No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Komisi I Deprov Gorontalo Perjuangkan Hak Penambang Melalui Rumusan Ranperda Pertambangan

Muhajir by Muhajir
Selasa 12 Desember 2023
in Deprov Gorontalo
0
Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Dinas Transmigrasi dan ESDM Provinsi Gorontalo dalam pembahasan ranperda pertambangan, Selasa, (12/12/2023) (muhajir/gopos)

Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Dinas Transmigrasi dan ESDM Provinsi Gorontalo dalam pembahasan ranperda pertambangan, Selasa, (12/12/2023) (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bersama Dinas ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat kerja pembahasan ranperda pertambangan di Provinsi Gorontalo, Selasa (12/12/2023). Rumusan ranperda ini bakal memperjuangkan hak penambang rakyat Gorontalo.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru mengatakan, pembahasan ranperda pertambangan ini dilakukan untuk memaksimalkan potensi kekayaan alam di Gorontalo khususnya di bidang sumber daya alam mineral.

“Olehnya hari ini kita melakukan diskusi tentang upaya langkah awal perumusan muatan ranperda yang menyangkut pertambangan,” ujar Yuriko.

Menurut Yuriko, ranperda pertambangan yang dibahas memiliki tujuan untuk menjaga atau memberikan perlindungan hukum terhadap penambang rakyat di Gorontalo.

“Karena kekayaan alam kita ini telah kita lindungi sejak nenek moyang kita. Tapi ketika izin pertambangan ini telah ditarik ke Pemerintah Pusat, maka ada perusahaan yang memiliki modal besar mengelola kekayaan alam kita. Ini barangkali yang perlu kita jaga bagaimana masyarakat kita juga bisa ikut mengelola sumber daya alamnya,” ujar Yuriko Kamaru.

Baca Juga :  Setwan DPRD Provinsi Gorontalo Laksanakan Sertijab Dua Pejabat Struktural

Legislator NasDem ini berujar, rumusan perda ini bakal memberikan ruang kolaborasi antara masyarakat penambang dengan perusahaan pertambangan. Tujuannya supaya masyarakat bisa ikut melakukan aktifitas pertambangan tanpa terbentur regulasi yang ada.

Sementar itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Wardoyo Pongoliu mengatakan, potensi sektor pertambangan di Provinsi Gorontalo memang sangat besar. Semua daerah kabupaten di Provinsi Gorontalo memiliki potensi pertambangan mulai dari Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo Utara, Boalemo dan Pohuwato.

Menurut Wardoyo, potensi alam ini memang harus dimaksimalkan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Gorontalo. Dia berharap, melalui ranperda yang bakal menjadi usul inisiatif eksekutif ini, penambang mendapat kekuatan hukum untuk dilibatkan dalam proses pertambangan yang dilakukan oleh perusahan tambang.

Baca Juga :  Begini Tanggapan Thomas Mopili Soal Pemberitaan Adanya Dugaan Suap PT. PETS

“Sesuai usulan dari komisi I, ada tiga hal menjadi ruh dalam ranperda ini yaitu peningkatan lokal wisdom. Di mana masyarakat di sekitar wilayah pertambagan bakal diberdayakan atau dilibatkan langsung dalam aktifitas pertambangan. Jadi bukan sekadar pekerja atau buruh saja,” kata Wardoyo.

Kedua, ranperda ini akan memberdayakan badan usaha daerah baik itu dalam bentuk BUMD atau koperasi. Perencanaan ini akan dibahas dalam ranperda.

“Ketiga mengantisipasi kerusakan lingkungan akibat tidak terkendali atau tidak diteritkan izin pertambagan,” ujar Wardoyo. (muhajir/gopos)

Tags: Deprov GorontaloKomisi IPertambanganPertambangan Gorontalo
Previous Post

Ada 6 TPS Tersulit di Bone Bolango

Next Post

Polres Bone Bolango Kerahkan 150 Personil Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu

Related Posts

Deprov Gorontalo

Ridwan Monoarfa Pastikan Bantuan Peralatan IKM Berdampak pada Produktivitas

Senin 21 September 2026
Deprov Gorontalo

Ridwan Monoarfa Salurkan Air Bersih untuk Warga Gorontalo Utara

Sabtu 19 September 2026
Erwin Ismail
Deprov Gorontalo

Dua Tahun Pengabdian, Erwin Ismail Dorong Politik yang Lebih Dekat dengan Rakyat

Kamis 10 September 2026
Deprov Gorontalo

Erwin Soroti Antrean BBM: Ini Bukan Soal Kuotanya Banyak atau Tidak!

Senin 7 September 2026
Aleg Deprov Gorontalo,  Yeyen Sidiki (kanan) menyerahkan secara simbolis peralatan usaha kepada pelaku IKM untuk mendukung peningkatan produksi dan pengembangan usaha.
Deprov Gorontalo

Sinergi Pemprov-DPRD, Bantuan Mesin Peralatan Usaha Aspirasi Yeyen Sidiki Terwujud

Jumat 4 September 2026
Deprov Gorontalo

FMP Puncak Botu Jadi Pilot Project di Lingkungan Deprov Gorontalo

Selasa 1 September 2026
Next Post
Wakapolres Bone Bolango, Kompol Reza Hasni.

Polres Bone Bolango Kerahkan 150 Personil Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)

    Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.