GOPOS.ID – Cara dunia menciptakan nilai ekonomi sedang berubah. Di tengah perubahan iklim dan semakin ketatnya standar keberlanjutan, kemampuan menjaga hutan, mangrove, terumbu karang, dan keanekaragaman hayati kini ikut menentukan daya saing suatu negara.
Alam tidak lagi dipandang hanya sebagai sumber bahan baku, tetapi juga sebagai aset ekonomi yang dapat menciptakan nilai tambah, menarik investasi, dan memperkuat akses pasar.
Perubahan itu sudah tercermin dalam aturan perdagangan global. Uni Eropa, misalnya, mulai menerapkan European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang mewajibkan komoditas seperti sawit, kakao, kopi, kayu, karet, dan turunannya tidak berasal dari kawasan hasil deforestasi.
Uni Eropa juga mulai memberlakukan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) terhadap produk beremisi tinggi, termasuk besi dan baja, aluminium, semen, dan pupuk. Jejak karbon dalam proses produksi kini menjadi salah satu faktor yang menentukan daya saing ekspor.
Pada saat yang sama, investor dan lembaga keuangan semakin memperhatikan risiko lingkungan sebelum menanamkan modal.
Perubahan tersebut memberi Indonesia peluang besar. Sebagai salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia, Indonesia memiliki hutan hujan tropis, mangrove, terumbu karang, serta ribuan spesies flora dan fauna yang menopang berbagai kegiatan ekonomi.
Forum Ekonomi Dunia memperkirakan lebih dari separuh produk domestik bruto dunia bergantung, baik secara langsung maupun tidak langsung, pada alam dan jasa ekosistem. Dalam konteks itu, keanekaragaman hayati bukan lagi sekadar aset ekologis, tetapi juga aset ekonomi yang semakin bernilai.
Namun, peluang tersebut tidak akan terwujud dengan sendirinya.
Berdasarkan Biodiversity Expenditure Review, kebutuhan pendanaan pengelolaan keanekaragaman hayati Indonesia diperkirakan mencapai Rp118,5 triliun hingga Rp163,8 triliun per tahun, sementara kapasitas pembiayaan yang tersedia baru sekitar Rp21,6 triliun.
Kesenjangan itu menunjukkan bahwa upaya konservasi tidak mungkin hanya mengandalkan anggaran pemerintah.
Karena itu, pemerintah mulai menempatkan keanekaragaman hayati sebagai bagian dari strategi pembangunan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025-2045.
Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Leonardo AAÂ Teguh Sambodo menjelaskan bahwa keanekaragaman hayati merupakan fondasi pembangunan yang mendukung ketahanan pangan sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi biru.
Tantangannya kini bukan lagi menyadari pentingnya pelestarian, melainkan membangun mekanisme yang mampu menghubungkan konservasi dengan investasi.
Membangun kepercayaan
Di sinilah tantangan utama Indonesia berada. Dalam ekonomi global yang semakin menekankan keberlanjutan, pasar tidak hanya melihat kekayaan alam yang dimiliki suatu negara, tetapi juga menilai apakah kekayaan tersebut dikelola melalui sistem yang transparan, dapat diukur, dan dapat dipercaya.
Dengan kata lain, yang kini diperebutkan bukan hanya sumber daya alam, melainkan kepercayaan.
Untuk membangun kepercayaan tersebut, pemerintah mengembangkan kredit biodiversitas sebagai instrumen pembiayaan inovatif. Skema ini dirancang untuk membuka sumber pendanaan baru bagi pelestarian keanekaragaman hayati dengan memberikan nilai ekonomi pada kegiatan seperti pemulihan ekosistem, perlindungan kawasan yang masih utuh, maupun pencegahan hilangnya keanekaragaman hayati.
Pendekatan ini mengubah pelestarian dari sekadar biaya menjadi kegiatan yang juga memiliki nilai ekonomi.
Leonardo menjelaskan bahwa kredit biodiversitas dikembangkan untuk membantu menutup kesenjangan pendanaan konservasi melalui hasil pelestarian yang terukur, dapat diverifikasi, dan memberikan manfaat nyata.
Bappenas bersama kementerian dan lembaga terkait, dengan dukungan UNDP Biodiversity Finance Initiative (BIOFIN), saat ini tengah menyiapkan proyek percontohan serta white paper sebagai dasar pengembangan pasar biodiversity credit ​​​​​di Indonesia.
Keberhasilan instrumen tersebut akan ditentukan oleh kualitas tata kelolanya. Tanpa standar yang jelas, data yang akurat, sistem verifikasi yang kuat, dan pengawasan yang konsisten, kredit biodiversitas akan sulit memperoleh pengakuan dari investor maupun pasar internasional.
Nilai ekonomi keanekaragaman hayati sendiri jauh melampaui perdagangan kredit biodiversitas. Ekosistem yang sehat menjaga produktivitas pertanian dan perkebunan, menyediakan sumber inovasi bagi industri farmasi dan kosmetik, serta menopang perikanan dan ekonomi pesisir melalui keberadaan mangrove, padang lamun, dan terumbu karang.
Sebaliknya, kerusakan ekosistem akan meningkatkan biaya produksi, menurunkan produktivitas, dan pada akhirnya melemahkan daya saing.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menilai pelestarian lingkungan perlu ditempatkan sebagai bagian dari kegiatan ekonomi yang menciptakan nilai tambah.
Dengan pendekatan itu, dunia usaha tidak hanya menjadi pengguna sumber daya alam, tetapi juga memiliki kepentingan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem yang menjadi penopang usahanya.
Agar memiliki kredibilitas tinggi, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya Noer Adi Wardojo menilai biodiversity credit harus dibangun di atas prinsip integritas, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, dan didukung tata kelola yang kuat.
Pengalaman Australia melalui Nature Repair Market menunjukkan bahwa pasar keanekaragaman hayati berkembang karena didukung standar ilmiah, sistem verifikasi, dan kepastian regulasi. Indonesia mulai membangun fondasi serupa melalui Platform Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB) yang dikembangkan Bappenas untuk memperkuat transparansi data dan ketertelusuran rantai pasok.
Perubahan ini menandai babak baru persaingan ekonomi. Jika sebelumnya harga dan efisiensi menjadi faktor utama, kini kemampuan membuktikan bahwa suatu produk dihasilkan melalui praktik yang berkelanjutan juga menentukan akses pasar dan minat investasi. Negara yang lebih cepat membangun sistem yang kredibel akan memiliki posisi yang lebih kuat dalam perdagangan global.
Pada akhirnya, keunggulan Indonesia tidak akan ditentukan semata-mata oleh luas hutan atau banyaknya spesies yang dimiliki, melainkan oleh kemampuan mengubah kekayaan tersebut menjadi nilai ekonomi yang diakui dunia.
Selama puluhan tahun nilai tambah lebih banyak diperoleh dari apa yang diambil dari alam. Kini arah persaingan mulai bergeser. Negara yang mampu menjaga alam tetap produktif sekaligus membuktikan manfaatnya melalui tata kelola yang terpercaya akan menjadi pemenang.
Jika momentum ini dimanfaatkan dengan baik, keanekaragaman hayati tidak hanya menjadi warisan yang dilindungi, tetapi juga menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa depan.(Antara/gopos)








