No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kanwil Kemenkumham Gorontalo Buka Layanan Konsultasi Jaminan Fidusia

Hasan by Hasan
Kamis 17 Februari 2022
in Gorontalo
0
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Hantor Situmorang, membuka kegiatan sosialisasi fidusia tahun 2022 di Grand Q hotel, Kamis (17/2/2022). Foto : Sari/gopos

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Hantor Situmorang, membuka kegiatan sosialisasi fidusia tahun 2022 di Grand Q hotel, Kamis (17/2/2022). Foto : Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Permasalahan jaminan Fidusia atau hak jaminan atas benda bergerak masih cukup marak terjadi di Gorontalo. Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Provinsi Gorontalo membuka layanan konsultasi jaminan fidusia.

Kepala Kantor Wilayah, Hantor Situmorang, mengatakan permasalahan hukum pada jaminan fidusia terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap Undang undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UUJF). Pelaksanaan eksekusi kerap kali menyalahi aturan tentang jaminan. Permasalahan muncul lantaran perbedaan pemahaman antara pemberi fidusia dan penerima fidusia mengenai pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia.

“Jadi Objek jaminan fidusia ini yang salah satunya benda bergerak, akan sangat mudah dialihkan bahkan dengan cara melawan hukum. Namun, Keberadaan fidusia sebagai perjanjian ikutan memberikan kepastian hukum bagi para pihak,” kata Hantor kepada awak media usai membuka kegiatan dialog Sosialisasi Layanan Fidusia di Grand Q hotel Gorontalo, Kamis (7/2/2022).

Baca Juga :  Delapan Hari Tidak Ditemukan, Status Pencarian Tiga ABK Mina Maritim 138 Dihentikan
Sosialisasi fidusia tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Gorontalo. Di Grand Q Hotel, Kamis (17/2/2022). Foto : Sari/gopos

Hantor menambahkan, hukum jaminan telah menawarkan alternatif lembaga jaminan yang dapat dipilih guna mengakomodir kebutuhan dan kepentingan para pihak. Hukum jaminan pun telah berevolusi berubah mengikuti perubahan sosial. Untuk itu masyakarat yang masih bingung dengan jaminan fidusia bisa langsung mengunjungi Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

“Kami membuka layanan konsultasi, silahkan kunjungi kantor kanwil kemenkumham Gorontalo. Masyakarat maupun mahasiswa akan kami layani dan beri pemahaman mengenai jaminan fidusia. Silahkan berkunjung sesuai jam kantor,” pungkasnya.

Bidang Pelayanan Hukum, kemenkumham Gorontalo menggelar dialog interaktif, dengan tema pelaksaan eksekusi jaminan fidusia yang berkeadilan berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Narasumber yang dihadirkan berasal dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Manado, dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Peserta yang dilibatkan mulai dari akademisi, mahasiswa, aparatur penegak hukum kejaksaan dan kepolisian, anggota legislatif, dan masyakarat umum.

Baca Juga :  Alasan IMM Tolak Pembangunan Indomaret

“Ini merupakan kegiatan sosialisasi fidusia tahun 2022. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi terkait eksekusi jaminan fidusia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Kabid Yankum), Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Ramlan Harun. (adv/Sari/gopos)

Previous Post

Mendag Janji Harga Minyak Goreng Kembali Normal di Akhir Februari

Next Post

Nikah Tanpa Sepengetahuan Istri, Pria Ini Ditangkap Polisi

Related Posts

Gorontalo

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Kamis 15 Oktober 2026
Kandora Coffee, UMKM binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dipimpin Arni Pabunga, membawa cita rasa kopi Toraja ke panggung perdagangan internasional melalui partisipasinya dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 14–18 Oktober 2026.
Gorontalo

Pertamina Bawa Kandora Coffee ke Trade Expo Indonesia 2026, Kopi Toraja Bidik Pasar Global 

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Penyalahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Gorontalo Deportasi 3 WNA Cina  

Selasa 13 Oktober 2026
Gorontalo

BMKG: Kualitas Udara di Gorontalo Tidak Sehat Akibat Asap Karhutla

Senin 12 Oktober 2026
Gorontalo

Gempa 5.7 SR Guncang Gorontalo, Getaran Terasa Hingga ke Buol dan Toli-toli

Senin 12 Oktober 2026
Next Post
HAR dibawa personel Polsek Bintan Utara usai menerima laporan dari istri pertama (suara.com)

Nikah Tanpa Sepengetahuan Istri, Pria Ini Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.