No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Begini Tanggapan Thomas Mopili Soal Pemberitaan Adanya Dugaan Suap PT. PETS

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 19 Maret 2025
in Deprov Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili menaggapi soal pemberitaan adanya dugaan suap oleh PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) yang dialamatkan ke dirinya dan beberapa anggota lainnya.

Melalui pernyataan resmi tertulis yang masuk ke redaksi gopos id, Thomas menyebut ahwa sebagai pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo dirinya dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam menjalankan tugas terikat dengan sumpah jabatan serta kode etik yang kami junjung tinggi dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat.

Terikat dengan sumpah jabatan dan kode etik tersebut maka sepatutnnya bagi Thomas selaku pimpinan di lembaga terhormat untuk berkomitmen dan sungguh-sungguh menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Thomas pun menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebutkan adanya upaya penyuapan yang di lakukan oleh utusan PT. PETS kepada dirinya tanpa konfirmasi dan verifikasi yang akurat.

Sebab hal tersebut kata dia, bukan saja hanya mencoreng kredibilitas dan integritas lembaga DPRD sebagai institusi yang diberikan mandat untuk melakukan pengawasan terhadap peraturan perundang-undangan, namun juga bisa mencoreng kredibilitas PT. PETS suatu entitas / korporasi yang dalam pola investasinya mengedepankan prinsip, nilai dan tata kelola perusahaan yang baik.

Baca Juga :  Ditunjuk Ketua Fraksi, Venny Anwar Sebut Itu Bukan Hal Baru

“Jadi dalam pemberitaannya disalah satu media online menulis bahwa pada intinya saya mengakui adanya pemberian uang setebal laptop. Dan saya tegaskan itu tidak benar,” tegas Thomas.

Menurut Thomas pemberitaan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan substansinya. Karena dirinya tidak pernah ada jadwal atau wawancara khusus dengan media online manapun khususnya lain terkait polemik pertambangan di pohuwato maupun isu suap kepada Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

“Jika ada stament-stament dil luar wawancara khusus yang dijadikan referensi oleh media online, tentu itu bukan bagian dari statement yang mewakili lembaga DPRD atau Saya selaku Ketua DPRD,” kata Thomas.

Lebih lanjut kata Thomas, dengan pemberitaan disalah satu media online telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik dan spekulasi liar bahwa DPRD sebagai lembaga pengawas telah “masuk angin” dengan tidak membentuk panitia khusus (pansus) terkait polemik pertambangan di Pohuwato.

Dimana thomas menilai pemberitaannya yang sangat merugikan lembaga DPRD. Sebab jadi atau tidaknya pembentukan pansus, hal itu lebih kepada soal pertimbangan urgensi pembentukannya, penugasan pada alat kelengkapan terkait (komisi II) dan teknis aturan main DPRD tata tertib (tatib) yang sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan pihak lain.

Baca Juga :  Kurangnya Fasilitas PKBM Bone Bolango, La Ode: Kami Akan Koordinasikan

“Jika ada dugaan dan asumsi bahkan tuduhan bahwa DPRD tidak membentuk pansus karena adanya suap dari PT. PETS kepada beberapa anggota DPRD, maka hal tersebut merupakan sebuah tuduhan bahkan fitnah keji yang tidak bisa di pertanggungjawabkan secara hukum positif,” ujarnya.

Terakhir politisi Golkar ini menegaskan bahwa pihaknya akan selalu terbuka dengan semua pihak dalam merespon aspirasi publik termasuk pers. Namun dia juga mengingatkan serta menghimbau agar informasi yang disampaikan oleh media kepada publik harusnya tetap menjunjung tinggi prinsip dan etika jurnalistik yang selalu mengedepankan dan menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk.

“Media juga harus menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik dengan tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan asas praduga tidak bersalah,” pungkasnya. (Isno/gopos)

Tags: Deprov GorontaloPT PETSSuapThomas Mopili
Previous Post

Tiga Nelayan Torosiaje Terancam 10 Tahun Penjara Gegara Pakai Bom Ikan

Next Post

Pentadio Resort Dipercantik Sambut Libur Panjang, Bakal Punya Wahana Baru

Related Posts

Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Alhamdulillah Saya Tak Masuk Daftar Dugaan SPJ 26 Aleg

Selasa 5 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Sekretaris Komisi I, Ekwan Ahmad, didampingi Ketua Komisi I, Fadli Poha saat menerima laporan aspirasi dari mahasiswa papua. (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Mahasiswa Papua

Senin 27 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung memediasi sengketa lahan antara nelayan dan pihak pengembang proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (12/4/2026).(Foto:Dok. Humas Deprov Gorontalo)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Sengketa KNMP Tolotio, Nelayan-Pengembang Capai Kesepakatan

Selasa 14 April 2026
DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Doluhupa, Selasa (7/4/2025). (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Dalami Aduan Sengketa Pembiayaan Murabahah dan Proses Lelang Nasabah

Selasa 7 April 2026
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki Kawal WPR Bone Bolango, Dorong Legalitas Tambang Rakyat

Jumat 3 April 2026
Next Post
Pintu gerbang lokasi wisata Pentadio Resort di Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.(Foto Arif Gopos)

Pentadio Resort Dipercantik Sambut Libur Panjang, Bakal Punya Wahana Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.