No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Usaha Wajib Prioritaskan Rekrut Tenaga Kerja Lokal Kota Gorontalo

Alex by Alex
Senin 20 Januari 2025
in DPRD Kota Gorontalo
0
Fraksi PDIP Kota Gorontalo Beri Catatan RAPBD 2023

Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming meminta agar pelaku usaha di daerahnya harus memprioritaskan warga lokal Kota Gorontalo untuk direkrut sebagai tenaga kerja.

“Lapangan kerja harus mengutamakan masyarakat Kota Gorontalo. Sebab toko-toko yang dibangun ini berada di Kota Gorontalo,” tegas Darmawan saat rapat kerja bersama sejumlah OPD Kota Gorontalo, Senin (20/1/2025).

Menurut Darmawan, peningkatan investasi di Kota Gorontalo harus diiringi dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Salah satu poinnya adalah pentingnya memprioritaskan tenaga kerja dari Kota Gorontalo dalam investasi yang dilakukan oleh para pelaku usaha yang masuk di daerah itu.

Baca Juga :  Aleg DPRD Kota Respon Positif Pelaksanaan Musrenbang

Tak hanya itu, Politisi PDI Perjuangan itu menekankan kepada pihak pemerintah daerah agar tetap memperhatikan regulasi soal izin pembangunan yang ada di Kota Gorontalo. Kata Darmawan, jika nanti kedapatan ada satu pelaku usaha yang surat izinnya tidak sesuai dengan regulasi, maka izin tersebut harus dicabut oleh pemerintah.

“Setiap bangunan itu harus ada IMB, namun ketika izin tersebut tidak sesuai peraturan yang berlaku, maka izin tersebut harus dicabut. Karena ada beberapa pelaku usaha yang tempatnya itu tidak memenuhi syarat, misalkan dalam peraturan dari seluruh bangunan itu harus memenuhi 20 persen lahan untuk tempat parkir, namun ada yang belum memenuhi hal tersebut,” ucap pria yang akrab disapa Haji Daru itu.

Baca Juga :  Soal Perekaman KTP-el, Darmawan Minta Dukcapil Kota Gorontalo Harus Jemput Bola

Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kota Gorontalo untuk meningkatkan pengawasan terhadap investasi dan memastikan regulasi perizinan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan di Kota Gorontalo.(Rama/Gopos)

Tags: Anggota DPRD Kota GorontaloDarmawan Duming
Previous Post

Jaga Stok Pangan, Bulog Sulutgo Percepat Distribusi Beras SPHP

Next Post

Nasabah BRI di Sumalata Kehilangan Uang 106 Juta di Tabungannya

Related Posts

DPRD Jadwalkan Tiga Agenda Paripurna Sekaligus, Pembahasan APBDP Jadi Perhatian
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Jadwalkan Tiga Agenda Paripurna Sekaligus, Pembahasan APBDP Jadi Perhatian

Senin 14 Juli 2025
Ariston Soroti Mahalnya Biaya PJU hingga Perbaikan Gardu PLN Dungingi
DPRD Kota Gorontalo

Ariston Soroti Mahalnya Biaya PJU hingga Perbaikan Gardu PLN Dungingi

Senin 14 Juli 2025
Rumah sakit aloe saboe
DPRD Kota Gorontalo

RSAS Gorontalo Didesak Cari Sumber Bau Limbah Meski IPAL Sudah Sesuai Standar

Senin 14 Juli 2025
Ariston Tilameo Dorong Percepatan Realisasi Anggaran
DPRD Kota Gorontalo

Ariston Tilameo Dorong Percepatan Realisasi Anggaran

Senin 7 Juli 2025
DPRD Kota Gorontalo Tindaklanjuti Usulan Pembentukan Badan Pendapatan Daerah
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Tindaklanjuti Usulan Pembentukan Badan Pendapatan Daerah

Senin 7 Juli 2025
DPRD Kota Gorontalo Dukung Inovasi Pemkot Gorontalo Fasilitasi Perumahan ASN
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Dukung Inovasi Pemkot Gorontalo Fasilitasi Perumahan ASN

Senin 7 Juli 2025
Next Post
Nasabah BRI di Sumalata Kehilangan Uang 106 Juta di Tabungannya

Nasabah BRI di Sumalata Kehilangan Uang 106 Juta di Tabungannya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar-Idah Tancap GAS Pembangunan Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.