No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Posting Lelucon Gus Dur, Seorang Pria di Malut Dipanggil Polisi

Hasan by Hasan
Kamis 18 Juni 2020
in Nasional
0
58
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Gara-gara mengutip dan mem-posting (unggah) lelucon Presiden Indonesia ke-3, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, Ismail Ahmad, harus berurusan dengan Kepolisian.

Alasannya lelucon Gus Dur yang di-posting, Ismail di akun facebook miliknya, Mail Sulla, dianggap mencemarkan nama baik institusi Polri. Lelucon Gus Dur yang menjadi masalah tersebut yakni tentang “Polisi Jujur”.

Melansir tandaseru.com, Jumat (12/6) pukul 11.30 WIT lalu, Ismail menuliskan di akun Facebook-nya kelakar populer Gus Dur. Ia juga menuliskan nama Gus Dur di belakang kutipan tersebut.

“Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng (Gus Dur),” demikian unggahan Ismail.

Wakapolres Kepulauan Sula, Kompol Arifin Laode Buri, mengungkapkan terlapor dalam kasus tersebut adalah Ismail Ahmad. Pemilik akun Facebook Mail Sulla. Sedangkan korbannya adalah institusi Polri.

Baca Juga :  Soleh, Kucing di Kantor Direktorat Pajak yang Jadi "Pegawai"

“Dalam artikelnya tertulis demikian, artikel tersebut diambil dari Google kemudian diketik kembali pada dinding Facebook dan selanjutnya diunggah,” ungkap Arifin.

Baca juga: Sekolah dan Kampus di Gorontalo Belum Boleh Belajar Tatap Muka

Unggahan tersebut rupanya membuat tersinggung Polisi. Ismail bakal dikenakan Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 750 juta.

Dari tangan terlapor diamankan satu buah foto hasil screenshoot unggahan terlapor pada dinding Facebook dan satu buah HP Samsung Note 10.

Arifin menambahkan, sudah ada itikad baik dari terlapor untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung melalui media massa.

Baca Juga :  Buruk Laku, Lembaga Survei Harus Dibedah

“Nanti ada permintaan maaf yang disampaikan terlapor. Jadi setelah permintaan maaf apakah kasus ini akan kita hentikan penyelidikannya atau tidak, nanti kita tinjau kembali. Tapi akan kita kembalikan ke jajaran Reskrim untuk dipelajari kembali,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolda Maluku Utara Irjen (Pol) Rikwanto menegur Kapolres Kepulauan Sula (Kepsul) AKBP Muhammad Irvan dan jajarannya dalam kasus kutipan lelucon Gus Dur tentang ‘polisi jujur’. Kapolda mengakui, anggotanya keliru mencerna informasi yang beredar di media sosial.

“Setelah saya dalami dengan Kapolres-nya, dengan anggota yang memeriksa, dan obyek yang dipermasalahkan, saya anggap itu kurang tepat. Jadi yang dilakukan oleh Polres Sula itu kurang tepat,” kata Rikwanto saat diwawancarai di Mapolda Malut.(tandaseru/adm-02/gopos)

Tags: Lelucon Gus DurMaluku UtaraPolres Kepulauan Sula
Previous Post

KPU: Jika Daerah Pelaksana Pilkada Kasus Corona Terus Naik, Pemungutan Suara Bisa Ditunda

Next Post

20 Ribu Alat Tes Covid-19 Tiba di Gorontalo

Related Posts

Nasional

Hari Lahir Pancasila 2026, ABPEDNAS Cetak 100 Ribu Anggota

Rabu 3 Juni 2026
Kepala BGN Dadan Hindayana saat hadir di Jember resmikan dapur MBG
Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nani Deyang Jadi Kepala BGN

Selasa 2 Juni 2026
Putusan MK
Nasional

Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

Selasa 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Next Post

20 Ribu Alat Tes Covid-19 Tiba di Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.