GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Persoalan tenaga penunjang kinerja daerah (TPKD) kembali mencuat dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kota Gorontalo bersama pemerintah daerah, Kamis (4/9/2025).
Dalam rapat itu terungkap, masih ada ratusan tenaga penunjang yang belum tercover dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Padahal, ribuan TPKD lainnya sudah masuk dalam sistem dan segera mendapatkan kepastian status.
Anggota Komisi I DPRD Kota Gorontalo, H. Darmawan Duming, mengungkapkan jumlah TPKD yang masuk database BKN sebanyak 2.148 orang. Dari jumlah tersebut, baru 1.382 orang yang sudah tercover, sementara 311 orang lainnya masih tercecer.
“Dari 311 tenaga penunjang itu terbagi di sektor pendidikan dan kesehatan. Misalnya di RS Aloesaboe terdapat 238 orang, di puskesmas 16 orang, tenaga abdi 35 orang, dan di Dinas Pendidikan ada 4 orang,” beber Darmawan.
Selain itu, lanjutnya, terdapat 122 tenaga penunjang lain yang tidak bisa diinput ulang ke sistem BKN karena sebelumnya sudah melamar di luar daerah maupun instansi vertikal saat penerimaan CPNS.
“Kami mendorong pemerintah daerah agar tetap memperjuangkan mereka. Siapa tahu BKN masih membuka ruang untuk dilakukan input ulang,” tegas Darmawan.
Meski demikian, DPRD juga mengingatkan agar solusi yang ditempuh tetap realistis sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Kita sampaikan, kalau memungkinkan, mereka juga harus diperjuangkan supaya ada kepastian status,” tambahnya.
Sementara itu, bagi 1.382 tenaga penunjang yang sudah tercover, dipastikan akan menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) mulai 1 Oktober 2025. Mereka nantinya akan beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu, sebelum secara bertahap beralih menjadi P3K penuh waktu. (Rama/gopos)








