No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU: Penerapan Protokol Kesehatan Jadi Tantangan Pilkada 2020

redaksi by redaksi
Jumat 2 Oktober 2020
in Nasional
0
KPU: Penerapan Protokol Kesehatan Jadi Tantangan Pilkada 2020

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI I Dewa Kade Wiarsa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di lapangan sangat sulit menghindari kerumunan massa.

Akibatnya, penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 menjadi tantangan terbesar dalam Pilkada 2020.

“Jadi memang tantangan terbesar adalah ketaatan tentang protokol itu sendiri. Jadi yang paling sulit di lapangan adalah bagaimana menghindari kerumunan dan menjaga jarak, itu yang saya lihat di lapangan,” kata Raka melalui keterangannya, Jumat (2/10/2020).

Menurut Raka, sulitnya mencegah kerumunan massa karena secara kultural dan sosiologis, masyarakat Indonesia terbiasa dengan kebersamaan. Karakter masyarakat di Indonesia sejak kecil, senang bersilaturahim dengan orang lain.

Baca Juga :  Ops Keselamatan 2022, Titik Beratkan Pelanggar Prokes Diberikan Edukasi

Raka menyebutkan, untuk mengubah kebiasaan tersebut dalam kegiatan pilkada tidak mudah karena memerlukan komitmen bersama antarwarga agar tidak berinteraksi fisik. Misalnya, tidak bersalaman dan tidak berdekatan.

“Ini adalah sebuah perubahan paradigma kebudayaan yang sangat penting kalau kita ingin bisa menerapkan protokol kesehatan ini dengan baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, KPU sudah semaksimal mungkin mengatur protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada. KPU menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 untuk membatasi kegiatan kampanye yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dan aturan sanksi administrasi bagi pelanggarnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Kembali Perpanjang PPKM Hingga 2 Agustus

“Khusus sanksi pidana dan sanksi diskualifikasi mohon maaf tidak bisa diatur di PKPU karena memang di Undang-Undang Pilkada tidak diatur,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat kampanye Pilkada 2020 di sejumlah daerah melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengonfirmasi jumlah pelanggaran itu ditemukan pada kampanye Pilkada 2020. (Infopublik.id)

Tags: covid 19KPU RIPilkada 2020Protokol Kesehatan
Previous Post

KKP Amankan 8 Pelaku Destructive Fishing di Sulsel

Next Post

Polres Gorontalo Kota Tak Keluarkan Surat Izin Keramaian

Related Posts

Jemaah Dibebankan Rp56 Juta dari Nilai Rp93,4 Juta Biaya Haji 2024 yang Disepakati
Nasional

Jemaah Dibebankan Rp56 Juta dari Nilai Rp93,4 Juta Biaya Haji 2024 yang Disepakati

Senin 27 November 2023
Wali Kota Tegaskan Situasi Kota Bitung Sudah Kondusif
Nasional

Wali Kota Tegaskan Situasi Kota Bitung Sudah Kondusif

Sabtu 25 November 2023
Profil Nawawi Pomolango, Putra Berdarah Gorontalo yang Jadi Plt Ketua KPK
Nasional

Profil Nawawi Pomolango, Putra Berdarah Gorontalo yang Jadi Plt Ketua KPK

Sabtu 25 November 2023
Ketua KPK RI Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Suap
Nasional

Ketua KPK RI Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Suap

Kamis 23 November 2023
Silaturahmi Kaops NCS Polri, UAS Serukan Masyarakat Jaga Ketertiban Jelang Pemilu
Nasional

Silaturahmi Kaops NCS Polri, UAS Serukan Masyarakat Jaga Ketertiban Jelang Pemilu

Selasa 21 November 2023
Google Indonesia Sertakan Kurikulum AI di Program Bangkit 2024
Nasional

Google Indonesia Sertakan Kurikulum AI di Program Bangkit 2024

Selasa 21 November 2023
Next Post
Polres Kota Tak Keluarkan Izin Keramaian

Polres Gorontalo Kota Tak Keluarkan Surat Izin Keramaian

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Anak Tentara Asal Gorontalo Raih Medali Emas Kejuaraan Sains Siswa Nasional

    Anak Tentara Asal Gorontalo Raih Medali Emas Kejuaraan Sains Siswa Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Kasus Tipu Gelap, Kadispora Gorut Ditahan Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Gorontalo Pecat Empat Polisi, Berikut Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha N-Max vs Wuling Almas, Mahasiswa Unipo Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Kirim 110 Personel Brimob ke Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.