No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Permudah Izin Usaha, Pemerintah Siapkan ‘Omnibus Law’

Admin by Admin
Minggu 29 September 2019
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS. JAKARTA – Dalam upaya untuk mempermudah perizinan usaha dan investasi. Pemerintah tengah menyiapkan Omnibus Law mengenai perizinan berusaha.

“Omnibus Law itu perlu penegasan karena di dalam undang-undang kita selama ini terlalu banyak undang-undang. Yang sudah menyerahkan kewenangan itu ke menterinya langsung. Padahal izin itu adalah pelaksanaan dari kewenangan Presiden sebagai kepala pemerintahan,” kata Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam rilis yang diterima gopos.id.

Undang-undang Omnibus Law itu, lanjut Menko Perekonomian, nanti akan dimulai dengan penataan kembali kewenangan.

Baca Juga :  Bantai Nepal 7-0, Timnas Indonesia Lolos ke Putaran Final Piala Asia 2023

Dimana setiap undang-undang yang mengatur penyerahan kewenangan langsung kepada menteri atau kepala daerah itu harus dibaca. Dimana kewenangan sebenarnya kewenangan Presiden yang dilimpahkan kepada menteri dan kepada daerah.

Baca juga: Butuh Rp466 Triliun, Biaya Pindah Ibu Kota Pakai KPBU

“Jadi di kementerian maupun daerah ada hal-hal yang perlu didudukkan. Supaya jangan seperti sekarang, presiden mau melakukan suatu perubahan kemudian dijawab. Ooo itu undang-undangnya bilang itu kewenangan saya. (padahal) Itu kewenangan Presiden,” terang Darmin.

Menurut Menko Perekonomian, Presiden sudah menyebutkan ada 74 undang-undang, yang mungkin di undang-undang itu cuma 1 pasal atau 2 pasal, tetapi perlu ada undang-undang untuk mengubah atau mencabut itu. “Itulah Omnibus Law,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota DPD RI Abdurrahman Abubakar Bachmid Tolak Izin Investasi Industri Miras

Sekarang ini, lanjut Darmin, yang diminta oleh presiden adalah semua kementerian/lembaga mulai membuat list perizinan mereka apa aja sih, dan itu perlu perizinannya ada yang enggak perlu. (rls/adm-01/gopos)

Tags: InvestasiIzin Usaha
Previous Post

Gorontalo Karnaval Karawo Resmi Dicanangkan

Next Post

991 ASN Melanggar Netralitas, 299 Diberikan Sanksi, Terbanyak di Daerah

Related Posts

Nasional

Yonif 713/ST Bawa Rasa Damai di Wilayah Distrik Ugimba – Intan Jaya Usai Terisolasi Belasan Tahun Akibat KKB

Kamis 20 Agustus 2026
Petugas melihat kondisi bangunan Pelabuhan Laurentius Say Maumere yang rusak akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka melaporkan terdapat tiga korban jiwa dari ambruknya gedung ruang tunggu pelabuhan yang diguncang gempa bumi magnitudo (M) 7,7 tersebut. ANTARA FOTO/Gregorio J Gilbert/sth/nz
Nasional

Gempa M7.7 di NTT Tewaskan 38 Orang

Sabtu 15 Agustus 2026
Arsip - Motor listrik Viper dari VInFast. (ANTARA/VinFast Indonesia)
Nasional

Pemerintah Umumkan Insentif Produksi 1 Juta Motor Listrik Dalam Negeri

Jumat 14 Agustus 2026
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Mojtaba Khamenei
Nasional

Lima Bulan Tak Muncul ke Publik, Mojtaba Khamenei Bertemu Presiden Iran Bahas Ekonomi dan Militer

Senin 10 Agustus 2026
Nasional

Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Tanpa Biaya Dimulai 1 Agustus 2026

Rabu 5 Agustus 2026
Next Post

991 ASN Melanggar Netralitas, 299 Diberikan Sanksi, Terbanyak di Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.