No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tak Berizin dan Melanggar Prokes, Hiburan Rakyat di Tapa Dibubarkan Polisi 

Ishak Noho by Ishak Noho
Sabtu 22 Mei 2021
in Hukum & Kriminal
0
pembubran warga

Sejumlah polisi nampak terlihat saat membubarkan warga yang berkerumun di salah satu kegiatan hiburan rakyat dalam rangka perayaan katupat. (foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TAPA – Sejumlah tempat di Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango yang melaksanakan hiburan rakyat dalam rangka perayaan ketupa. Berhasil dibubarkan Kepolisian Sektor (Polsek) Tapa, lantaran tidak mengantongi izin dan melanggar protokol kesehatan (prokes), Sabtu (22/5/2021).

Kapolsek Tapa, IPTU Muh. Atmal Fauzi mengungkapkan bahwa langkah yang ditempuh oleh jajaran polsek tersebut, guna menindaklanjuti apa yang menjadi atensi Kapolres AKBP Suka Irawanto kepada jajarannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Jadi Polsek Tapa hari ini kita telah membubarkan 4  titik lokasi yang sedang melaksanakan kegiatan berupa panjat pinang serta kegiatan olahraga takraw dan voli ball dalam perayaan ketupat,” jelas IPTU Muh. Atmal.

Baca Juga :  Ada 2 Titik Rawan Bom Ikan Jadi Target Pengawasan Ditpolairud Polda Gorontalo

Perwira yang kerap disapa Ustad ini pun mengatakan sebelumnya, pihaknya telah mengingatkan untuk tidak melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan.

Namun peringatan tersebut tidak diindahkan oleh warga. Sehingga dengan tegas pihak kepolisian, terpaksa membubarkan setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Jajaran Polsek Tapa membubarkan salah satu kegiatan hiburan rakyat yang menimbulkan kerumunan. (foto.isno/gopos)

“Sudah kami ingatkan dari awal beberapa hari yang lalu kepada panitia. Agar berkoordinasi dengan pihak gugus Satpol PP, Pemkab Bone Bolango dalam izin. Karena dari pihak polsek tidak mengeluarkan izin,” tegasnya.

Ia menambahkan pihaknya akan terus berkomitmen dan menindak tegas apabila ada warga yang tidak menaati protokol kesehatan. Tujuannya adalah guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini.

Baca Juga :  Cemburu Buta, Kasus Suami Bunuh Istri Kembali Terjadi

“Kami di jajaran polsek akan terus komitmen dalam menekan penyebaran Covid-19 di daerah ini. Itu melalui kegiatan patroli serta sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumunan orang. juga selalu menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. (isno/gopos)

Tags: IzinKapolsek TapaLanggar ProkesPolisiPolsek TapaWarga Berkerumun
Previous Post

Dandim Gorut Sosialisasikan Vaksinasi Lansia di Daerah Terpencil

Next Post

Mahasiswa Teknik Geologi Fakultas MIPA Terpilih Jadi Mahasiswa Berprestasi UNG

Related Posts

Hukum & Kriminal

Wali Kota Gorontalo Bakal Laporkan Fadli Zon ke Bareskrim

Minggu 6 September 2026
Hukum & Kriminal

20 Kendaraan Terjaring Razia Balap Liar: Pelanggar Didominasi Pelajar

Minggu 6 September 2026
Pembubaran lokasi perjudian ayam di Kecamatan Paguat, Sabtu (05/09/206) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tertibkan Lokasi Judi Sabung Ayam di Paguat

Sabtu 5 September 2026
Hukum & Kriminal

Polsek Kota Timur Amankan Puluhan Dus Miras di Padebuolo

Jumat 4 September 2026
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 7 Pria Bersenjata Tajam

Jumat 4 September 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tahan Tersangka Pemilik PETI DAM Hulawa Pohuwato

Jumat 4 September 2026
Next Post
Piilmapres UNG

Mahasiswa Teknik Geologi Fakultas MIPA Terpilih Jadi Mahasiswa Berprestasi UNG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Adhan Dambea Beberkan Bukti Rumah Jawatan Kantor Pos Bukan Cagar Budaya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tertibkan Lokasi Judi Sabung Ayam di Paguat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Tematik UNG Bekali Petani Tolotio Jurus Baru Budidaya Sorgum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Bakal Laporkan Fadli Zon ke Bareskrim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Kendaraan Terjaring Razia Balap Liar: Pelanggar Didominasi Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.