No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Melawan Saat Mau Ditangkap, Polisi Dor Pelaku Pembunuhan di Manado

Admin by Admin
Sabtu 22 Mei 2021
in Hukum & Kriminal
0
Ditembak di kaki

Ilustrasi ditembak

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MANADO – Hanya dalam waktu 7 jam, Tim Macan Satreskrim Polresta Manado berhasil mengamankan tersangka utama kasus percobaan pencurian dan pembunuhan, FT (26), warga Wawonasa, Singkil, Manado, Kamis (20/5/2021) siang.

FT harus diberi tima panah di bagian kaki karena berusaha melawan dan melarikan diri saat hendak diamankan petugas di sebuah perumahan di wilayah Singkil, yang menjadi tempat persembunyiannya.

FT adalah tersangka utama dalam kasus pembunuhan terhadap Sony Kasenda (46), juga melukai anak korban, Deril Kasenda (16), warga Singkil Satu, Singkil, Manado, menggunakan senjata tajam pada Kamis pagi, sekitar pukul 05.30 WITA.

Baca Juga :  Mabuk, Bertengkar, Pria Asal Telaga Biru Tega Bunuh Istrinya

Artikel Terkait: Mau Mencuri, Ketahuan, Pemuda di Manado Ini Bunuh Pemilik Rumah

Awalnya pelaku bersama rekan-rekannya ingin mencuri di lokasi tersebut, namun karena ketahuan.

Pelaku dan pemilik rumah terlibat perkelahian. Sayang, korban yang melawan dengan tangan kosong harus jatuh tersungkur di hadapan pelaku yang saat itu membawa pisau jenis badik.

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami luka dan pendaharan yang hebat. Sementara pelaku kabur dengan melompat di pagar rumah bagian belakang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian pembunuhan dan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga :  Seorang Nelayan di Lemito, Pohuwato, Tewas Ditikam

“Laporan dari Polresta Manado, tersangka merupakan residivis kasus pencurian, dan pada 2016 silam tersangka mencuri di TKP yang sama,” ujarnya, Kamis sore.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tersangka beserta barang bukti sebilah pisau badik telah diamankan di Polresta Manado.

“Kasus ini dalam penanganan dan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (rls/adm-01/gopos)

Tags: ManadoPembunuhan
Previous Post

Mau Mencuri, Ketahuan, Pemuda di Manado Ini Bunuh Pemilik Rumah

Next Post

Polres Pohuwato Bekuk Tiga Pengedar Narkoba

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Tiga pengedar sabu

Polres Pohuwato Bekuk Tiga Pengedar Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.