No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KKP Amankan 8 Pelaku Destructive Fishing di Sulsel

redaksi by redaksi
Jumat 2 Oktober 2020
in Nasional
0
KKP Amankan 8 Pelaku Destructive Fishing di Sulsel

KKP melalui Ditjen PSDKP Saat Mengamankan 8 Pelaku Destructive Fishing di Sulsel, 28-30 September 2020. Foto Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Ditjen PSDKP merespon cepat sejumlah laporan masyarakat terkait dengan maraknya praktik penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) di Taman Wisata Perairan Kapoposan-Sulawesi Selatan.

Hasilnya, 8 pelaku pembiusan ikan dengan menggunakan potassium dapat diamankan dalam operasi yang dilaksanakan pada tanggal 28-30 September 2020.

Aparat Ditjen PSDKP harus melakukan penyamaran menjadi nelayan untuk dapat melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang dikenal sangat licin tersebut.

“Ada 8 orang pelaku yang diamankan dari gelar operasi di TWP Kapoposang. Ini operasi yang dilakukan dengan sangat hati-hati. Kami harus menggunakan perahu nelayan agar tidak terdeteksi”, terang Tb Haeru Rahayu. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Jumat (2/10/2020).

Pada penangkapan tanggal 28 September 2020, Personil Awak Kapal Pengawas Hiu Macan 03 bersama Personil BKKPN Kupang dan Pengawas Perikanan Wilker TWP Kapoposang berhasil menangkap 3 pelaku berinisial H, R dan MAF serta mengamankan 1 unit kapal beserta 3 botol cairan kimia berbahaya dan juga ikan hasil tangkapan.

Kapal pelaku yang ditangkap ini terbilang cukup canggih karena dilengkapi dengan fish finder sehingga dalam beroperasi memang menyasar gerombolan ikan yang sudah dipantau melalui alat tersebut.

Baca Juga :  Gorontalo Jadi Lokus Program LAUTRA PPN/Bappenas-KKP

Selanjutnya pada tanggal 30 September 2020, kolaborasi aparat kembali berhasil mengamankan 2 kapal yang digunakan oleh 5 pelaku yang berinisial HW, S, A, M dan I untuk melakukan penangkapan ikan yang merusak dengan menggunakan kimia untuk membius ikan.

Baca Juga: PSBB Ditiadakan, Tempat Usaha di Kota Gorontalo Dibatasi Sampai Pukul 21.00 WITA

Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti termasuk kompresor dan botol yang berisi cairan kimia yang digunakan untuk membius ikan berhasil diamankan.

“Saat ini semua pelaku kami bawa ke Satwas SDKP Makasar untuk proses hukum lebih lanjut”, ungkap Tb

Lebih lanjut, Plt. Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Matheus Eko Rudianto menyampaikan bahwa sebelum akhirnya melakukan penangkapan terhadap 8 pelaku destructive fishing tersebut. Aparat Ditjen PSDKP melakukan pengintaian selama sebulan untuk mempelajari modus operandi dan cara bekerja para pelaku destructive fishing tersebut.

“Memang secara umum penangkapan pelaku destructive fishing ini lebih sulit mengingat mereka menggunakan kapal-kapal kecil yang memiliki pergerakannya lebih lincah dan cepat”, ujar Eko.

Baca Juga :  Sidang Isbat 1 Ramadan Digelar 5 Mei

Dihubungi secara terpisah, Kepala Stasiun PSDKP Kupang, Mubarak menyampaikan bahwa pihaknya memang sedang melakukan pengawasan secara intensif di beberapa wilayah yang rawan dengan praktik destructive fishing. Salah satunya Taman Wisata Perairan Pulau Kapoposang ini.

Hal tersebut didasari dari banyaknya informasi dari masyarakat terkait praktik penangkapan ikan yang merusak di wilayah perairan yang dilindungi tersebut.

“TWP Kapoposang ini salah satu area yang kami pantau secara intensif”, ujar Mubarak.

Ditjen PSDKP-KKP memang sedang mendorong langkah pemberantasan praktik penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing). Pada hari yang sama, di Lampulo-Aceh. Pengawas Perikanan melakukan pembinaan terhadap 3 orang nelayan yang menggunakan alat bantu penangkapan ikan kompresor yang dilarang untuk digunakan.

Selama tahun 2020, Ditjen PSDKP KKP telah menangani berbagai kasus destructive fishing yang terjadi di berbagai daerah. Adapun rincian kasus tersebut antara lain 14 kasus pengeboman. 4 kasus penyetruman dan 4 kasus penggunaan racun ikan. (Infopublik.id)

Tags: 8 Pelaku Destructive FishingDitjen PSDKPKKP
Previous Post

Polisi Tangkap Penghina Wapres Ma’ruf Amin

Next Post

KPU: Penerapan Protokol Kesehatan Jadi Tantangan Pilkada 2020

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Next Post
KPU: Penerapan Protokol Kesehatan Jadi Tantangan Pilkada 2020

KPU: Penerapan Protokol Kesehatan Jadi Tantangan Pilkada 2020

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.