GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang berlokasi di jalan Palu, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (29/9/2026).Â
Terinformasi, penggeledahan rumah itu sehubungan dengan perkara korupsi yang ditangani KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena, beberapa waktu lalu.Â
Pantauan Gopos.id, penggeledahan rumah tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 Wita dan dikawal ketat oleh sejumlah Anggota Brimobda Polda Gorontalo. Beberapa petugas yang disinyalir berasal dari KPK memasuki rumah besar berlantai dua itu.Â
Hingga berita ini dilansir, belum ada keterangan resmi dari lembaga anti rasuah itu, termasuk siapa pemilik rumah yang sedang digeledah. Namun yang pasti, rumah tersebut milik seorang warga Gorontalo dari 14 orang yang ditangkap KPK baru-baru ini.Â

Di sela-sela penggeledahan, salah seorang Anggota Brimobda Polda Gorontalo tidak menampik penggeledahan itu berkaitan dengan OTT KPK terhadap Bupati Bolmut.Â
“Iya benar (penggeledahan),” ujarnya singkat kepada Gopos.id.Â
Namun hingga berita ini diturunkan, KPK masih berada di dalam rumah tersebut dan para wartawan tidak diizinkan untuk mengambil gambar baik di dalam maupun di halaman rumah.(Putra/Gopos)








