No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU: Jika Daerah Pelaksana Pilkada Kasus Corona Terus Naik, Pemungutan Suara Bisa Ditunda

Admin by Admin
Kamis 18 Juni 2020
in Headline, Nasional
0
135
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Di kondisi pandemi Covid-19 jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan partisipasi pemilih, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang dilaksanakan mencapai 77,5 persen. Angka ini sama halnya dengan target pada Pemilu sebelumnya.

Namun dibalik itu, ada yang dikhawatirkan dari pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi ini. Yaitu kemungkinan tertundanya Pilkada jika daerah tersebut masuk dalam zona merah atau zona hitam.

KPU RI akan menunda pemungutan suara Pilkada 2020 di daerah dengan risiko tinggi virus corona (Covid-19).

Kondisi tersebut bisa dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada.

“Kita membuka ruang di mana kalau nanti pada hari pemungutan suara sebagaimana bunyi Perppu, memang ada daerah-daerah pandeminya masih sangat tinggi sekali. Sehingga masuk zona merah bahkan zona hitam. Maka dibuka peluang bagi daerah-daerah tertentu untuk melakukan penundaan tahapan,” ujar Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi.

Menurut Pramono, kondisi dan penanganan pandemi Covid-19 tidak seragam di setiap wilayah Indonesia. Ada daerah yang tidak terdapat kasus Covid-19 (zona hijau), daerah berisiko rendah (zona kuning), daerah berisiko sedang (zona oranye), dan daerah berisiko tinggi (merah).

Baca Juga :  Ingat Tujuh Nelayan Biluhu yang Hilang di Perairan Papua? Mereka Terdampar di Philipina

Selain menandai status bahaya dari sebuah wilayah yang terpapar Covid-19, zona warna juga digunakan untuk menandai protokol kesehatan yang harus diterapkan dan dipatuhi.

Tata cara penundaan dan melanjutkan tahapan serta protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada lanjutan akan diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang pilkada dalam kondisi bencana nonalam Covid-19.

Sementara itu, menurut Ketua KPU RI Arief Budiman bahwa untuk meningkatnya partisipasi masyarakat pemilih tidak hanya jaminan kemanan dari bahaya corona, melainkan juga menjadi tugas bersama elemen masyarakat agar mau menggunakan hak pilihnya.

“Jadi bakal calon perseorangan kemudian calon yang diusung parpol itu harus calon terbaik. Sehingga masyarakat selain yakin menggunakan hak pilih dan mendapat calon terbaik. Sehingga masyarakat semangat mau menggunakan hak pilihnya,” terang Arie di Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga :  Guna Mendukung Konservsi, DKP Siap Bangun Rumah Penyu

Arief menuturkan bahwa KPU telah menambahkan sejumlah mekanisme sesuai protokol kesehatan untuk mengantisipasi pandemi Covid-19.

Ia menambahkan, teknis pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 2020 nantinya tetap sama. Yakni pemilih akan masuk ke bilik suara hingga selesai mencoblos dan diberi tanda tinta.

Baca juga: Diklaim Sebagai Obat Covid-19, Dexamethasone Tidak Diperuntukan untuk Pencegahan

“Tapi mekanismenya ditambahkan dengan memerhatikan protokol kesehatan. Misal ketika dia mau masuk dia disediakan gentong air, dan sabun untuk cuci tangan. Kalau dia di daerah itu sulit dapat air kita juga sediakan disinfektan atau bisa pakai air mengalir itu,” urainya.

Setelah itu, lanjut Arief, para pemilih nantinya akan diberikan sarung tangan pelastik sekali pakai. Dengan begitu pemilih tidak akan menyentuh secara langsung baik kertas suara, maupun alat coblos.

“Sampai kemudian dia mau keluar sarung tangannya dilepas dibuang di tempat sampah yang sudah kita sediakan. Kemudian diberi tinta dan tidak mencelup di botol tinta,” tuturnya. (infopublik/andi/gopos)

Tags: GorontaloKPUPilkadaPilkada 2020
Previous Post

Wabup Pohuwato Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir

Next Post

Posting Lelucon Gus Dur, Seorang Pria di Malut Dipanggil Polisi

Related Posts

Headline

Polres Gorontalo Utara Selidiki Penyebab Kebakaran SMP Negeri 3 Tomilito

Jumat 11 September 2026
Nasional

Tak Perlu Tunggu Sakit, Mahasiswi Bangkalan Ajak Anak Muda Rutin Skrining

Jumat 28 Agustus 2026
Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU Profesor Mohammad Nuh saat di Jombang, Jawa Timur. ANTARA/Asmaul
Nasional

Muktamar Ke-35 NU di Jombang Sah Kuorum, 557 Pemilik Hak Suara Resmi Ditetapkan

Rabu 26 Agustus 2026
Nasional

Yonif 713/ST Bawa Rasa Damai di Wilayah Distrik Ugimba – Intan Jaya Usai Terisolasi Belasan Tahun Akibat KKB

Kamis 20 Agustus 2026
Petugas melihat kondisi bangunan Pelabuhan Laurentius Say Maumere yang rusak akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka melaporkan terdapat tiga korban jiwa dari ambruknya gedung ruang tunggu pelabuhan yang diguncang gempa bumi magnitudo (M) 7,7 tersebut. ANTARA FOTO/Gregorio J Gilbert/sth/nz
Nasional

Gempa M7.7 di NTT Tewaskan 38 Orang

Sabtu 15 Agustus 2026
Arsip - Motor listrik Viper dari VInFast. (ANTARA/VinFast Indonesia)
Nasional

Pemerintah Umumkan Insentif Produksi 1 Juta Motor Listrik Dalam Negeri

Jumat 14 Agustus 2026
Next Post

Posting Lelucon Gus Dur, Seorang Pria di Malut Dipanggil Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.