No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tak Berizin dan Melanggar Prokes, Hiburan Rakyat di Tapa Dibubarkan Polisi 

Ishak Noho by Ishak Noho
Sabtu 22 Mei 2021
in Hukum & Kriminal
0
pembubran warga

Sejumlah polisi nampak terlihat saat membubarkan warga yang berkerumun di salah satu kegiatan hiburan rakyat dalam rangka perayaan katupat. (foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TAPA – Sejumlah tempat di Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango yang melaksanakan hiburan rakyat dalam rangka perayaan ketupa. Berhasil dibubarkan Kepolisian Sektor (Polsek) Tapa, lantaran tidak mengantongi izin dan melanggar protokol kesehatan (prokes), Sabtu (22/5/2021).

Kapolsek Tapa, IPTU Muh. Atmal Fauzi mengungkapkan bahwa langkah yang ditempuh oleh jajaran polsek tersebut, guna menindaklanjuti apa yang menjadi atensi Kapolres AKBP Suka Irawanto kepada jajarannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Jadi Polsek Tapa hari ini kita telah membubarkan 4  titik lokasi yang sedang melaksanakan kegiatan berupa panjat pinang serta kegiatan olahraga takraw dan voli ball dalam perayaan ketupat,” jelas IPTU Muh. Atmal.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Bandar dan Pengecer Judi Togel di Pohuwato

Perwira yang kerap disapa Ustad ini pun mengatakan sebelumnya, pihaknya telah mengingatkan untuk tidak melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan.

Namun peringatan tersebut tidak diindahkan oleh warga. Sehingga dengan tegas pihak kepolisian, terpaksa membubarkan setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Jajaran Polsek Tapa membubarkan salah satu kegiatan hiburan rakyat yang menimbulkan kerumunan. (foto.isno/gopos)

“Sudah kami ingatkan dari awal beberapa hari yang lalu kepada panitia. Agar berkoordinasi dengan pihak gugus Satpol PP, Pemkab Bone Bolango dalam izin. Karena dari pihak polsek tidak mengeluarkan izin,” tegasnya.

Ia menambahkan pihaknya akan terus berkomitmen dan menindak tegas apabila ada warga yang tidak menaati protokol kesehatan. Tujuannya adalah guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini.

Baca Juga :  Oknum Polisi di Tolangohula Diduga Memeras Warga Modus Urus Perkara

“Kami di jajaran polsek akan terus komitmen dalam menekan penyebaran Covid-19 di daerah ini. Itu melalui kegiatan patroli serta sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumunan orang. juga selalu menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. (isno/gopos)

Tags: IzinKapolsek TapaLanggar ProkesPolisiPolsek TapaWarga Berkerumun
Previous Post

Dandim Gorut Sosialisasikan Vaksinasi Lansia di Daerah Terpencil

Next Post

Mahasiswa Teknik Geologi Fakultas MIPA Terpilih Jadi Mahasiswa Berprestasi UNG

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Next Post
Piilmapres UNG

Mahasiswa Teknik Geologi Fakultas MIPA Terpilih Jadi Mahasiswa Berprestasi UNG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.