No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mobnas Dinsos Provinsi Gorontalo Tabrakan Adu Banteng Pikap di Andalas

Hasan by Hasan
Sabtu 29 Juli 2023
in Hukum & Kriminal
0
Sebuah mobnas milik Dinas Sosial Provinsi Gorontalo bertabrakan dengan sebuah pikap di Jl. Jhon A Katili (eks Andalas) Kota Gorontalo, Sabtu (29/7/2023).(istimewa)

Sebuah mobnas milik Dinas Sosial Provinsi Gorontalo bertabrakan dengan sebuah pikap di Jl. Jhon A Katili (eks Andalas) Kota Gorontalo, Sabtu (29/7/2023).(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. Jhon Ario Katili (eks Jl. Andalas), Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Sabtu (29/7/2023) pukul 10.45 Wita. Tepatnya di depan gedung serbaguna, Grand Place Convention Center (GPCC). Sebuah mobil dinas Toyota Rush terlibat tabrakan adu banteng dengan sebuah mobil pikap Suzuki APV. Beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Informasi yang dirangkum gopos.id, mobil dinas yang terlibat dalam kecelakaan berplat nomor DM 1783 AO. Belakangan diketahui bila mobil Toyota Rush berwarna hitam itu merupakan kendaraan dinas operasional milik Dinas Sosial Provinsi Gorontalo. Sementara pikap Suzuki APV berplat nomor DM 8083 AH.

Baca Juga :  Kenakan Kebaya, Polwan di Gorontalo Bagi-bagi Masker

Kecelakaan bermula ketika dua kendaraan bergerak dari arah berlawanan. Mobil Toyota Rush DM 1783 AO yang dikemudikan Remy Pakaya bergerak dari arah Timur menuju Barat atau dari arah Jl. Brigjen Piola Isa (Wongkaditi) menuju ke arah Perlimaan Telaga. Sebaliknya, mobil pikap Suzuki APV DM 8083 AH bergerak dari arah Perlimaan Telaga menuju ke arah Jl. Brigjen Piola Isa.

Diduga kedua pengendara kurang waspada saat melintas di Jl. Jhon Ario Katili. Apalagi kondisi jalan yang diperlebar pada 2022 itu agak lengang. Nahas saat berpapasan, kedua pengendara kurang awas dan akhirnya saling bertabrakan.

Baca Juga :  Sensus Penduduk di Gorontalo Harus Menaati Protokol Kesehatan

Sesaat setelah tabrakan, tim Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota tiba di lokasi. Petugas lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kemudian melakukan evakuasi terhadap kedua kendaraan agar tak mengganggu arus lalu lintas.

Kekinian informasi yang diperoleh gopos.id, kedua pengendara memutuskan untuk melakukan musyawarah terkait kejadian tersebut.(rama/gopos)

Tags: GorontaloMobnasTabrakan
Previous Post

Bakti Sosial Diharapkan Jadi Cara Cegah Stunting di Gorontalo

Next Post

Kuasa Hukum Gorontalo Minerals Akui Belum Terima Salinan Putusan Provisi Melalui E-Court

Related Posts

Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Headline

Polres Gorontalo Utara Selidiki Penyebab Kebakaran SMP Negeri 3 Tomilito

Jumat 11 September 2026
Hukum & Kriminal

Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa Dibacakan Besok

Kamis 10 September 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

Kamis 10 September 2026
Next Post
Gorontalo Minerals

Kuasa Hukum Gorontalo Minerals Akui Belum Terima Salinan Putusan Provisi Melalui E-Court

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.