No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas saat PPKM, Satlantas Polres Gorontalo Kota Galar Operasi

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 28 Oktober 2021
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
Kepolisian

Kepolisian Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota saat menggelar operasi, di Jl. Pangeran Hidayat (SJD), Kota Gorontalo. (foto.hms Ray)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Gorontalo Kota terus menekan jumlah pelanggaran yang ditimbulkan oleh para pengguna jalan. Sekaligus menekan mobilitas masyarakat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat 
(PPKM).

Seperti operasi yang laksanakan di ruas Jalan Pangeran Hidayat (JDS) yang merupakan batas wilayah Kecamatan Kota tengah, Kota Timur dan Kota Utara. Operasi tersebut sengaja dilaksanakan di jalan tersebut, seiring adanya laporan masyarakat tentang aktivitas pengendara yang suka ugal-ugalan.

Dalam pelaksanaan giat pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh satuan lalu lintas, sesuai dengan PP 80 tahun 2012. Dengan memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga :  Pelantikan Tiga Bupati-Wabup di Gorontalo Digelar Usai Salat Jumat

“Kami beritahukan kepada masyarakat bahwa ada kegiatan operasi kepolisian 50-75 meter, sebelum tempat pemeriksaan petugas. Tujuannya agar masyarakat pengguna jalan bisa mengurangi kecepatan kendaraannya, mengingat ada kegiatan operasi yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian,” ujar Kasat Lantas, Iptu Edwin Isa Mahendra, Kamis (28/10/2021).

Edwin menjelaskan dalam setiap kegiatan kepolisian, tentu diawali dengan aspek-aspek pertimbangan dalam hal ini giat penindakan lalu lintas yang diawali dengan beberapa pertimbangan. Sehingga ditentukan target operasinya.

Pada dasarnya, apabila masyarakat tidak melanggar dan taat aturan tidak perlu takut dan ragu. Bahkan sampai berhenti yang justru malah membuat kemacetan karena berpikiran menunggu sampai giat kepolisian selesai.

Baca Juga :  30 Napi di Lapas Pohuwato 'Bebas'

“Masyarakat yang ragu-ragu berkendara karena melanggar dan tiba-tiba merubah arah. Itu dilakukan setelah melihat petugas di depannya, justru malah membahayakan pengendara lain,” kata Edwin.

Ia menambahkan, selain penegakan aturan berkendaraan, pihaknya juga tak lupa memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), termasuk anjuran pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi.

“Jadi kami juga memberikan imbau dan mengajak para pengendara yang melintas yang belum vaksin sebanyak 6000 orang. Bahkan kami mengarahkan masyarakat vaksin di gerai vaksin lokasi terdekat, guna mendukung pemerintah pusat dalam percepatan penanggulangan penyebaran covid 19 di Kota Gorontalo,” tandasnya. (isno/gopos)

Tags: Aturan Lalu LintasOperasiPolisi Lalu LintasSatlantas Polres Gorontalo Kota
Previous Post

Internalisasi Budaya Kerja ASN BerAKHLAK Harus Diimplementasikan

Next Post

Kongres Pemuda Warnai Perayaan Hari Sumpah Pemuda di Kab. Blitar

Related Posts

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Kotamobagu Gelar Binluh di SMK Cokroaminoto
Gorontalo

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Kotamobagu Gelar Binluh di SMK Cokroaminoto

Kamis 10 Juli 2025
Rendy Mangkat Tegaskan Komitmen Revisi RTRW dan RDTR di Forum Pusat-Daerah
Gorontalo

Rendy Mangkat Tegaskan Komitmen Revisi RTRW dan RDTR di Forum Pusat-Daerah

Kamis 10 Juli 2025
Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan
Gorontalo

Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

Kamis 10 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dzikir dan Doa Bakal Warnai Haul Bapu Ju Panggola 14 Muharram 1447 H
Gorontalo

Dzikir dan Doa Bakal Warnai Haul Bapu Ju Panggola 14 Muharram 1447 H

Selasa 8 Juli 2025
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) Oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi dan Kepala BPJN Gorontalo, Elsa Putri Friandi. (Foto: Istimewa)
Gorontalo

Pemkab Gorontalo Terimah Hibah Aset Jalan dari Kementrian PUPR

Selasa 8 Juli 2025
Next Post
Kongres Pemuda Warnai Perayaan Hari Sumpah Pemuda di Kab. Blitar

Kongres Pemuda Warnai Perayaan Hari Sumpah Pemuda di Kab. Blitar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kotamobagu Ajak Masyarakat untuk Tetap Jaga Semangat Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNBITA Gorontalo Dorong Ketahanan Keluarga Lewat Partisipasi di Harganas ke-32

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AIR Fun Run 2025: 3.000 Peserta Terdaftar, Event Lari Terbesar Sepanjang Sejarah di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.