No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kemenkeu Setop Penerimaan CPNS 5 Tahun, Sampai 2024

Hasan by Hasan
Rabu 8 Juli 2020
in Headline
0
Menteri Keuangan

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. (dok.Kemenkeu)

2.3k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil kebijakan untuk menyetop penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama 5 tahun, atau hingga 2024.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 77 tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Dalam PMK tersebut, kebijakan untuk menghentikan sementara (moratorium) penerimaan CPNS merupakan bagian dari strategi Kemenkeu dalam mewujudkan organisasi dan SDM yang optimal. Yakni kebijakan minus growth melalui moratorium penerimaan CPNS, redistribusi, dan implementasi exit strategy.

“Pelaksanaan moratorium rekrutmen CPNS umum dan PKN STAN (Politeknik Keuangan Negeri Sekolah Tinggi Administrasi Negeri) pada tahun 2020-2024,” bunyi PMK dikutip, Rabu (8/7/2020).

Baca Juga :  Wakamabida Pramuka Resmi Kukuhkan Rintisan Saka POM di Gorontalo

Dalam PMK disebutkan, proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan untuk 5 tahun dihitung dan disusun secara hati-hati. Hal tersebut didasarkan pada ketentuan yang berlaku, memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur, serta kondisi existing SDM Kementerian Keuangan.

Baca juga: Vicky Prasetyo Ditahan Kejaksaan

“Kebijakan minus growth secara konsisten ini diharapkan membuat Kemenkeu, menjadi institusi yang lebih ramping (lean). Selain itu lebih efisien dalam melaksanakan proses bisnisnya karena pemanfaatan teknologi informasi yang optimal, dengan rasio belanja pegawai yang terkendali,” bunyi PMK.

Baca Juga :  Info CPNS 2021: Ini Penetapan Passing Grade SKD 2021

Minus growth di sepanjang periode 5 tahun ke depan ditargetkan pada rentang-1,2% s.d. – 2,2% per tahun. Rata-rata penurunan jumlah pegawai per tahun yang diharapkan adalah sebesar minimal 800-1.800 orang.(adm-02/gopos)

Tags: CPNSKemenkeuMoratorium
Previous Post

Eka Abdul Serius Ingin Dampingi Hamim di Pilkada Bonebol

Next Post

Bupati Bolsel Minta Gubernur Gorontalo Gratis Biayanya Rapid Tes Bagi Pelajar Asal Bolsel

Related Posts

Headline

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

Kamis 23 April 2026
Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat mengamankan ketiga terduga pelaku pencurian. (foto.istimewa)
Headline

Tim Resmob Saronde Ungkap Aksi Pencurian Mesin Pompa Air di RSUD ZUS

Rabu 11 Maret 2026
Headline

Aleg PKB Kabgor Enggan Berkomentar soal Kasus Asusila

Selasa 10 Februari 2026
Prof. Sukirman,
Headline

Tuding Adhan Dambea Gagal Tangani Sampah, Prof Sukirman: Pernyataan Saya Dipelintir

Selasa 6 Januari 2026
pelaku
Headline

Satreskrim Polres Gorontalo Utara Ringkus Terduga Pelaku Panah Wayer

Senin 5 Januari 2026
Next Post

Bupati Bolsel Minta Gubernur Gorontalo Gratis Biayanya Rapid Tes Bagi Pelajar Asal Bolsel

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penangkapan Sianida di Gorontalo Utara: 39 Karung Disita, Tiga ABK Masuk DPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.