No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mengenang 7 Hari Meninggalnya Hijrah, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 29 September 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Tujuh hari sejak kepergian Hijrah, warga Desa Maponu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, yang ditemukan meninggal pada Sabtu (20/9). Keluarga besar pun menggelar pengajian untuk mengenang sekaligus mendoakan almarhumah. 

Lewat tahlilan ini, keluarga berharap Hijrah mendapat ketenangan. Ibu almarhumah bernama Ririn mengenang anaknya yang sangat perhatian kepada keluarga, meski tidak tinggal bersama. Bahkan almarhumah berniat membelikan motor dan membantu membayar sekolah adik tirinya. 

Setiap gajian, Ririn juga mengaku selalu dikirimi uang padahal sudah sejak lama tinggal bersama neneknya. Menurut Ririn, Hijrah anak yang baik dan tidak banyak berbicara. “Apapun itu kalau marah dia hanya diam, tidak pernah bicara kasar, tidak pernah membantah” tambahnya.

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Tewas Dibunuh di Lokasi Wisata Pohon Cinta

Tangisnya pecah saat mengingat anaknya yang dibunuh secara kejam. “apa salah anak saya, dia hanya menjalankan tugas,” cerita Ririn. Ia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya jika bias nyawa dibalas nyawa.

Kepala Desa, Kepala Dusun, Pemuka Agama Desa, sampai Pengacara keluarga ikut hadir dan mendoakan almarhumah dalam tahlilan tujuh harian ini. Perwakilan dari tempat Hijrah bekerja juga datang setelah sebelumnya memberikan santunan sebesar Rp150 juta. Keluarga kembali mendapat dukungan dari PNM yang membantu kebutuhan tahlilan, mulai dari buku yasin hingga perlengkapan lain. 

Baca Juga :  Kegiatan Ony Syahrial Setelah Hijrah dan Absen dari Industri Entertainment

“Kami dikasih bantuan lagi dari perusahaan tempat Hijrah kerja. Terima kasih sekali sudah bantu dari awal saat anak saya hilang, ke kepolisian sampai sekarang juga masih dibantu,” ungkap Ririn. Ia berharap Hijrah mendapat keadilan setinggi-tingginya.

Kasus ini masih terus dalam proses di Kepolisian. Pelaku yang sebelumnya dijerat dengan pasal 338 terkait pembunuhan, saat ini status tersangka naik dengan pasal 340 sebagai pembunuhan berencana.

Tags: HijrahHukum SetimpalHukuman
Previous Post

Langkah Kopi Gorontalo Naik Kelas: Branding, Edukasi dan Konsistensi Jadi Pilar Penting

Next Post

Saatnya Memperbaiki Model Komunikasi dengan Media

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Wartawan CNN Indonesia Diana Valencia (tengah) menerima kembali kartu identitas (ID) liputan Istana usai pertemuan dengan Biro Pers Sekretariat Presiden dan CNN Indonesia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/9/2025). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Saatnya Memperbaiki Model Komunikasi dengan Media

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.