No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kemenkeu Setop Penerimaan CPNS 5 Tahun, Sampai 2024

Hasan by Hasan
Rabu 8 Juli 2020
in Headline
0
2.3k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil kebijakan untuk menyetop penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama 5 tahun, atau hingga 2024.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 77 tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Dalam PMK tersebut, kebijakan untuk menghentikan sementara (moratorium) penerimaan CPNS merupakan bagian dari strategi Kemenkeu dalam mewujudkan organisasi dan SDM yang optimal. Yakni kebijakan minus growth melalui moratorium penerimaan CPNS, redistribusi, dan implementasi exit strategy.

“Pelaksanaan moratorium rekrutmen CPNS umum dan PKN STAN (Politeknik Keuangan Negeri Sekolah Tinggi Administrasi Negeri) pada tahun 2020-2024,” bunyi PMK dikutip, Rabu (8/7/2020).

Baca Juga :  76 CPNS dan 262 PPPK Menerima SK Formasi 2021

Dalam PMK disebutkan, proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan untuk 5 tahun dihitung dan disusun secara hati-hati. Hal tersebut didasarkan pada ketentuan yang berlaku, memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur, serta kondisi existing SDM Kementerian Keuangan.

Baca juga: Vicky Prasetyo Ditahan Kejaksaan

“Kebijakan minus growth secara konsisten ini diharapkan membuat Kemenkeu, menjadi institusi yang lebih ramping (lean). Selain itu lebih efisien dalam melaksanakan proses bisnisnya karena pemanfaatan teknologi informasi yang optimal, dengan rasio belanja pegawai yang terkendali,” bunyi PMK.

Baca Juga :  Tujuh Pasangan Bukan Suami-Isteri Kedapatan Sekamar di Penginapan dan Hotel

Minus growth di sepanjang periode 5 tahun ke depan ditargetkan pada rentang-1,2% s.d. – 2,2% per tahun. Rata-rata penurunan jumlah pegawai per tahun yang diharapkan adalah sebesar minimal 800-1.800 orang.(adm-02/gopos)

Tags: CPNSKemenkeuMoratorium
Previous Post

Eka Abdul Serius Ingin Dampingi Hamim di Pilkada Bonebol

Next Post

Bupati Bolsel Minta Gubernur Gorontalo Gratis Biayanya Rapid Tes Bagi Pelajar Asal Bolsel

Related Posts

Oplus_131072
Headline

Penuhi Syarat PD dan PRT, Gbl. James Rumagit Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KGPM

Selasa 30 Juni 2026
Headline

BREAKING NEWS: Ditinggal Berhaji, Satu Rumah di Desa Bunggalo Ludes Terbakar

Minggu 21 Juni 2026
Headline

Wapres Gibran Salat Jumat di Masjid Alfalah Hutuo, Berbaur Jemaah di Saf Belakang

Jumat 19 Juni 2026
Headline

Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

Rabu 27 Mei 2026
Headline

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

Kamis 23 April 2026
Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Next Post

Bupati Bolsel Minta Gubernur Gorontalo Gratis Biayanya Rapid Tes Bagi Pelajar Asal Bolsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.