No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kemendag Terbitkan Aturan Baru Pembatasan Impor Komoditas Pertanian

Hasan by Hasan
Kamis 30 April 2026
in Menyapa Nusantara
0
Menteri Perdagangan Budi Santoso. ANTARA/HO-Kemendag

Menteri Perdagangan Budi Santoso. ANTARA/HO-Kemendag

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan impor sejumlah komoditas pertanian. Regulasi ini ditujukan untuk mendukung program swasembada pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa regulasi tersebut telah diundangkan pada 24 April 2026 dan mulai berlaku efektif pada 8 Mei 2026. “Tujuannya untuk menyempurnakan kebijakan impor, menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di dalam negeri, melindungi harga produsen dalam negeri, serta memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujarnya di Jakarta, Kamis (29/4)

Pengaturan ini mencakup sejumlah komoditas yang masuk dalam daftar pembatasan impor, antara lain gandum pakan, bungkil kedelai, kacang hijau, kacang tanah, beras pakan (kelompok beras), serta buah pir (kelompok hortikultura). Importir diwajibkan memenuhi ketentuan persetujuan impor (PI) dari Kemendag berdasarkan rekomendasi teknis Kementerian Pertanian.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Berpidato Hari Pertama Sidang Umum PBB

Proses perumusan Permendag Nomor 11 Tahun 2026 dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kebijakan ini mengacu pada amanat Undang-Undang Perdagangan serta Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 yang telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2026.

Direktur Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Andri Gilang Nugraha, menegaskan bahwa pengaturan ini bertujuan menjaga stabilitas harga dalam negeri, mendorong produksi petani, serta mengurangi ketergantungan terhadap impor. “Salah satunya, yaitu pada komoditas kacang hijau dan kacang tanah. Penurunan minat petani untuk membudidayakan komoditas tersebut, antara lain, disebabkan oleh masuknya produk impor secara bebas, tanpa pembatasan waktu maupun volume,” jelasnya.

Baca Juga :  Infografik: 1,3 GW PLTS Atap untuk Percepat Transisi Energi

Importir diwajibkan memiliki PI dengan persyaratan berbeda sesuai komoditas. Untuk gandum pakan, bungkil kedelai, kacang hijau, dan kacang tanah, diperlukan rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian. Impor beras pakan harus dilengkapi neraca komoditas (NK), sementara impor buah pir mensyaratkan bukti penguasaan gudang berpendingin (cold storage) dan dokumen hortikultura terkait. Selain itu, impor beras pakan dan buah pir juga wajib disertai laporan surveyor (LS).(Antara/gopos)

Tags: Impor PertanianMenyapa NusantaraPertanian
Previous Post

Melki – Fajri Terpilih Ketua dan Sekretaris AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

Next Post

Kecelakaan Siswi SMA di Limboto Barat: Sopir Tak Sadar Seret Motor Korban

Related Posts

Menyapa Nusantara

Kopdes Merah Putih: Senjata Rakyat Melawan Rentenir dan Tengkulak

Senin 22 Juni 2026
Menyapa Nusantara

Infografik: Rumah Layak bagi 10.000 Siswa Sekolah Rakyat

Senin 22 Juni 2026
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto (tengah) memberikan pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/6/2026). ANTARA/Fathur Rochman
Menyapa Nusantara

Presiden Prabowo Subianto Terima Imperial College Bahas Pendirian 10 Kampus Medis Baru

Senin 22 Juni 2026
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengajak 119 anak, termasuk anak yatim piatu dari berbagai panti asuhan di Kota Gorontalo, untuk berbelanja kebutuhan tahun ajaran baru di sebuah toko serba ada setempat, Jumat (19/6).
Menyapa Nusantara

Wapres Gibran Ajak Ratusan Anak Yatim Gorontalo Belanja Perlengkapan Sekolah

Jumat 19 Juni 2026
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus Ketua Umum PSSI Erick Thohir (kiri) bersama Pelatih Timnas Indonesia John Herdman (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu Presiden Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/6/2026). Presiden Prabowo Subianto menerima Menpora dan Pelatih Timnas Indonesia untuk membahas perkembangan olah raga dan rencana penguatan sepak bola nasional. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Menyapa Nusantara

Presiden Prabowo Garansi Dukungan Penuh, Targetkan Timnas Lolos Piala Dunia 2030

Jumat 19 Juni 2026
Wapres Gibran Rakabuming (tengah) ketika meninjau SD Wolomoni, Desa Niowula, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (18/6/2026) ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Wapres
Menyapa Nusantara

Wapres Gibran: Program MBG Harus Diprioritaskan di Wilayah 3T

Kamis 18 Juni 2026
Next Post
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kecamatan Limboto Barat

Kecelakaan Siswi SMA di Limboto Barat: Sopir Tak Sadar Seret Motor Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut Bulog Sidak Pasar Sentral, Cek Langsung Harga Beras dan Minyak Goreng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Ditinggal Berhaji, Satu Rumah di Desa Bunggalo Ludes Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Gorontalo Ubah Car Free Day Jadi Pusat Pelayanan dan Edukasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Pertanian RI Pompa Semangat Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.