminan Fidusia

Hasan by Hasan
Kamis 17 Februari 2022
in Gorontalo
0
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Hantor Situmorang, membuka kegiatan sosialisasi fidusia tahun 2022 di Grand Q hotel, Kamis (17/2/2022). Foto : Sari/gopos

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Hantor Situmorang, membuka kegiatan sosialisasi fidusia tahun 2022 di Grand Q hotel, Kamis (17/2/2022). Foto : Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Permasalahan jaminan Fidusia atau hak jaminan atas benda bergerak masih cukup marak terjadi di Gorontalo. Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Provinsi Gorontalo membuka layanan konsultasi jaminan fidusia.

Kepala Kantor Wilayah, Hantor Situmorang, mengatakan permasalahan hukum pada jaminan fidusia terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap Undang undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UUJF). Pelaksanaan eksekusi kerap kali menyalahi aturan tentang jaminan. Permasalahan muncul lantaran perbedaan pemahaman antara pemberi fidusia dan penerima fidusia mengenai pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia.

“Jadi Objek jaminan fidusia ini yang salah satunya benda bergerak, akan sangat mudah dialihkan bahkan dengan cara melawan hukum. Namun, Keberadaan fidusia sebagai perjanjian ikutan memberikan kepastian hukum bagi para pihak,” kata Hantor kepada awak media usai membuka kegiatan dialog Sosialisasi Layanan Fidusia di Grand Q hotel Gorontalo, Kamis (7/2/2022).

Baca Juga :  Super Blood Moon Muncul 26 Mei, Berikut Niat Salat Gerhana dan Keutamaannya
Sosialisasi fidusia tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Gorontalo. Di Grand Q Hotel, Kamis (17/2/2022). Foto : Sari/gopos

Hantor menambahkan, hukum jaminan telah menawarkan alternatif lembaga jaminan yang dapat dipilih guna mengakomodir kebutuhan dan kepentingan para pihak. Hukum jaminan pun telah berevolusi berubah mengikuti perubahan sosial. Untuk itu masyakarat yang masih bingung dengan jaminan fidusia bisa langsung mengunjungi Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

“Kami membuka layanan konsultasi, silahkan kunjungi kantor kanwil kemenkumham Gorontalo. Masyakarat maupun mahasiswa akan kami layani dan beri pemahaman mengenai jaminan fidusia. Silahkan berkunjung sesuai jam kantor,” pungkasnya.

Bidang Pelayanan Hukum, kemenkumham Gorontalo menggelar dialog interaktif, dengan tema pelaksaan eksekusi jaminan fidusia yang berkeadilan berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Narasumber yang dihadirkan berasal dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Manado, dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Peserta yang dilibatkan mulai dari akademisi, mahasiswa, aparatur penegak hukum kejaksaan dan kepolisian, anggota legislatif, dan masyakarat umum.

Baca Juga :  Kabid Bina Marga PUPR Terjerat Gratifikasi Proyek Jalan Panjaitan Kota Gorontalo

“Ini merupakan kegiatan sosialisasi fidusia tahun 2022. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi terkait eksekusi jaminan fidusia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Kabid Yankum), Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Ramlan Harun. (adv/Sari/gopos)

Previous Post

Mendag Janji Harga Minyak Goreng Kembali Normal di Akhir Februari

Next Post

Nikah Tanpa Sepengetahuan Istri, Pria Ini Ditangkap Polisi

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post
HAR dibawa personel Polsek Bintan Utara usai menerima laporan dari istri pertama (suara.com)

Nikah Tanpa Sepengetahuan Istri, Pria Ini Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.