GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang hingga kini belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi dalam pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS). Permasalahan tersebut dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (3/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, dengan menghadirkan perwakilan perusahaan, vendor, pemilik armada transportasi, serta sejumlah pihak terkait. Pertemuan ini bertujuan mengklarifikasi persoalan tunggakan pembayaran yang dikeluhkan para sopir.
Dalam forum tersebut, Komisi I meminta penjelasan dari seluruh pihak yang terlibat. Namun, hingga rapat berakhir, belum tercapai kesepahaman yang dapat menjadi dasar penyelesaian sengketa.
“Kami telah meminta penjelasan dari perusahaan maupun para pemilik armada transportasi. Namun, dalam pertemuan hari ini belum ditemukan kesepakatan yang dapat menyatukan persepsi semua pihak,” ujar Fadli.
Meskipun belum menghasilkan titik temu, RDPU tetap melahirkan sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo. Salah satu rekomendasi utama adalah mempertemukan kembali seluruh pihak yang berselisih agar penyelesaian dapat ditempuh melalui dialog dan musyawarah.
“Rekomendasi akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD. Mempertemukan kembali para pihak yang bermasalah. Jika persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah, tentu itu menjadi solusi terbaik. Namun apabila tidak tercapai kesepakatan, maka DPRD akan mempertimbangkan pelaksanaan rapat lanjutan sebagai persiapan pembentukan Pansus,” jelasnya.
Fadli menegaskan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) bukan merupakan keputusan Komisi I, melainkan menjadi kewenangan pimpinan DPRD sesuai tata tertib dan mekanisme yang berlaku. Oleh sebab itu, Komisi I hanya menyampaikan rekomendasi berdasarkan hasil pembahasan dalam RDPU.
Menurutnya, penyelesaian melalui jalur musyawarah tetap menjadi pilihan yang paling diutamakan agar seluruh pihak memperoleh kepastian tanpa harus menempuh proses yang lebih panjang.
“Kami berharap penyelesaian dapat dilakukan secara musyawarah sehingga tidak perlu menempuh langkah yang lebih panjang. DPRD berkomitmen mengawal proses ini hingga ada kepastian penyelesaian,” tegasnya.
Selanjutnya, hasil RDPU akan diserahkan kepada pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan pembentukan Panitia Khusus apabila upaya musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan. (isno/gopos)








