No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Melerai Perkelahian, Seorang Pemuda di Kabupaten Gorontalo Dipukul Hingga Pingsan

Admin by Admin
Sabtu 27 Juni 2020
in Hukum & Kriminal
0
140
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO BARAT – Niat Ismail Mohammad untuk melerai perkelahian justru berbuah petaka. Warga Desa Ilomangga, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo dianiaya hingga pingsan, Jumat (26/6/2020) pukul 02.00 WITA.

Informasi yang dirangkum gopos.id, peristiwa nahas yang dialami Ismail bermula ketika ia melihat rekannya, Faisal terlibat perkelahian dengan seorang lelaki, H, di Desa Moahudu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo. Pemuda 21 tahun itu lalu melereai perkelahian tersebut.

Setelah melerai perkelahian itu, Ismail dan Faisal meninggalkan lokasi. Tetapi H diduga tak menerima tindakan Ismail yang melereai perkelahiannya dengan Faisal. H yang saling berboncengan dengan seorang temannya mengikuti Ismail dari belakang.

Baca Juga :  Pasar Moderen Limboto Ditargetkan Rampung Pertengahan Tahun 2023

Baca juga: Miris, Kakek 79 Tahun Tega Cabuli Bocah 11 Tahun

H lalu memegang tangan Ismail. Sejurus kemudian, H melayangkan bogem mentah ke arah wajah Ismail. Bak mendapat pukulan petinju Mike Tyson, Ismail langsung terhuyung dan mencium aspal jalan.

Melihat lawannya jatuh, H malah makin beringas. Ia menendang dan menginjak-injak wajah Ismail. Tindakan itu membuat Ismail kesakitan dan akhirnya pingsan.

Kapolres Gorontalo melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Kukuh Islami, setelah Ismail tak sadarkan diri, H bersam rekannya meninggalkan lokasi kejadian.

Baca Juga :  Datang Dari Tarakan, Bawa Sabu, Pemuda asal Kwandang Diciduk Polisi

“Sesaat setelah itu Faisal, menemukan korban dan kemudian membawa pulang ke rumah,” kata Kukuh Islami.

Kukuh menerangkan, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lebab di bagian mata kiri.

“Korban sudah dilakukan pemeriksaan visum oleh medis untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kukuh Islami.(Abin/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloPenganiayaanPolres Gorontalo
Previous Post

Miris, Kakek 79 Tahun Tega Cabuli Bocah 11 Tahun

Next Post

Tersandung Kasus Korupsi, Plh Sekda Boalemo Ditangkap di Jakarta

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Tersandung Kasus Korupsi, Plh Sekda Boalemo Ditangkap di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.