No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mengenang 7 Hari Meninggalnya Hijrah, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 29 September 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Tujuh hari sejak kepergian Hijrah, warga Desa Maponu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, yang ditemukan meninggal pada Sabtu (20/9). Keluarga besar pun menggelar pengajian untuk mengenang sekaligus mendoakan almarhumah. 

Lewat tahlilan ini, keluarga berharap Hijrah mendapat ketenangan. Ibu almarhumah bernama Ririn mengenang anaknya yang sangat perhatian kepada keluarga, meski tidak tinggal bersama. Bahkan almarhumah berniat membelikan motor dan membantu membayar sekolah adik tirinya. 

Setiap gajian, Ririn juga mengaku selalu dikirimi uang padahal sudah sejak lama tinggal bersama neneknya. Menurut Ririn, Hijrah anak yang baik dan tidak banyak berbicara. “Apapun itu kalau marah dia hanya diam, tidak pernah bicara kasar, tidak pernah membantah” tambahnya.

Baca Juga :  Jual Pil Koplo, Dua Warga Ngunut Diringkus Polisi

Tangisnya pecah saat mengingat anaknya yang dibunuh secara kejam. “apa salah anak saya, dia hanya menjalankan tugas,” cerita Ririn. Ia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya jika bias nyawa dibalas nyawa.

Kepala Desa, Kepala Dusun, Pemuka Agama Desa, sampai Pengacara keluarga ikut hadir dan mendoakan almarhumah dalam tahlilan tujuh harian ini. Perwakilan dari tempat Hijrah bekerja juga datang setelah sebelumnya memberikan santunan sebesar Rp150 juta. Keluarga kembali mendapat dukungan dari PNM yang membantu kebutuhan tahlilan, mulai dari buku yasin hingga perlengkapan lain. 

Baca Juga :  Darwis Moridu Bisa Diberhentikan Tetap Dari Jabatan Bupati Boalemo

“Kami dikasih bantuan lagi dari perusahaan tempat Hijrah kerja. Terima kasih sekali sudah bantu dari awal saat anak saya hilang, ke kepolisian sampai sekarang juga masih dibantu,” ungkap Ririn. Ia berharap Hijrah mendapat keadilan setinggi-tingginya.

Kasus ini masih terus dalam proses di Kepolisian. Pelaku yang sebelumnya dijerat dengan pasal 338 terkait pembunuhan, saat ini status tersangka naik dengan pasal 340 sebagai pembunuhan berencana.

Tags: HijrahHukum SetimpalHukuman
Previous Post

Langkah Kopi Gorontalo Naik Kelas: Branding, Edukasi dan Konsistensi Jadi Pilar Penting

Next Post

Saatnya Memperbaiki Model Komunikasi dengan Media

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Wartawan CNN Indonesia Diana Valencia (tengah) menerima kembali kartu identitas (ID) liputan Istana usai pertemuan dengan Biro Pers Sekretariat Presiden dan CNN Indonesia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/9/2025). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Saatnya Memperbaiki Model Komunikasi dengan Media

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.