No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Menilik Motif Penipuan CPNS dan Kejahatan Properti

Admin by Admin
Rabu 21 Agustus 2019
in Headline, Nasional
0
11
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pengungkapan kasus calo Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan sindikat kejahatan properti oleh Polda Metro Jaya, selalu bermotif penipuan. Pada kasus calo CPNS misalnya, korban ditipu sebesar 70-100 juta rupiah, dengan imbalan bisa lolos menjadi CPNS.

Hal tersebut diungkapkan Penyidik I Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Tavip Gunadi, pada acara Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Selasa (20/8/2019).

“Pelaku menggunakan ID Card palsu mengatasnamakan Kemendikbud, Kementerian PANRB, dan BKN,” ungkap Tavip seperti dalam siaran pers yang diterima gopos.id.

Penggunaan tanda pengenal palsu itu, dimaksudkan agar korban yakin bisa lolos menjadi CPNS. Target utama yang dijadikan korban adalah para pegawai honorer kategori II. Dengan surat palsu pula, para pelaku meminta uang puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Baca juga : Simulasi Tes CPNS Digelar 19-31 Agustus

Namun, setelah uang tersebut diberikan, pelaku tidak bisa meluluskan korban menjadi CPNS. Masyarakat yang merasa tertipu pun mengadu ke kepolisian. Dari laporan masyarakat, polisi melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga mengungkap kasus penipuan ini.

Baca Juga :  76 CPNS dan 262 PPPK Menerima SK Formasi 2021

“Pelaku berhasil kami tangkap, dan sekarang masih dalam proses penyidikan. Pelaku kami tahan di rutan Polda Metro Jaya,” imbuh Tavip.

Tavip menerangkan, pelaku bekerja secara tunggal, dan kemudian merekrut agen-agen untuk menjaring peserta yang dijadikan korban.

Atas kasus ini, Tavip berpesan kepada masyarakat agar tidak percaya pada calo CPNS. Terlebih, rekrutmen CPNS tahun ini sudah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang tidak memungkinkan adanya kecurangan.

“Apabila ada orang yang menjanjikan sesuatu, terutama untuk meluluskan CPNS dalam bentuk kategori apapun juga, itu tidak benar. Karena semua sudah ada jalan dan UU yang mengatur penerimaan CPNS,” ujar Tavip.

Baca juga : Ingin Daftar CPNS, Siapkan Lima Dokumen Ini

Sementara itu, pada kasus sindikat kejahatan properti, polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku. Kasus bermula saat seorang korban tidak merasa menggadaikan sertifikat rumah miliknya, namun sertifikat tersebut sudah ada di lembaga pegadaian, dan mendapat tagihan dari pegadaian.

Baca Juga :  Gorontalo Tak Pernah Rekomendasikan Perwakilan di Ajang Putra-Putri Kebudayaan

Pemilik sertifikat kemudian melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

“Kami mendesain suatu operasi tangkap tangan dan berhasil kami lakukan dengan tangkap tangan. Sudah kita amankan tujuh orang tersangka,” ungkap Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gafur A.H Siregar, dalam acara yang sama.

Gafur mengungkapkan, tersangka terbagi menjadi dua sindikat, dengan total kerugian mencapai 200 miliar rupiah. Kepada masyarakat, Gafur mengimbau agar utamakan transaksi melalui notaris yang sudah terpercaya.

Terkait penghargaan yang diberikan oleh Menteri PANRB Syafruddin, baik Tavip dan juga Gafur, merasa ini adalah sebuah motivasi. “Apabila sudah diapresiasi dengan penghargaan ini, tentu kita akan lebih semangat,” pungkas Gafur. (rls/andi/gopos)

Tags: CPNSMotif Penipuan CPNSPenipuan CPNS
Previous Post

Polisi Bekuk Pelaku Mutilasi Sapi di Pohuwato

Next Post

Cegah Korupsi, KAD Provinsi Gorontalo Segera Sosialisasikan Regulasi Pengadaan

Related Posts

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi pejabat lainnya memberi keterangan kepada awak media usai rapat koordinasi Pengembangan Jaringan Kereta Api Nasional di Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta, Rabu (22/4/2026). /ANTARA/Harianto.
Menyapa Nusantara

Pemerintah Ingin Bangun Jaringan Kereta Api di Luar Jawa, Butuh Rp1.200 Triliun

Kamis 23 April 2026
Headline

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

Kamis 23 April 2026
Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo.(F. dok Gopos)
Nasional

Kemenhaj Siapkan 118 Hotel di Madinah Sambut JCH Gelombang Pertama

Selasa 21 April 2026
Nasional

Ketum DePA-RI: Kekerasan Seksual Tak Patut Ditoleransi. Kampus Harus Jadi Ruang Aman

Senin 20 April 2026
ILUSTRASI ; Guru membagikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada siswa saat sekolah diliburkan akibat bangunan ambruk di Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Falah, Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Nasional

Investigasi Dugaan Keracunan MBG

Senin 20 April 2026
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan informasi rekrutmen 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui panitia seleksi nasional.(dok Kemenko Pangan)
Nasional

Pemerintah Buka Rekrutmen 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih

Kamis 16 April 2026
Next Post

Cegah Korupsi, KAD Provinsi Gorontalo Segera Sosialisasikan Regulasi Pengadaan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penangkapan Sianida di Gorontalo Utara: 39 Karung Disita, Tiga ABK Masuk DPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.